Kamis, 20 Agustus 2009

Proposta Tesis

BAB I
Pendahuluan

1.1 Latar Belakang
Manajemen bank yang biasanya disebut manajemen aktiva pasiva bank (Banking Asset Liability Management) meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpunan dan pengalokasian dana dari masyarakat, yang mana output dua kegiatan tersebut akan terlihat pada sisi pasiva (liability), sedangkan pengalokasian dana atau investasi berada pada sisi aktiva (asset). Kasmir (2001) berpendapat bahwa badan usaha bank sebagai lembaga intermediasi keuangan yang kegiatan operasionalnya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat, serta memberikan jasa bank lainnya. Oleh sebab itu dana bank bersumber dari simpanan dan masyarakat (dana pihak ketiga), dana dari lembaga lainnya (dana pihak kedua) dan dana modal sendiri (dana pihak pertama). Bagi perusahaan, jasa bank yang terpenting adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia, terutama yang bersumber dana dari masyarakat yang terkumpul dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito.
Dendawijaya (2001) mengungkapkan, yang paling penting bagi bank adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia sehingga bagi bank, pengelolaan sumber dana dari masyarakat luas yang terutama dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito adalah sangat penting. Dalam pengelolaan sumber dana dimulai dari perencanaan akan kebutuhan dana, kemudian pelaksanaan pencarian sumber dana dan pengendalian terhadap sumber-sumber dana yang tersedia. Konsep manajemen dana bank adalah memaksimalkan profitabilitas dan memenimumkan resiko yang ditanggung. Profitabilitas bank ditentukan oleh suksesnya manjemen bank dalam mencapai pendapatan spread, yaitu antara jumlah tingkat bunga pada loan dan investment yang diterima bank (assets) dengan jumlah biaya bunga yang dibayarkan untuk alokasi dana dan sumber dana.
Hasil penelitian Esti (2008) membuktikan bahwa, likuiditas bagi bank merupakan masalah yang sangat penting kerena berkaitan dengan kepercayaan masyarakat, nasabah, dan pemerintah. Dalam dunia perbankan sering timbul pertentangan antara kepentingan likuiditas dan profitabilitas. Untuk mempertahankan posisi likuiditas yang tinggi, bank harus menggunakan dana yang seharusnya biasa dipinjamkan untuk memperbesar cadangan primer. Dengan demikian, kesempatan untuk mendapatkan keuntungan akan berkurang. Pengelolaan likuiditas biasa dilakukan dengan dua pendekatan yaitu assets management dan liability management.
Asset management diartikan sebagai manajemen tentang kekayaan atau harta milik bank. Jadi bagaimana bank mengatur penempatan uang agar kekayaan itu menjadi berkembang dan bank tetap dalam posisi yang menguntungkan serta aman dalam resiko business, itulah intisari dari kegiatan manajemen aktiva bank. Menata aktiva bank bukan berarti menyusun dan menempatkan aktiva sedemikian rupa agar nampak wajar dan menarik. Tetapi lebih dari itu. Bank juga harus memikirkan bahwa penempatan aktiva mempunyai tujuan selain meningkatkan aktivitas dan kekayaan, dapat pula sekaligus meningkatkan keuntungan bank. Sedangkan liability management yang diartikan sebagai proses bagaimana bank mengelola semua kewajiban dan modal yang ada. Kewajiban-kewajiban bank dapat dibedakan menjadi kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang. Kewajiban tersebut berkaitan dengan sumber-sumber dana yang diterima dan dihimpun bank dari masyarakat. Sinungan (2002).
Penelitian Soetanto (2008) yang menjelaskan aspek likuiditas suatu badan usaha akan mengalami perubahan jika unsur-unsur yang mempengaruhinya juga mengalami perubahan. Ada dua alat analisis yang digunakan untuk menganalisis penggunaan modal kerja yaitu analisis sumber dan penggunaan modal kerja dan analisis rasio keuangan. Laporan tentang perubahan modal kerja akan memberikan gambaran tentang bagaimana manajemen perusahaan mengelola modal kerjanya yang dapat dilihat dari peningkatan atau penurunan modal kerja untuk dua periode atau lebih. Dengan melakukan analisis sumber dan penggunaan modal kerja selain dapat melihat perubahan modal kerja yang terjadi juga dapat berguna untuk mengetahui bagaimana cara perusahaan melunasi pinjamannya. Laporan perubahan modal kerja tersebut sangatlah penting karena beberapa ukuran kinerja perusahaan masih tetap menggunakan komponen modal kerja, yaitu likuiditas perusahaan. Apabila perusahaan dapat mempertahankan suatu kondisi dimana sumber dana lebih besar daripada penggunaan modal kerjanya, berarti akan diperoleh modal kerja yang cukup, maka diharapkan likuiditas perusahaan akan meningkat. Apabila perusahaan mengalami kekurangan modal kerja, keadaan akan mendorong bank mengalami kerugian dan mengajukan kredit kepada bank sentral, dimana dengan semakin lamanya waktu pinjaman tersebut maka beban bunga yang dipikul akan semakin besar pula sehingga bisa mengakibatkan mengurangi laba dan akhirnya akan mengurangi kemampuan bank untuk melunasi kewajiban yang harus segera dipenuhi.

1.2 Masalah Penelitian
Didasari hasil-hasil penelitian sebelumnya bahwa asset management dan liability management merupakan aspek penentu akan likuiditas dan profitabilitas perbankan sebagai agent of trust maka memicu alasan dasar penelitian ini untuk menganalisis lebih lanjut kedua factor tersebut.
.
1.3 Persoalan Penelitian
1. Untuk menganalisis pengaruh assets management dan liability management PT. Bank Mandiri Tbk. Cabang Dili dengan PT. BII Tbk. Cabang Salatiga periode 2004-2008 terhadap tingkat likuiditas?
2. Untuk manganalisis pengaruh asste management dan liability management PT. Bank Mandiri Tbk. Cabang Dili dengan PT. BII Tbk. Cabang Salatiga periode 2004-2008 terhadap tingkat profitabitas?
3. Untuk menganalisis perbedaan asset management dan liability management PT. Bank Mandiri Tbk. Cabang Dili dengan PT. BII Tbk. Cabang Salatiga periode 2004-2008 terhadap likuiditas?
4. Untuk menganalisis perbedaan asset management dan liability management PT. Bank Mandiri Tbk. Cabang Dili dengan PT. BII Tbk. Cabang Salatiga periode 2004-2008 terhadap profitabilitas?

1.4 Tujuan Penelitian
1.Untuk mengetahui pengaruh asset management dan liability management PT. Bank Mandiri Tbk. Cabang Dili dengan PT. BII Tbk. Cabang Salatiga periode 2004-2008 terhadap likuiditas.
2.Untuk mengetahui pengaruh asset management dan liability management PT. Bank Mandiri Tbk. Cabang Dili dengan PT. BII Tbk. Cabang Salatiga periode 2004-2008 terhadap profitabilitas.
3. Untuk mengetahui perbedaan asset management dan liability management PT. Bank Mandiri Tbk. Cabang Dili dengan PT. BII Tbk. Cabang Salatiga periode 2004-2008 terhadap likuiditas.
4.Untuk mengetahui perbedaan asset management dan liability management PT. Bank Mandiri Tbk. Cabang Dili dengan PT. BII Tbk. Cabang Salatiga periode 2004-2008 terhadap profitabilitas.

1.5 Manfaat Penelitian
Adapun manfaat akademis yang dimaksud yaitu menambah literatur yang sudah ada sebelumnya, sedangkan manfaat praktis yang dimaksud yaitu bagi pihak perbankan untuk secara kontinu memperhatikan asset management dan liability management karena berpengaruh terhadap aspek likuiditas dan profitabilitas bank.

BAB II
Kerangka Teori

2.1 Konsep dan Defenisi Konsep
Manajemen bank disebut juga manajemen aktiva pasiva bank (Banking Asset Liability Management). Kegiatan manajemen dan bank meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpunan dan pengalokasian dana dari masyarakat. Pada neraca perusahaan bank penghimpunan dana ditempatkan pada sisi pasiva (liability), sedangkan pengalokasian dana atau investasi berada pada sisi aktiva (asset). Martono, (2002)
Menurut Kasmir, (2001). Badan usaha bank sebagai lembaga intermediasi keuangan, yang kegiatan operasionalnya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat, serta memberikan jasa bank lainnya. Oleh sebab itu dana bank bersumber dari simpanan dan masyarakat (dana pihak ketiga), dana dari lembaga lainnya (dana pihak kedua) dan dana modal sendiri (dana pihak pertama). Bagi perusahaan jasa bank, yang terpenting adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia, terutama yang bersumber dana dari masyarakat yang terkumpul dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito.
Dendawijaya, (2001) mengungkapkan, yang paling penting bagi bank adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia. Bagi bank pengelolaan sumber dana dari masyarakat luas, terutama dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito adalah sangat penting. Dalam pengelolaan sumber dana dimulai dari perencanaan akan kebutuhan dana, kemudian pelaksanaan pencarian sumber dana dan pengendalian terhadap sumber-sumber dana yang tersedia. Konsep manajemen dana bank adalah memaksimalkan profitabilitas dan memenimumkan resiko yang ditanggung. Profitabilitas bank ditentukan oleh suksesnya manjemen bank dalam mencapai pendapatan spread, yaitu antara jumlah tingkat bunga pada loan dan investment yang diterima bank (assets) dengan jumlah biaya bunga yang dibayarkan untuk alokasi dana dan sumber dana.
Dalam membiayai kegiatannya, bank membutuhkan dana. Dana tersebut dapat berasal dari berbagai sumber. Dana bank sangat penting untuk perencanaan investasi dan keputusan-keputusan manajemen untuk meraih keuntungan. Besar kecilnya skala usaha bank ditentukan oleh modal yang dimiliki. Dengan dana yang besar, bank dapat melakukan kegiatan dengan skala yang besar pula, sedangkan jumlah dana yang kecil akan membatasi gerak usaha bank. Subagyo, (2000).
Sinungan, (2002) menjelaskan bahwa, sumber dana bagi bank yang berupa dana masyarakat seperti giro, tabungan dan deposito serta dana pinjaman dari pihak ketiga dengan menerbitkan surat utang ditambah modal sendiri adalah sangat penting fungsinya bagi bank dan bahkan sering dikatakan sebagai darah bagi bank untuk menghidupi operasional perbankan. Apabila dilihat dari Neraca bank yang secara periodik diumumkan di surat kabar, sumber-sumber dana tadi dapat dilihat di sisi Pasiva-nya. Manajemen Pasiva atau Liability Management yang intinya merupakan suatu proses pengelolaan sumber dana bank yang berasal dari masyarakat dan pihak ketiga lainnya.
Dana bank pada umumnya mempunyai fungsi di bidang operasional, perlindungan, dan pengaturan. Dana digunakan untuk membiayai kegiatan operasional yang antara lain untuk memenuhi kebutuhan kantor, dan untuk memenuhi cadangan minimum likuiditasnya. Dengan dana yang cukup, bank dapat memenuhi permintaan nasabah jika sewaktu-waktu ada penarikan atau aplikasi kredit.
Pemenuhan kebutuhan dana bagi bank bisa dicari dengan melalui berbagai sumber, seperti bank itu sendiri yang berupa modal disetor (net worth), masyarakat, dan lembaga keuangan. Sumber dana yang berasal dari bank itu sendiri (modal disetor) bersifat permanen dan berasal dari pemegang saham. Modal itu bersifat permanen karena modal disetor tidak bisa ditarik oleh pemegang saham sewaktu-waktu atau dalam jangka pendek kecuali kalau pemegang saham ingin mengundurkan diri dari posisinya sebagai pemegang saham. Siamat, (2000).
Kasmir, (2000). Berpendapat penggunaan dana bank secara umum adalah untuk memenuhi berbagai tujuan guna menunjang kegiatan operasional bank. Dana yang sudah terkumpul akan dialokasikan ke dalam beberapa kepentingan yaitu dipegang dalam bentuk uang kas, disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman, suku bunga, digunakan untuk pembelian surat-surat berharga, dan untuk membeli kekayaan lain-lain.
Hasil penelitian Esti, (2008) mengakui bahwa, Likuiditas bagi bank merupakan masalah yang sangat penting kerena berkaitan dengan kepercayaan masyarakat, nasabah, dan pemerintah. Dalam dunia perbankan sering timbul pertentangan antara kepentingan likuiditas dan profitabilitas. Untuk mempertahankan posisi likuiditas yang tinggi, bank harus menggunakan dana yang seharusnya biasa dipinjamkan untuk memperbesar cadangan primer. Dengan demikian, kesempatan untuk mendapatkan keuntungan akan berkurang. Pengelolaan likuiditas biasa dilakukan dengan dua pendekatan yaitu assets management dan liability management.
Aseeets management adalah pengelolaan kekayaan yang digunakan dalam alokasi dana atau kekayaan untuk berbagai alternative investasi. Dalam pengeloaan kekayaan ada beberapa pendekatan yaitu pool of funds, assets allocation, commercial loan theory, shiftability theory, dan doctrine of antipated income.
The pool of funds: Pengelolaan kekayaan dengan pendekatan pool of funds adalah untuk mengumpulkan semua sumber kekayaan menjadi satu dan diperlakukan sebagai sumber dana tunggal tanpa membedakan sumber dananya. Dana yang sudah dikumpulkan menjadi satu akan dialokasikan ke berbagai bentuk kekayaan dengan kriteria tertentu. Bentuk alokasi dana tersebut adalah cadangan primer, cadangan sekunder, pinajaman, kekayaan lain-lain, dan investasi jangka panjang.
The assets-allocation: Pada pendekatan tersebut semua jenis sumber dana dikumpulakan menjadi satu tetapi masing-masing sumber dana dipertimbangkan sifat-sifatnya, tidak menjadi satu sumber dana tunggal. Alokasi dana berkaitan dengan sifat masing-masing sumber dana, untuk semua sumber dana yang tingkat perputarannya tinggi maka likuiditasnya juga tinggi. Prioritas pertama alokasi dana adalah untuk kekayaan tetap yang digunakan dalam kegiatan operasional seperti gedung, paralatan, dan sebagainya. Kedua, bank sebaiknya memelihara cadangan primernya untuk memenuhi kebuthuhan likuiditas. Ketiga, bank sebaiknya mengalokasikan dana untuk cadangan sekunder (surat-surat berharga jangka pendek). Prioritas keempat adalah kredit pinjaman yang merupakan sumber pendapatan utama bank. Kelima, bank sebaiknya meminimalkan resiko kekayaanyya dengan melakukan diversifikasi. Investasi pada saham, obligasi, dan surat berharga jangka panjang sebagai prioritas yang terakhir.
Commercial loan theory: Penekanan pada pendekatannya adalah pada pinjaman jangka pendek dan yang bersifat self-liquidating. Seorang pengusaha meminjam dana dari bank untuk menghasilkan barang yang biasa dijual dan dari kelebihan penjulan tersebut pengusaha mampu mngembalikan pinjaman bank. Pendekatan ini tidak banyak dipakai karena perkembangan jaman menuntut bank untuk bisa melayani kebutuhan nasabah yang juga membutuhkan pinjaman jangka panjang.
Shiftability theory: dengan asumsi bahwa likuiditas bank bisa dipelihara jika kekayaan yang dipegang bisa digeser menjadi bentuk kekayan yang lain. Konsep ini telah menggeser fokus sumber likuiditas dari pinjaman ke surat berharga. Seperti commercial loan theory, analisis ini hanya bisa diterapkan untuk bank secara individual bukan untuk sistem perbankan secara keseluruhan. Jika suatu saat bank membutuhkan lebih banyak cadangan primer dan bank-bank lain tidak, maka bank tersebut mampu mengubah kekayaannnya menjadi bentuk yang lebih likuid tanpa kesulitan.

Doctrine of antipated income: The anticipated income theory menyatakan bahwa likuiditas bank dapat direncanakan jika skedul pembayaran pinjaman didasarkan pada future income para peminjam. Teori ini mengakui bahwa pinjaman tidak selalu self-likuidating. Teorinya mengemukakan fakta bahwa likuiditas bank dipengaruhi oleh batas waktu pinjaman. Kelemahan teori ini adalah adanya ketidakpastian future income dari para peminjamnya.
Manajemen pasiva bank atau liability of bank management adalah suatu proses dimana bank berusaha mengembangkan sumber-sumber dana yang non-tradisional melalui pinjaman di pasar uang atau dengan menerbitkan instrument utang untuk digunakan secara menguntungkan terutama untuk memenuhi permintaan kredit. Dalam mengelola liability management bank menggunakan 2 konsep pasiva yaitu : Reserve position liability management dan loan position liability management.
Reserve position liability management: Dalam memenuhi kebutuhan likuiditas yang bersifat jangka pendek menurut konsep tersebut dapat dilakukan melalui pinjaman dari pasar uang. Selanjutnya konsep ini memungkinkan bank memiliki rasio aktiva produktif yang sedikit kurang likuid sehingga dapat meningkatkan keuntungan bank.
Loan Position Liability Management: Bertujuan untuk meningkatkan jumlah aktiva produktif untuk memperoleh keuntungan. Persyaratan untuk menganut konsep ini adalah tersedianya pasar uang yang likuid dengan peserta yang cukup dan dengan dana yang memadai di mana suatu bank tidak dapat mempengaruhi tingkat bunga pasar.
Lebih lanjut penelitian Lukman, (2005), likuiditas pada umumnya didefenisikan sebagai kepemilikian sumber dana yang memadai untuk memenuhi seluruh kebutuhan kewajiban yang akan jatuh tempo. Atau dengan kata lain kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban pada saat ditagih  baik yang dapat diduga ataupun yang tidak terduga.
Lembaga perbankan manajemen likuiditas adalah salah satu hal yang penting dalam memelihara kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut. Untuk itu setiap bank yang beroperasi sangat menjaga likuiditasnya agar pada posisi yang ideal. Dalam manajemen likuidtas bank berusaha untuk mempertahankan status rasio likuiditas, memperkecil dana yang menganggur guna meningkatkan pendapatan dengan resiko sekecil mungkin, serta memenuhi kebutuhan cash flownya. Jadi tujuan manajemen likuiditas adalah mencapai cadangan yang dibutuhkan dan telah ditetapkan oleh bank sentral karena kalau tidak dipenuihi akan kena pinalti dari Bank sentral, kedua memperkecil dana yang menganggur karena kalau banyak dana yang menganggur akan mengurangi profitabilitas bank, dan mencapai likuiditas yang aman untuk menjaga proyeksi cashflow dalam kondisi yang sangat mendesak misalnya penarikan dana oleh nasabah, pengambilan pinjaman.
Dalam likuiditas terdapat dua resiko yaitu resiko ketika kelebihan dana dimana dana yang ada dalam bank banyak yang idle, hal ini akan menimbulkan  pengorbanan tingkat bunga yang tinggi. Kedua resiko ketika kekurangan dana, akibatnya dana yang tersedia untuk mencukupi kebutuhan kewajiban jangka pendek tidak ada. Dan juga akan mendapat pinalti dari bank sentral. Kedua keadaan ini tidak diharapkan oleh bank karena akan mengganggu kinerja keuangan dan kepercayaan masyarkat terhadap bank tersebut. Jadi dapat disimpulkan bahwa ketika bank mengharapkan keuntungan yang maksimal akan beresiko pada tingkat likuiditas yang rendah atau ketika likuiditas tinggi berarti tingkat keuntungan tidak maksimal. Disini tearjadi konflik kepentingan antara mempertahankan likuiditas yang tinggi dan mencari keuntungan yang tinggi.
Manajemen likuiditas sangat penting bagi bank terutama untuk mengatasi resiko likuiditas yang disebabkan oleh dua hal diatas. Untuk menjaga agar resiko likuiditas ini tidak terjadi kebijakan manajemen likuiditas yang dapat dilakukan antara lain dengan menjaga asset jangka pendek, seperti kas, memelihara earning asset yang dapat dijual dengan mudah.
Namun untuk menjaga resiko likuiditas tersebut terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan oleh bank. Pertama dengan melakukan transaksi di pasar uang antar bank (interbank call money market) yaitu penempatan dana (placement) dan pinjaman dana  dalam dollar atau dengan mata uang lainnya. Kedua dengan menempatkan dana di SBS (sertifikat bank sentral). Ketiga membeli surat berharga pasar uang (SBPU), keempat melalui transaksi pasar lewat broker. Dimana kesemuanya itu dalam bentuk kontrak pinjam atau utang. Dimana waktu jatuh tempo bank mendapatkan dananya kembali ditambah dengan bunga yang telah ditetapkan.
Pasar uang sangat likuid untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya ketika kekurangan dana. Disamping itu juga aman unutuk menempatkan kelebihan dana sehingga dana tersebut dapat menghasilkan keuntungan bagi bank sehingga mengurangi biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar bunga.
Penelitian Sudarsanam, (2008) menyimpulkan dalam manajemen bank harus dipertimbangkan jangka waktunya karena dalam mengelola bank harus mempertimbangkan tujuan yang akan dicapai baik tujuan jangka pendek maupun tujuan jangka panjang. Dalam jangka pendek bank bertujuan memelihara likuiditasnya, sedangkan tujuan jangka panjang adalah mencari keuntungan. Dalam mengelola likuiditas bank membedakan antara rekening yang bisa dikendalikan dan rekening yang tidak bisa dikendalikan. Rekening yang tidak bisa dikendalikan oleh bank meliputi simpanan para nasabah, pinjaman yang diberikan pada nasabah dan cek yang akan diuangkan. Karena menyangkut kapan akan terjadi penarikan oleh nasabah, dan kapan nasabah akan menabung di bank. Sedangkan rekening yang bisa dikendalikan oleh bank meliputi sertifikat deposito, dan surat-surat berharga jangka pendek, bank dapat mengatur kapan sebaiknya membeli surat berharga dan berapa banyak.
Wulan, (2008) hasil penelitian menunjukkan bahwa industri perbankan merupakan industri yang paling mengalami perkembangan yang cukup pesat, baik dari sisi volume usaha, mobilisasi dana masyarakat maupun pemberian kredit. pengelolaan industri perbankan sungguh sangat mempengaruhi pola dan strategi manajemen bank baik disisi pasiva maupun disisi aktiva bank. Dengan situasi seperti sekarang memaksa industri perbankan harus lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan dan memperoleh sumber-sumber dana baru. Dengan liberalisasi perbankan tersebut, industri perbankan dapat membuka hambatan yang sebelumnya menimbulkan represi sektor keuangan dan sistem keuangan negara, sehingga menyebabkan bisnis perbankan berkembang pesat dengan persaingan yang semakin ketat dan semarak.
Dengan bertambahnya jumlah bank, persaingan untuk menarik dana dari masyarakat semakin meningkat. Semua berlomba untuk menarik dana masyarakat sebanyak-banyaknya dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat yang membutuhkan baik untuk tujuan produktif maupun konsumtif. Karena bagi sebuah bank, dana merupakan darah dan persoalan paling utama, sehingga tanpa dana, bank tidak dapat berfungsi sama sekali. Berdasarkan pengalaman di
lapangan atau bukti-bukti empiris, dana bank yang berasal dari modal sendiri dan cadangan modal hanya sebesar 7% sampai dengan 8% dari total aktiva bank.

2.2 Pengembangan Hipotesis
Pengembangan hipotesis berdasarkan pengaruh antara variabel (X) terhadap variabel (Y). Adapun rumusan hipotesis sebagai berikut:
Manajemen dana bank merupakan tugas yang amat penting dari manajemen bank, para bankir akan memusatkan perhatiannya pada suatu persoalan sentral dari bank, yaitu persoalan likuiditas dan profitabilitas. Para pemegang saham bank pasti menghendaki keuntungan yang tinggi, sedangkan bankir tidak hanya memikirkan profit yang tinggi, tetapi juga bagaimana menjaga kepercayaan masyarakat sehingga menjaga posisi likuiditas juga merupakan prioritas.



Pengaruh asset management dan liability management terhadap tingkat likuiditas bank
Dengan bertambahnya jumlah bank, persaingan untuk menarik dana dari masyarakat semakin meningkat. Semua berlomba untuk menarik dana masyarakat sebanyak-banyaknya dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat yang membutuhkan baik untuk tujuan produktif maupun konsumtif. Karena bagi sebuah bank, dana merupakan darah dan persoalan paling utama, sehingga tanpa dana, bank tidak dapat berfungsi sama sekali. Berdasarkan pengalaman di lapangan atau bukti penelitian dari Romli, (2006) dana bank yang berasal dari modal sendiri dan cadangan modal hanya sebesar 7% sampai dengan 8% dari total aktiva bank.
Penelitian Kidemank, (2009), bank adalah juga perusahaan, karenanya persoalan Penilaian kualitas aset dimaksudkan untuk menilai kondisi aset bank, termasuk antisipasi atas risiko gagal bayar dari pembiayaan (credit risk) yang akan muncul dan kecukupan dari manajemen risiko kredit perbankan yang bersangkutan. Kemerosotan kualitas dan nilai aset merupakan erosi terbesar bagi bank.
Dana-dana yang dihimpun dari masyarakat merupakan sumber dana terbesar yang paling diandalkan oleh bank yang bisa mencapai 80% sampai dengan 90% dari seluruh dana yang dikelola oleh bank. Gunadarma, (2004), dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat biasanya disimpan dalam bentuk giro, deposito dan tabungan. Selain dari tiga macam bentuk simpanan dana pihak ketiga tersebut yaitu giro, deposito dan tabungan, masih terdapat beberapa macam dana pihak ketiga lainnya yang diterima bank. Akan tetapi, dana-dana ini sebagian besar berbentuk dana sementara yang sukar disusun perencanaannya karena bersifat sementara.
Dari berbagai sumber dana yang berhasil dihimpun oleh bank, kemudian bank menyalurkannya kembali dana tersebut kepada masyarakat secara efektif dan efisien. Dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat sebagian besar dialokasikan untuk kredit. Karena kegiatan pemberian kredit merupakan rangkaian kegiatan utama suatu bank, dimana pemberian kredit adalah tulang punggung kegiatan perbankan.
Pada saat dimana industri perbankan menghadapi situasi  perekonomian yang seolah tidak menentu dan penuh dengan ketidakpastian, pemberian kredit oleh bank kepada masyarakat sedikit tersendat. Pengalaman adanya kredit macet akhir-akhir ini telah memacu kalangan perbankan untuk lebih berhati-hati dalam mengatur alokasi dananya pada kredit. Oleh karena itu kalangan industri perbankan saat ini cenderung lebih menyukai untuk mengalokasikan dananya dalam bentuk cadangan sekunder yang dalam hal ini dialokasikan pada surat-surat berharga. Karena Sertifikat Bank Sentral (SBS) tidak dibatasi oleh permintaan atau kelebihan likuiditas sementara perbankan, sedangkan tingkat suku bunga lebih menjanjikan dengan tingkat resiko yang rendah daripada dialokasikan pada kredit untuk masyarakat. Sela in itu Sertifikat Bank Sentral (SBS) dianggap tidak terbatas, pasarnya luas dan tingkat diskontonya tidak dapat dipengaruhi oleh satu bank manapun yang ikut lelang. Bahkan penempatan dana dalam Sertifikat Bank Sentral (SBS) tersebut dapat memberikan pendapatan kepada bank yang setiap  saat dapat dijadikan uang tunai tanpa mengakibatkan kerugian pada bank sehingga dalam hal ini bank mendapatkan dua manfaat sekaligus yaitu untuk menjaga likuiditas dan meningkatkan profitabilitas bank.
Dalam menghadapi persaingan usaha, setiap perusahaan perlu memiliki kemampuan manajemen yang baik untuk dapat tetap bertahan melanjutkan usahanya. Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan oleh perusahaan adalah keseimbangan antara likuiditas dan profitabilitasnya. Oleh karena itu, Nurman, (2009) tertarik untuk meneliti seberapa besar pengaruh manajemen sumber dana bank terhadap tingkat likuiditas dan profitabilitas bank dengan menggunakan analisis rasio likuiditas. Dari hasil analisis rasio likuiditas, diketahui bahwa secara keseluruhan bank cukup likuid, mampu memenuhi kewajiban jangka pendeknya dengan tepat waktu.
Berdasarkan analisa regresi yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa pengaruh manajemen sumber dana bank terhadap tingkat likuiditas dan profitabilitas bank positif dan signifikan yaitu apabila bank memiliki rasio likuiditas yang cukup tinggi yang diukur melalui quick ratio, banking ratio dan loans to assets ratio sedangkan profitabilitas bank dapat diukur melalui ROA, BO/PO, GPM dan NPM kalau semakin menurun maka dikarenakan bank kurang produktif dalam mengelola modal baik yang berasal dari laba maupun penambahan modal saham, sehingga banyak modal yang menganggur. Disini dapat terlihat bahwa tahun 2006, kebijakan yang dilakukan bank memberikan ROA yang paling rendah, tingkat aktiva lancar yang tinggi menunjukkan bahwa likuiditas bank juga tinggi, sehinnga tingkat risiko ketidakmampuan bank untuk memenuhi kewajiban finansialnya juga rendah, sedangkan tahun 2004, kebijakan yang dilakukan bank memberikan return on assets (ROA) yang paling tinggi, tetapi tingkat aktiva lancar yang rendah menunjukkan bahwa likuiditas bank juga rendah, sehinnga meningkatkan risiko ketidakmampuan bank untuk memenuhi kewajiban finansialnya. Oleh karena itu, perlunya keseimbangan antara likuiditas dengan profitabilitas.

Penelitian Yuniningsih, (2008), efesiensi, sangat berhubungan erat dengan biaya. Setiap perusahaan terus meningkatkan efesiensi agar pemasukan dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Dari teori yang ada, efesiensi begitu mudah disederhanakan. Berikan sesuai standar kebutuhan itu rumusan efesiensi. Contohnya, dari suatu point di Bandung ke suatu point di Jakarta sudah diketahui jarak dan relatif waktu tempuh. Pasti perusahaan akan memberikan standard kebutuhan; bahan bakar kendaraan sekian, waktu tempuh minimal sekian jam (ukuran lalulintas normal). Perusahaan tersebut benar-benar menerapkan rumusan efesiensi. Sedangkan Efektif sangat berhubungan erat dengan pola kerja sumber daya manusia yang dilibatkan. Bila Dari kedua unsur tersebut salah satu tidak dipenuhi maka stempel yang didapat sumber daya manusia bukan cuma sebagian tetapi dua-duanya yaitu "tidak efektif dan tidak efesien". Kalau sudah ditegur beberapa kali tidak ada perubahan, sumber daya manusia tersebut terancam dikeluaarka dari perusahaan.
H1: Terdapat pengaruh yang positif dan signifikan asset management dan liability management terhadap likuiditas bank pada PT. Bank Mandiri Tbk. Cabang Dili dengan PT. BII Tbk. Cabang Salatiga.

Pengaruh asset management dan liability management terhadap tingkat profitabilitas bank
Berger dan Patti (2003), yang meneliti hubungan struktur modal dengan kinerja perusahaan pada industri perbankan, mengelompokkan bank berdasarkan struktur kepemilikan saham. Kepemilikan saham dikelompokkan menjadi tiga yaitu Bank yang dikendalikan oleh dewan pengurus, pemegang saham outsider di atas 5%, dan pemegang saham institusi. Hasil uji menyimpulkan bahwa pemegang saham institusi mempunyai efek pemantauan (monitoring) yang baik yang dapat mengurangi biaya keagenan. Hasil penelitiannya juga konsisten dan berhubungan antara kinerja dengan kepemilikan insider.
Cole, dan Lin (2000) menemukan bukti bahwa peningkatan monitoring oleh bank, akibat meningkatnya jumlah hutang, menyebabkan kinerja perusahaan meningkat pula. Soliha dan Taswan (2002) menyebutkan adanya hubungan positif yang tidak signifikan antara kebijakan hutang dalam struktur modal perusahaan dengan nilai perusahaan.
Salah satu masalah ekonomi penting yang dihadapi bangsa Indonesia dalam beberapa tahun terakhir adalah kelebihan likuiditas dalam perekonomian. Akibat ekses likuiditas tersebut, maka penempatan dana di sertifikat BI, sebagai contoh, semakin bertambah. Dari hasil penelitian Ismal dan Beik, (2008). Berdasarkan data yang dirilis oleh BI, total SBI per 17 Januari 2008 mengalami peningkatan dari kisaran Rp 200 triliun tahun lalu menjadi Rp 312,79 triliun tahun ini. Proporsinya, kepemilikan asing yang mencapai Rp 28,94 triliun atau sekitar 9,25 persen dari total keseluruhan.
Penelitian Hadinoto, (2008) mengenai perbandingan kinerja industri perbankan pada bank devisa dan non devisa sudah pernah dilakukan. Pendekatan pengukuran kinerja yang digunakan adalah Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE) dan Loan to Deposit Ratio (LDR). Hasil beberapa penelitian menyatakan bahwa pada tahun 2000 tidak terdapat perbedaan kinerja antara bank devisa dan non devisa jika dilihat dari ROA, ROE dan LDR, sedangkan pada tahun 2001 juga menunjukkan tidak adanya perbedaan kinerja antara bank devisa dengan bank non devisa jika dilihat dari ROA dan ROE. Sedangkan untuk indikator LDR hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan kinerja yang cukup signifikan antara bank devisa dan non devisa, yang disebabkan oleh membaiknya kondisi perekonomian Indonesia, serta diikuti penurunan tingkat suku bunga perbankan sehingga berdampak positif untuk sektor perbankan. 
Tulisan tersebut, menganalisis kinerja keuangan bank syariah devisa dan non devisa dengan menggunakan pendekatan Asset Liability Management (ALMA) yang didasarkan pada rasio profitabilitas dan likuiditasnya.
Kesimpulan dari hasil penelitiannya dapat diketahui bahwa ada perbedaan secara nyata kinerja keuangan bank syariah devisa dan bank syariah non devisa dilihat dari ROA dan LAR. Perbedaan ini menunjukkan adanya perbedaan dalam manajemen aktiva atau Asset Management antara bank syariah devisa (BSM) dan bank syariah non devisa (BSMI). Namun dari sisi manajemen pasiva atau Liability Management, yakni ROE dan LDR tidak ditemukan perbedaan secara signifikan antara bank syariah devisa dan non devisa.
Penelitian lebih lanjut oleh Bakhri, (2008). Membuktikan keputusan pendanaan berkaitan dengan pemilihan sumber dana baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan sangat mempengaruhi nilai perusahaan tersebut. Sumber dana perusahaan dari internal berasal dari laba ditahan dan depresiasi. Sumber dana eksternal perusahaan berasal dari para kreditur Pemenuhan kebutuhan dana yang berasal dari para kreditur merupakan hutang bagi perusahaan atau disebut dengan metode pembelanjaan dengan hutang. Dana yang diperoleh dari para pemilik merupakan modal sendiri.
Prinsip manajemen perusahaan menuntut agar baik dalam memperoleh maupun menggunakan dana harus didasarkan pada efisiensi dan efektifitas. Efisiensi penggunaan dana berarti bahwa setiap rupiah dana yang ditanamkan dalam aktiva harus dapat digunakan seefisien mungkin untuk menghasilkan tingkat keuntungan investasi yang maksimal. Fungsi penggunaan dana meliputi perencanaan dan pengendalian penggunaan aktiva dalam aktiva lancar maupun aktiva tetap. Agar dana yang tertanam dalam masing-masing unsur aktiva tersebut disatu pihak tidak terlalu kecil jumlahnya sehingga dapat mengganggu likuiditas dan kontinyuitas usaha, dan dilain pihak tidak terlalu besar jumlahnya, sehingga dapat menimbulkan pengangguran dana. Oleh karena itu, pengalokasian dana harus didasarkan pada perencanaan yang tepat, sehingga dana yang mengganggur menjadi kecil. Efisiensi penggunaan dana secara langsung dan tidak langsung akan menentukan besar kecilnya tingkat keuntungan yang dihasilkan dari investasi.
Dengan demikian manajer keuangan dalam menjalankan fungsi penggunaan dana harus selalu mencari alternatif-alternatif investasi untuk kemudian dianalisis dan hasil analisis tersebut harus dapat diambil keputusan alternatif investasi mana yang akan dipilih. Dengan kata lain, manajer keuangan harus mengambil keputusan investasi (investment decision).
Manajer keuangan harus mengusahakan agar perusahaan dapat memperoleh dana yang diperlukan dengan biaya yang minimal dan dengan syarat yang paling menguntungkan. Manajer keuangan harus mempertimbangkan dengan cermat sifat dan biaya masing-masing sumber dana yang akan dipilih, karena masing-masing sumber dana mempunyai konsekuensi finansial yang berbeda-beda.
Pada prinsipnya pemenuhan kebutuhan dana suatu perusahaan dapat disediakan dari sumber intern perusahaan, yaitu sumber dana yang dihasilkan sendiri oleh perusahaan, misalnya laba ditahan (retained earning). Apabila perusahaan memenuhi kebutuhan dananya dari sumber intern dikatakan perusahaan itu melakukan pendanaan intern (internal financing).
Selain sumber intern dalam memenuhi kebutuhan dananya, suatu perusahaan dapat pula memenuhi kebutuhan dananya dari sumber ekstern, yaitu sumber dana yang berasal dari tambahan penyertaan modal dari pemilik atau emisi saham baru, penjualan obligasi dan kredit dari bank. Apabila perusahaan memenuhi kebutuhan dananya dari luar perusahaan disebut pendanaan ekstern (external financing). Apabila perusahaan dalam memenuhi kebutuhan dananya dipenuhi dari dana yang berasal dari pinjaman, dikatakan perusahaan tersebut melakukan pendanaan hutang (debt financing). Jika perusahaan memenuhi kebutuhan dananya berasal dari emisi atau penerbitan saham baru, dikatakan perusahaan tersebut melakukan pendanaan modal sendiri (external equity financing). Konsep penting manajemen pendanaan adalah masalah sumber dan penggunaan dana. 
Manajemen asset dan liability terhadap besar kecilnya laba yang diperoleh perusahan akan mempengaruhi besar kecilnya dividen yang akan dibagikan. Semakin besar tingkat laba atau profitabilitas yang diperoleh perusahaan akan mengakibatkan semakin besar dividen yang akan dibagikan dan sebaliknya. Penelitian Florentina (2001) menemukan bahwa manajemen aset dan liability akan mempunyai pengaruh positif dan signifikan dengan profitabilitas.
H2: Terdapat pengaruh yang positif dan signifikan asset management dan liability management terhadap profitabilitas bank pada PT. Bank Mandiri Tbk. Cabang Dili dengan PT. BII Tbk. Cabang Salatiga.
Perbandingan asset management dan liability management terhadap likuiditas
Dalam kerangka penggabungan tersebut, akhir Februari 1998, pemerintah telah mengumumkan rencana restrukturisasi bank pemerintah dengan cara penggabungan. Adapun bank pemerintah yang akan digabung adalah: Bank Ekspor Impor (Bank Exim), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), Bank Bumi Daya (BBD), dan Bank Dagang Negara (BDN). Secara resmi tanggal 2 Oktober 1998 penggabungan keempat bank pemerintah telah berganti nama menjadi Bank Mandiri. Sedangkan penggabungan seluruh laporan keuangan efektif dilakukan pada akhir Juli 1999 sekaligus mengurangi jumlah kantor cabang dan sumber daya manusia yang ada di empat bank tersebut.
Dari hasil penelitian Wahyuni (2007) dengan penggabungan keempat bank pemerintah tersebut diharapkan Bank Mandiri, pertama, industri perbankan Indonesia akan menjadi lebih kuat dan stabil apabila ditopang oleh bank-bank berskala besar. Kedua, intervensi pemerintah terhadap bank pemerintah semakin berkurang, apabila restrukturisasi perbankan berhasil maka besar kemungkinan Bank Mandiri akan diprivatisasi dengan tujuan memperkuat struktur permodalan, meningkatkan likuiditas dan pengembangan usaha. Ketiga, kinerja keuangan Bank Mandiri diharapkan semakin baik dibandingkan sebelum penggabungan. Keempat, semakin sehatnya Bank Mandiri, maka sektor riil yang membutuhkan jasa keuangan bank tersebut akan semakin baik dan secara makro perekonomian nasional semakin membaik di masa yang akan datang.
Penelitian Saputro (2007) PT. BII Tbk. merupakan hasil Merger dari BII dengan Maybank dengan maksudkan untuk mengarahkan perusahaan beroperasi secara efisien. Bahkan motif ini sering dijadikan indikator utama (major indicator) dari sebuah kebijaksanaan merger. Beberapa praktisi bisnis berpendapat bahwa kebijaksanaan merger dapat dikatakan berhasil apabila merger tersebut dapat paling sedikit menghasilkan apa yang disebut sinergitik (sinergy) baru, dalam arti penggabungan dua perusahaan atau lebih tersebut, bukan hanya menghasilkan penjumlahan seperti pada merger konglomerasi melainkan akan menghasilkan suatu matematika baru, dimana likuiditas yang dicapai akan jauh lebih besar dibanding likuiditas yang dicapai secara sendiri-sendiri ketika sebelum melakukan merger. Kondisi ini tentu akan menaikkan tingkat efisiensi, karena pada dasarnya operating sinergy dapat meningkatkan economy of scale, sehingga berbagai sumber daya yang ada dapat saling melengkapi, dan koordinasi yang lebih baik antarberbagai tahap produksi.
Pada prinsipnya bahwa pengabungan keempat bank yang dijadikan sebagai PT. Bank Mandiri Tbk. secara otomatis memiliki asset dan liability manajemen yang baik dan sehat sehingga dapat meningkatkan likuiditas bank yang tinggi pula, dan tidak sama dibandingkan dengan bersinerginya PT. BII dengan Maybank, yang memiliki likuiditas tidak sebesar bank lain.
H3: Terdapat perbedaan asset management dan liability management terhadap likuiditas bank pada PT. Bank Mandiri Tbk. Cabang Dili dengan PT. BII Tbk. Cabang Salatiga.

Perbandingan asset management dan liability management terhadap profitabilitas
Penelitian Fajri (2008) modal kerja merupakan atau yang termasuk elemen-elemen yang mengalami proses perputaran, untuk dapat menentukan besar kecilnya keuntungan yang diperoleh perusahaan melalui tingkat perputaran yaitu piutang akan mempengaruhi operasi perusahaan dengan tujuan untuk mencapai keuntungan yang optimal, maka setiap perusahaan akan selalu meningkatkan kemampuan usahanya untuk menghasilkan laba. Salah satunya dengan cara mengelola piutang perusahaan tersebut seefisien mungkin sehingga mampu mencapai laba yang diinginkan. Untuk dapat membantu dan mengetahui efisiensi pengelolaan modal kerja tersebut, maka yang perlu diperhatikan adalah dengan cara menghitung tingkat rentabilitasnya, yaitu kemampuan perusahaan menghasilkan laba selama periode tertentu.
Penelitian Misellina (2007) mengenai perbandingan manajemen asset dan manajemen liability perbankan pada bank devisa dan non devisa sudah pernah dilakukan. Pendekatan pengukuran kinerja yang digunakan adalah Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE) dan Loan to Deposit Ratio (LDR). Hasil penelitian Adhitya (2008) membuktikan bahwa pada tahun 2000 tidak terdapat perbedaan kinerja antara bank devisa dan non devisa jika dilihat dari ROA, ROE dan LDR, sedangkan pada tahun 2001 juga menunjukkan tidak adanya perbedaan kinerja antara bank devisa dengan bank non devisa jika dilihat dari ROA dan ROE. Sedangkan untuk indikator LDR hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan manajemen yang cukup signifikan antara bank devisa dan non devisa, yang disebabkan oleh membaiknya kondisi perekonomian Indonesia, serta diikuti penurunan tingkat suku bunga perbankan sehingga berdampak positif untuk sektor perbankan. 

Penelitian lain, Nugraha (2008) menganalisis kinerja keuangan bank syariah devisa dan non devisa dengan menggunakan pendekatan Asset Liability Management (ALMA) yang didasarkan pada rasio profitabilitas dan likuiditasnya. Sebagai objek penelitian ini adalah PT. Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT. Bank Syariah Mega Indonesia (BSMI).  
Kesimpulan dari hasil penelitian ini diketahui bahwa ada perbedaan secara nyata kinerja keuangan bank syariah devisa dan bank syariah non devisa dilihat dari ROA dan LAR. Perbedaan ini menunjukkan adanya perbedaan dalam manajemen aktiva atau Asset Management antara bank syariah devisa (BSM) dan bank syariah non devisa (BSMI). Namun dari sisi manajemen pasiva atau Liability Management, yakni ROE dan LDR tidak ditemukan perbedaan secara signifikan antara bank syariah devisa dan non devisa. 
H4: Terdapat perbedaan asset management dan liability management terhadap Profitabilitas bank pada PT. Bank Mandiri Tbk. Cabang Dili dengan PT. BII Tbk. Cabang Salatiga.

2.3 Pengembangan Model
Adapun model penelitian yang tertera dibawah ini sehingga dapat memberi kemudahan untuk memahami peneltian ini.
Gambar: 1. Model penelitian

BAB III
METODE PENELITIAN

3.1 Jenis Penelitian
Berdasarkan persoalan penelitian dan tujuan penelitian, maka penelitian yang akan diteliti penulis dapat mengacu pada penelitian survey yang bersifat eksplanasi (explanatory research). Maksud penelitian tersebut untuk mengambarkan suatu generalisasi atau menjelaskan pengaruh ratio manajemen asset dan liability terhadap tingkat likuiditas dan profitabilitas yang diperoleh PT. Bank Mandiri Tbk. Cabang Dili dengan PT. BII Tbk. Cabang Salatiga pada periode 2004 sampai dengan 2008.

3.2 Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian adalah perbandingan penerapan manajemen Asset dan Liability pada PT. Bank Mandiri Tbk. Cabang Dili dan PT. BII Tbk. Cabang Salatiga yang memiliki status sebagai bank asing dan memiliki pengelola-pengelola yang profesional serta memiliki sumber dana yang memadai dalam menjalankan kegiatan operasionalnya sebagai lembaga keuangan (financial institution) yang terdaftar di Bank Sentral Indonesia dan BPA (Banking Payment Authority) Timor-Leste. Sedangkan teknik pengambilan sampel dalam penelitian tersebut menggunakan purposive sampling, yaitu pengambilan sampel berdasarkan kriteria tertentu, dalam penelitian ini obyeknya adalah PT. Bank Mandiri Tbk. Cabang Dili dengan PT. BII Tbk. Cabang Salatiga yang aktif menerbitkan laporan keuangan secara teratur beserta dengan rasio-rasio keuangan dan return sahamnya pada periode 2004-2008.

3.3 Metode Pengumpulan Data
Didalam proses penelitian ini data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari beberapa sumber seperti text book, jurnal, dan lain-lain. Untuk memperoleh informasi dan data yang akan diolah dalam penelitian ini, maka penulis melakukan pengumpulan data yaitu :
Penelitian Lapangan (Field Research), data yang dipergunakan adalah data sekunder yang merupakan Laporan Keuangan Triwulanan Perusahaan Perbankan untuk tahun 2004-2008. Dimana data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang bersumber dari data laporan keuangan bank yang ada di kantor PT. Bank Mandiri Tbk. Cabang Dili dengan PT. BII Tbk. Cabang Salatiga dan data tersebut diolah terlebih dahulu.

3.4 Metode Pengukuran Data
Variabel-variabel yang diteliti dalam penelitian sesuai dengan faktor-faktor (aspek-aspek) yang dipersyaratkan dalam pengukuran manajemen dana bank oleh Bank Sentral. Menurut Siamat, (2002) Rasio-rasio yang digunakan dalam mengukur kemampuan dalam mengelola bank antara lain :
a. Rasio Efesiensi Usaha, untuk mengukur manajemen suatu bank apakah telah menggunakan semua faktor produksinya dengan tepat guna dan hasil guna, maka melalui rasio-rasio keuangan di sini juga dapat diukur secara kuantitatif tingkat efesiensi yang telah dicapai oleh manajemen bank yang bersangkutan.
1. Leverage Multiplier Ratio
Rasio yang mengukur kemampuan manajemen suatu bank di dalam mengelola aktiva yang dikuasainya, mengingat atas penggunaan aktiva tetap tersebut bank harus mengeluarkan sejumlah biaya tang tetap.
Total Asset
Leverage Multiplier Ratio =
Total Equity Capital
2. Asset Utilization Ratio
Rasio untuk mengukur kemampuan manajemen suatu bank dalam memanfaatkan aktiva yang dikuasai untuk memperoleh total income.
Operating income + Non Operating Income
Asset Utilization Ratio =
Total Asset
3. Operating Ratio
Rasio untuk mengukur rata-rata biaya operasional dan biaya non operasional yang dikeluarkan bank untuk memperoleh pendapatan.
Operating Cost + Non Operating Cost
Asset Utilization Ratio =
Operating Income

b. Rasio Likuiditas, suatu bank dikatakan likuid apabila bank bersangkutan dapat memenuhi kewajiban hutang-hutangnya, dapat membayar kembali semua depositonya, serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan tanpa terjadi penanguhan. Oleh karena itu, bank dapat dikatakan likuid apabila: bank tersebut memiliki cash asset sebesar kebutuhan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya, bank tersebut memiliki cash asset yang lebih kecil dari kebutuhan likuiditasnya tetapi mempunyai asset atau aktiva lainnya (misalnya surat berharga) yang dapat dicairkan sewaktu-waktu tanpa mengalami penurunan nilai pasarnya, dan bank tersebut mempunyai kemampuan untuk menciptakan cash asset baru melalui berbagai bentuk hutang. Dalam rasio likuiditas, rasio yang dapat diukur antara lain:
1. Quik Ratio
Rasio untuk mengetahui kemampuan bank dalam membiayai kembali kewajiban kepada para nasabah yang menyimpan dananya dengan aktiva lancar yang lebih likuid yang dimilikinya.
Kas + Efek + Piutang
Quick Ratio =
Hutang Lancar

2. Banking Ratio/ Loan to Deposit Ratio (LDR)
Rasio untuk mengetahui kemampuan bank dalam membayar kembali kewajiban kepada para nasabah yang telah menanamkan dananya dengan kredit-kredit yang telah diberikan kepada para debiturnya. Semakin tinggi rasionya semakin tinggi tingkat kikuiditas bank.
Loan
Banking Ratio =
Total Deposit

3. Loan to assets Ratio
Rasio untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi permintaan para debitur dengan aset bank yang tersedia. Semakin tinggi rasionya semakin rendah tingkat likuiditas bank.
Total Loan
Loan to assets Ratio =
Total Asset

c. Rasio Profitabilitas, rasio profitabilitas selain bertujuan untuk mengehaui kemampuan bank dalam menghasilkan laba selama periode tertentu, juga bertujuan untuk mengukur tingkat efektifitas manajemen dalam menjalankan operasionalnya bank. Pada rasio profitabilitas dapat diukur melalui:
1. Return On assets (ROA)
Rasio untuk mengukur kemampuan bank dalam memperoleh laba dan efesiensi secara keseluruhan.
Laba Tahun Berjalan
ROA =
Total Asset



2. Biaya Operasional/Pendapatan Operasional (BO/PO)
Rasio digunakan untuk mengukur perbandingan biaya operas atau biaya intermediasi terhadap pendapatan operasi yang diperoleh bank.

Biaya Operasional
BO/PO =
Pendapatan Operasional

3. Gross Profit Margin
Rasio digunakan untuk mengetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba dari operasi usahanya yang murni. Semakin tinggi rasionya, semakin baik hasilnya.
Pendapatan Operasi - Biaya Operasi
GPM =
Biaya Operasi

4. Net Profit Margin
Rasio digunakan untuk mengetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba bersih sebelum pajak (net income) ditinjau dari sudut pendapatan operasi bank
Laba Bersih Sebelum Pajak
NPM =
Pendapatan Operasi

3.5 Teknik Analisis Data
Penelitian ini akan menggunakan teknik analisis regresi berganda dengan dua variabel independen namun sebelum melakukan analsis lebih lanjut maka sebelumnya akan dilakukan pengujian asumsi klasik terlebih dahulu sehingga data-data tersebut layak dianalisis dan mampu memberikan hasil yang robust. Terkususnya untuk hipotesa tiga dan empat akan digunakan uji tes independent t-test.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar