Minggu, 26 April 2009

Melihat ke depan ekonomi Indonesia

Melihat ke depan ekonomi Indonesia

Berbagai perkembangan terakhir yang terjadi belakangan ini memberi gambaran pada kita bahwa kita hidup di dunia yang makin tanpa batas. Serangan ke gedung WTC di New York, AS, membawa dampak politik maupun ekonomi yang tidak kecil pada Indonesia. Sebaliknya, ledakan bom di Bali mengundang reaksi dunia luar lebih dari yang kita perkirakan. Ini semua hanya ilustrasi sederhana dari sebuah konsep yang disebut globalisasi.

Globalisasi adalah sebuah proses yang tidak terelakkan dan memang tidak perlu dielakkan. Yang perlu adalah memaksimalkan keuntungan-keuntungan yang bisa didapat sekaligus memperkecil kerugian yang ditimbulkannya. Memang dalam pelaksanaannya, tantangan yang dihadapi cukup berat. Indonesia harus menghadapi arus globalisasi yang makin deras, sambil harus berusaha keras keluar dari krisis ekonomi. Di saat yang sama, identitas sebagai sebuah negara bangsa (nation-state) juga tengah mengalami ujian berupa menguatnya identitas kedaerahan.

Pesan yang ingin disampaikan tulisan ini adalah tidak ada trade-off antara kebutuhan untuk keluar dari krisis dan globalisasi. Karena, upaya-upaya untuk keluar dari krisis multidimensi yang terjadi sebenarnya sejalan dengan langkah agar bisa bertahan di tengah globalisasi. Tulisan ini terdiri dari lima bagian. Bagian pertama membahas sedikit mengenai globalisasi dan konsekuensi yang ditimbulkan. Bagian kedua mengulas proses keikutsertaan Indonesia dalam globalisasi. Bagian ketiga mengangkat kecenderungan yang terjadi setelah krisis. Bagian empat memberikan sejumlah agenda kebijakan ekonomi yang diperlukan untuk keluar dari krisis dan bertahan dalam globalisasi. Terakhir, bagian kelima merangkum keseluruhan tulisan.

Globalisasi dan konsekuensinya

Globalisasi bukanlah sesuatu yang baru. Semangat pencerahan Eropa di abad pertengahan yang mendorong pencarian dunia baru bisa dikategorikan sebagai arus globalisasi. Revolusi industri dan transportasi di abad ke-18 juga merupakan pendorong tren globalisasi. Yang membedakan dengan arus globalisasi yang terjadi setidaknya dua-tiga dekade belakangan ini adalah kecepatan dan jangkauannya.

Chia (2001) mendeskripsikan arus globalisasi yang terjadi belakangan ini sebagai sebuah fenomena teknologi, ekonomi, sosial, politik, dan budaya sekaligus. Globalisasi didorong kemajuan teknologi, khususnya di bidang transportasi dan komunikasi. Implementasinya terjadi di bidang ekonomi. Diawali perdagangan barang, jasa, dan faktor produksi, kemudian diikuti integrasi ekonomi antarnegara yang makin dalam.

Selanjutnya, interaksi dan transaksi antarindividu dari negara-negara yang berbeda akan menghasilkan konsekuensi politik, sosial, dan budaya. Ini juga yang dialami dan tidak terelakkan oleh kita di Indonesia. Sebagai bagian dari komunitas global, bangsa Indonesia tidak bisa menghindari kenyataan bahwa apa yang terjadi di pekarangannya tidak terlepas dari dinamika global. Konjungtur ekonomi, perubahan tatanan sosial-politik-ekonomi internasional akan berakibat pada situasi di dalam negeri. Sebaliknya, kita juga tidak bisa menafikan bahwa kejadian-kejadian di dalam negeri akan memengaruhi, setidaknya disorot, dunia luar.

Sejalan dengan globalisasi, bangsa Indonesia menghadapi makin banyak isu dan masalah yang berdimensi universal. Kita sekarang makin akrab dengan isu-isu seputar lingkungan, demokratisasi, HAM, kesetaraan gender, dan belakangan terorisme. Selain itu, banyak tindak kejahatan yang lingkupnya melewati batas-batas negara (transborder crime) misalnya penangkapan ikan ilegal, pencucian uang, serta perdagangan senjata dan manusia.

Konsekuensinya, kita tidak bisa menyikapi isu-isu tersebut dalam kerangka berpikir 'pintu tertutup'. Perkembangan memaksa kita untuk menerima bahwa cara kita mengatasi masalah-masalah universal selalu mendapat sorotan dari dunia luar. Dengan menjadi isu universal, masyarakat internasional akan bereaksi terhadap pelanggaran HAM, kerusakan lingkungan, represi politik, bahkan hal-hal yang tadinya dianggap merupakan wilayah 'domestik' seperti hak perempuan serta kekerasan dalam rumah tangga.

Di sisi lain, kita pun punya kepentingan untuk bekerja sama dengan negara lain untuk mengatasi kejahatan antarnegara. Bagaimana meminta Singapura mengekstradisi koruptor Indonesia, bekerja sama dengan polisi perairan Malaysia untuk mencegah pencurian ikan, meminta tolong pemerintah Swiss untuk membuka akses atas rekening pelaku korupsi, dan sebagainya.

Keikutsertaan Indonesia

Sulit untuk menentukan suatu batas yang tegas mengenai kapan sebenarnya Indonesia mulai ikut serta dalam tren globalisasi. Tapi, jika yang dijadikan acuan adalah integrasi yang makin tinggi terhadap ekonomi dunia, bisa dikatakan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam globalisasi dimulai pada dekade 1980-an. Sama seperti negara-negara Asia Tenggara yang lain, proses memasuki globalisasi di Indonesia lebih banyak didorong pemerintah. Adalah pemerintah, bukan sektor bisnis swasta, yang mengambil inisiatif untuk mengintegrasikan diri dengan ekonomi global. Pelaku bisnis swasta di dalam negeri justru cenderung merasa tidak siap untuk memasuki globalisasi.

Pemerintah Indonesia dan tetangga-tetangganya di Asia Tenggara memandang globalisasi lebih sebagai sebuah fenomena ekonomi. Implikasinya, fokus perhatian pemerintah yang utama adalah pada kebijakan ekonomi. Masuknya Indonesia dalam proses globalisasi ditandai serangkaian kebijakan yang diarahkan untuk membuka ekonomi domestik dalam rangka memperluas serta memperdalam integrasi dengan pasar internasional. Soesastro (1998) mengistilahkan langkah ini sebagai 'penyesuaian tahap pertama' (first-order adjustment) terhadap globalisasi.

Langkah untuk memasuki globalisasi juga bisa dilihat sebagai kelanjutan dari rangkaian kebijakan liberalisasi ekonomi yang diambil pemerintah. Liberalisasi ekonomi merupakan orientasi kebijakan ekonomi pemerintah sejak pertengahan 1980-an hingga sekitar paruh pertama 1990-an. Karena sejumlah alasan politis, istilah 'liberalisasi' agak dihindari. Sebagai gantinya, digunakan istilah 'deregulasi'. Tapi, pada prinsipnya, deregulasi tetap mengandung makna peralihan menuju ekonomi yang lebih berbasiskan mekanisme pasar dan kompetisi.

Apa yang membuat pemerintah menggeser orientasi kebijakan ekonomi ke arah liberalisasi setelah pada 1970-an kebijakan ekonomi cenderung bersifat protektif dan 'melihat ke dalam' (inward-looking)? Dengan kata lain, apa yang melatarbelakangi keputusan untuk masuk dalam globalisasi?

Ada dua perspektif jawaban atas pertanyaan tersebut. Perspektif pertama melihat alasan perubahan tersebut semata-mata merupakan pragmatisme. Artinya, perubahan orientasi kebijakan tidak didasarkan atas sebuah grand design jangka panjang yang pasti, tapi hanya atas kalkulasi jangka pendek. Pada 1970-an, ketika harga minyak tinggi, pemerintah memiliki sumber daya yang cukup untuk melakukan kebijakan bersifat protektif, intervensionis, dan inward-looking. Dalam praktik, ini diterjemahkan dengan keterlibatan negara yang begitu dominan dalam ekonomi. Terutama dalam membiayai industri-industri berat dalam rangka menerapkan kebijakan substitusi impor (import substitution), proteksi terhadap perdagangan internasional yang tinggi.

Jatuhnya harga minyak pada awal 1980-an membuat pemerintah memiliki kemampuan yang makin kecil untuk membiayai kebijakan semacam itu. Dalam situasi ini, kebijakan ekonomi yang lebih bersifat terbuka (outward-looking) dan propasar menjadi pilihan yang rasional secara ekonomi-politik. Dari sisi ekonomi, kebijakan liberalisasi ekonomi yang merupakan langkah awal menuju globalisasi diarahkan untuk meningkatkan kemampuan bersaing dalam pasar internasional.

Dari sisi politik, pilihan ini juga rasional karena dilihat sebagai cara untuk meningkatkan kapasitas negara dalam memberikan kesejahteraan. Pada akhirnya, ini akan menambah legitimasi politik bagi negara dan pemerintah yang sedang berkuasa tentunya.

Dalam praktik, kebijakan liberalisasi ini dikombinasikan dengan penguatan kerja sama regional. Langkah ini diambil dengan pemikiran bahwa integrasi dengan ekonomi global akan lebih menguntungkan apabila dilakukan secara bersama-sama daripada sendirian. Implikasinya, regionalisasi ekonomi di Asia Tenggara lebih cenderung bersifat terbuka dan outward-oriented ketimbang menjadi blok kerja sama ekonomi yang tertutup (open regionalism).

Perspektif lain melihat proses liberalisasi dan globalisasi di Indonesia sebagai hasil dari perjuangan ide yang dikampanyekan kalangan akademisi, terutama para teknokrat propasar. Tesis ini diajukan antara lain oleh Mallaranggeng (2002), yang menyebut kalangan itu sebagai 'komunitas epistemis liberal'. Melalui kolom koran dan majalah, seminar, ruang kuliah, juga keterlibatan langsung dalam kekuasaan, para teknokrat membentuk opini publik dan relatif sukses dalam memengaruhi kebijakan.

Liberalisasi dilihat sebagai cara untuk memperkecil dominasi negara yang terlalu besar. Selain itu, konsekuensi dari liberalisasi adalah perekonomian domestik yang makin kompetitif. Kondisi ini diharapkan akan makin memperkecil ruang gerak bagi praktik perburuan rente (rent-seeking activities), yang di Indonesia dikenal juga dengan istilah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Komitmen terhadap globalisasi, atau integrasi dengan ekonomi dunia, dijadikan cara untuk memperkuat posisi para teknokrat ini dalam mengampanyekan kebijakan propasar. Alasannya, adanya keharusan untuk membuka diri terhadap kompetisi global akan semakin mempersempit ruang bagi praktik-praktik KKN.

Hingga taraf tertentu langkah ini cukup berhasil. Meskipun demikian, tetap ada limitasi bagi para teknokrat dan kebijakan liberalisasi untuk memperkecil dominasi negara yang tetap memiliki otonomi dalam menjalankan kebijakan ekonomi yang berorientasi pada distribusi rente.

Globalisasi setelah krisis

Sepanjang dekade 1980-an dan 1990-an negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, relatif berhasil dalam menjalankan penyesuaian tahap pertama terhadap globalisasi. Ini ditunjukkan berbagai indikator ekonomi seperti pertumbuhan, arus perdagangan barang dan jasa, serta modal yang menggambarkan tingginya kinerja ekonomi negara-negara tersebut selama periode bersangkutan. Tapi, di sisi lain, negara-negara tersebut tidak terlalu memberikan perhatian pada 'penyesuaian tahap kedua' (second-order adjustment).

Yang dimaksud dengan penyesuaian tahap kedua adalah penanganan terhadap dampak yang ditimbulkan ekonomi yang makin terbuka--sebagai konsekuensi dari globalisasi--terhadap dimensi ekonomi, sosial, politik, dan budaya di dalam negeri. Salah satu dampak yang ditimbulkan adalah adanya kesenjangan antara kelompok masyarakat yang lebih punya akses terhadap globalisasi dan yang tidak.

Hal ini sejalan dengan hipotesis 'kurva U-terbalik' Kusnetz yang mengatakan kemajuan ekonomi biasanya memang ditandai dengan kesenjangan di tahap-tahap permulaan. Alasannya, kemajuan ekonomi yang didorong sektor modern akan lebih dulu menguntungkan mereka yang ada di sektor tersebut. Sementara mereka yang memiliki akses lebih terbatas pada sektor modern cenderung lebih lambat mengalami kemajuan.

Selain kesenjangan ekonomi, globalisasi juga membawa berbagai implikasi lebih luas. Anthony Giddens dalam bukunya, Runaway World (1997), menyebutkan beberapa implikasi itu antara lain meningkatnya risiko kehidupan, penetrasi budaya yang menghasilkan ancaman terhadap identitas kultural dan nilai-nilai lokal, juga persepsi atas kedaulatan politik nasional.

Hingga tingkat tertentu, problem-problem ini tersembunyi di balik 'keajaiban' ekonomi yang terjadi selama hampir dua dekade. Selain itu, sistem politik yang represif dan otoriter masih mampu menekan berbagai gejolak domestik itu untuk tidak terangkat ke permukaan, setidaknya tidak meledak. Tapi, kondisi demikian telah menjadi bom waktu yang meledak saat Indonesia menghadapi krisis yang dimulai 1997.

Ada sejumlah masalah berkaitan dengan penyesuaian tahap kedua di Indonesia terhadap globalisasi yang terangkat ke permukaan oleh krisis. Yang pertama adalah kerentanan perekonomian domestik terhadap mobilitas arus modal global. Sedikit banyak krisis telah mengonfirmasi hipotesis bubble economy, yaitu ekonomi yang tumbuh dengan mengandalkan sektor finansial dan arus modal jangka pendek.

Masalah kedua terkait dengan kerapuhan institusi ekonomi-politik domestik. Beberapa praktiknya adalah problem moral hazard di sektor perbankan, kepastian dan penegakan hukum, dan aktivitas perburuan rente. Ketiga, krisis juga menggarisbawahi bahwa kemajuan ekonomi tidak diimbangi dengan kebijakan kesejahteraan yang cukup. Ini ditunjukkan problem seputar distribusi dan minimnya perlindungan sosial. Akibatnya, segmen masyarakat terbawah menjadi sangat rentan terhadap guncangan dalam ekonomi.

Sedikit banyak, krisis menjadi alasan bagi sebagian orang untuk mempertanyakan makna globalisasi. Juga, untuk mengatakan globalisasilah akar penyebab krisis. Tapi, sebagian lain justru berpendapat bahwa krisis justru disebabkan proses penyesuaian terhadap globalisasi yang parsial. Yaitu, ketidakseimbangan antara penyesuaian tahap pertama dan kedua.

Yang jelas, kenyataannya krisis tidak serta-merta membuat Indonesia, juga negara-negara lain di kawasan, untuk melakukan perputaran arah dari globalisasi. Justru dalam kasus Indonesia, keterkaitan dengan dunia internasional menjadi makin besar. Meskipun sebagian dari keterkaitan itu lebih merupakan 'keterpaksaan' karena Indonesia memutuskan untuk mencari pertolongan dari lembaga-lembaga internasional semisal IMF, Bank Dunia, ADB, dan Paris Club.

Memang, di satu sisi, krisis juga sedikit menurunkan tingkat integrasi Indonesia dengan ekonomi global. Antara lain ditunjukkan menurunnya laju ekspor, impor, serta arus penanaman modal asing. Beberapa pendapat juga menyerukan untuk melakukan upaya-upaya 'perlambatan' atas laju globalisasi. Misalnya dengan menghambat arus pergerakan barang, jasa, dan modal global melalui proteksi atau kontrol modal, seperti yang dilakukan Malaysia. Tapi, secara umum, krisis tidak membuat suatu perubahan signifikan terhadap perkembangan arah dan laju globalisasi.

Satu fenomena lain yang terjadi di Indonesia pascakrisis adalah menguatnya identitas kedaerahan, berbarengan dengan gelombang otonomi daerah yang terjadi. Adanya fenomena ini memang tak bisa dilepaskan dari sistem pengelolaan negara selama Orde Baru--yang mencakup bidang ekonomi, sosial dan politik--yang tersentralisasi. Sentralisasi pengelolaan negara seperti itu terbukti tidak berhasil meredam identitas lokal. Bahkan, sistem tersebut semakin menguatkan perasaan kedaerahan. Ketika rezim otoriter Soeharto jatuh, ruang untuk mengekspresikan perasaan itu menjadi terbuka dan tereksploitasi.

Dalam bentuk yang ekstrem, ekspresi itu diwujudkan dalam tuntutan pemisahan diri. Kalaupun tidak berupa tuntutan pemisahan, yang banyak dijumpai adalah otonomi daerah yang diterjemahkan sebagai 'eksklusivisme' daerah. Banyak cerita lucu dan ironis terjadi seputar penerapan otonomi daerah yang diterjemahkan secara berlebihan. Misalnya, pengavelingan wilayah laut untuk mencegah nelayan dari luar daerah mencari ikan di wilayah perairan suatu daerah, serta pungutan atas lalu lintas barang, jasa, dan manusia antardaerah.

Dua fenomena yang paradoksal ini, globalisasi di satu sisi dan menguatnya identitas kedaerahan di sisi lain, terjadi secara simultan. Dua hal inilah yang tengah menjadi ujian bagi Indonesia untuk mendefinisikan kembali identitasnya sebagai sebuah negara bangsa.

Agenda kebijakan ekonomi

Agenda mendesak dari kebijakan ekonomi saat ini adalah membawa perekonomian keluar dari krisis. Artinya, fokus perhatian dari pengambilan kebijakan adalah pemulihan ekonomi. Untuk mencapai tujuan jangka pendek itu, diperlukan manajemen kebijakan makroekonomi yang kredibel, yang sasarannya adalah mengembalikan tingkat pertumbuhan tinggi serta pengendalian inflasi agar harga-harga tidak terus naik tanpa kendali.

Mengapa pertumbuhan? Karena, pertumbuhan ekonomi adalah necessary condition meskipun belum sufficient untuk meningkatkan kesejahteraan. Terlepas dari berbagai kritik terhadap konsep pertumbuhan, krisis ekonomi telah menggambarkan bagaimana pertumbuhan yang negatif berpengaruh terhadap pemburukan taraf hidup penduduk. Salah satu alasan mengapa kita perlu mengembalikan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi adalah karena pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu cara untuk mengurangi pengangguran. Peningkatan kapasitas produksi akan menciptakan permintaan terhadap tenaga kerja.

Dari sisi ketenagakerjaan, menurut sejumlah perhitungan, Indonesia memerlukan tingkat pertumbuhan 7-8% per tahun untuk menyerap tenaga kerja yang menganggur karena krisis. Artinya, meski selama lima tahun terakhir ini cukup banyak kemajuan yang terjadi, pertumbuhan sebesar 3-4% yang dicapai masih jauh dari cukup untuk mengatasi pengangguran.

Selain pertumbuhan, kita juga memerlukan inflasi yang rendah. Argumennya sederhana: inflasi adalah 'perampok' kesejahteraan masyarakat. Jika inflasi tinggi, daya beli masyarakat akan semakin kecil. Studi mengenai kemiskinan selama krisis menunjukkan angka kemiskinan (headcount poverty) sangat terkait dengan laju inflasi. Angka kemiskinan mencapai puncaknya di pertengahan 1998, ketika ekonomi mencatat laju inflasi tertinggi. Ketika inflasi mulai berhasil diturunkan, daya beli masyarakat mulai menguat sehingga angka kemiskinan pun perlahan menurun.

Agenda kebijakan ekonomi jangka menengah adalah menggerakkan kembali proses produksi. Pertumbuhan tinggi hanya merupakan target jangka pendek. Fakta menunjukkan pertumbuhan ekonomi selama lima tahun periode krisis ditopang konsumsi rumah tangga. Secara normatif, tidak ada yang salah dengan pertumbuhan yang ditopang konsumsi. Yang menjadi masalah adalah secara teori ekonomi, ada limit bagi konsumsi untuk terus tumbuh. Artinya, ada keterbatasan dari variabel konsumsi rumah tangga untuk terus menjadi penopang pertumbuhan ekonomi.

Pemulihan aktivitas produksi sektor riil tidak akan berjalan optimal jika sektor finansial tidak pulih. Sektor finansial adalah lembaga intermediasi, yang menjembatani antara pasar uang dan sektor riil. Jadi, agenda jangka pendek adalah menyelesaikan reformasi di sektor finansial, terutama perbankan, agar sektor itu bisa kembali menjalankan fungsi intermediasinya.

Agenda lainnya yang harus dilakukan di jangka menengah adalah manajemen desentralisasi. Sama halnya dengan globalisasi, tren desentralisasi juga menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari, apalagi diputar. Desentralisasi harusnya memiliki pengaruh positif karena artinya, beban pemerintah pusat tidak lagi terlalu besar. Dengan desentralisasi, daerah juga memiliki ruang lebih luas untuk mengatur rumah tangga dan menunjukkan eksistensi identitas masing-masing. Tentunya dengan catatan apabila dilakukan dengan konsep, urutan (sequence), serta ketentuan yang tepat.

Dalam jangka panjang yang kita perlukan adalah pertumbuhan yang tidak hanya tinggi, tapi juga 'berkualitas'. Maksud pertumbuhan yang berkualitas adalah yang berkesinambungan (sustainable), dalam arti tidak rentan terhadap guncangan eksternal, efisien dalam menggunakan sumber daya alam, dan terdistribusi secara baik bagi seluruh segmen masyarakat.

Untuk itu, agenda ekonomi di jangka panjang adalah penguatan institusi ekonomi. Antara lain agenda itu mencakup good governance, corporate governance, reformasi hukum dan lembaga peradilan, dan kebijakan persaingan usaha. Menurut World Development Report 2003 yang dikeluarkan Bank Dunia, institusi adalah 'seperangkat aturan dan organisasi, termasuk norma-norma informal, yang mengoordinasikan para pelaku ekonomi'. Dalam lingkup sederhana, institusi bisa berupa kepercayaan, network serta berbagai bentuk modal sosial lainnya. Ketika kegiatan ekonomi sudah semakin modern dan kompleks, diperlukan juga institusi yang lebih modern dan formal, yang mencakup hukum dan peraturan serta prosedur formal.

Setidaknya ada tiga peran pokok institusi dalam transaksi ekonomi. Pertama, untuk menangkap sinyal-sinyal dari pelaku ekonomi tentang kebutuhan dan persoalan yang dihadapi pelaku ekonomi. Kedua, untuk menyeimbangkan kepentingan yang berbeda-beda. Ketiga, sebagai pengambil keputusan mengenai langkah-langkah terkait.

Teori-teori modern mengenai pertumbuhan ekonomi mengatakan kinerja ekonomi suatu negara tidak bisa dipisahkan dari faktor institusi atau kelembagaan. Olson (1998) menuliskan kualitas institusi adalah yang menjelaskan perbedaan kinerja ekonomi di berbagai negara sekarang ini. Negara-negara yang memiliki kinerja ekonomi bagus umumnya adalah mereka yang memiliki landasan institusi yang kredibel.

Premis dasar dari teori ekonomi pasar adalah jika pasar berjalan dengan sempurna, sumber daya akan teralokasi secara paling efisien. Tapi, dalam kenyataan, pasar tidak selalu bekerja dengan sempurna. Di sinilah peran institusi jadi penting untuk mengatasi kegagalan pasar dan menjamin alokasi sumber daya secara efisien sehingga kinerja ekonomi secara keseluruhan pun meningkat.

Agenda kebijakan di jangka jangka panjang juga mencakup kebijakan distribusi dan perlindungan sosial. Kebijakan ini mencakup sistem jaring pengaman sosial, peningkatan mutu SDM melalui kebijakan pendidikan, kesehatan dan sarana kesejahteraan lain, tunjangan pengangguran dan dana pensiun, serta kebijakan intervensi langsung dalam hal distribusi pendapatan dan pengentasan kemiskinan.

Ada dua fungsi utama kebijakan distribusi dan perlindungan sosial. Pertama, untuk menciptakan persaingan antarindividu dalam sebuah ekonomi dengan cara meningkatkan kualitas SDM. Kedua, memberikan perlindungan kepada mereka yang tidak mampu bersaing secara layak untuk dapat tetap hidup dalam standar tertentu. Tujuan akhir dari adanya kebijakan ini adalah memperkecil kesenjangan yang terjadi dalam menjalankan kegiatan ekonomi.

Realitas tak terelakkan

Globalisasi merupakan sebuah realitas yang tidak terelakkan. Adalah hanya retorika jika globalisasi dipandang dari perspektif ekstrem, yaitu semata-mata dilihat dari kerugian maupun keuntungan. Kenyataannya, globalisasi menawarkan berbagai peluang dan keuntungan sekaligus biaya. Tantangan yang dihadapi sebuah negara adalah bagaimana bertahan dalam globalisasi: memaksimalkan keuntungan yang didapat dan meminimalkan biaya yang timbul.

Indonesia, seperti juga negara-negara Asia Tenggara, relatif berhasil dalam melakukan penyesuaian tahap pertama terhadap globalisasi, yaitu pembukaan ekonomi domestik dan integrasi yang makin dalam dengan ekonomi global. Tapi, di sisi lain, Indonesia dan negara-negara tetangganya itu cenderung kurang memiliki perhatian dalam melakukan penyesuaian tahap kedua, yaitu antisipasi terhadap perubahan sosial, politik dan budaya domestik yang timbul sebagai konsekuensi globalisasi.

Krisis ekonomi yang dimulai 1997 memberi pelajaran mengenai pentingnya melakukan penyesuaian tahap kedua. Krisis telah mengangkat ke permukaan berbagai masalah domestik yang selama ini tersembunyi di balik keajaiban ekonomi dan pemerintahan yang otoriter. Selain itu, perubahan politik yang terjadi juga ditunjukkan fenomena desentralisasi dan menguatnya identitas kedaerahan. Situasi ini menyebabkan Indonesia menghadapi tekanan dari dua arah sekaligus, terkait dengan identitasnya sebagai negara-bangsa.

Sekarang ini, ekonomi Indonesia memiliki sejumlah agenda. Dalam jangka pendek, kebutuhannya tentu keluar dari krisis, melalui pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Tapi, pertumbuhan yang tinggi saja tidak cukup. Selain tinggi, pertumbuhan ekonomi harus berkelanjutan dan merata. Inilah yang menjadi tujuan dari agenda-agenda kebijakan di jangka menengah dan panjang.

Pada dasarnya, agenda-agenda itu jugalah yang perlu dijalankan untuk mampu bertahan dalam arus globalisasi. Sehingga bisa disimpulkan bahwa antara pemulihan ekonomi, penguatan ekonomi domestik dan menghadapi tantangan globalisasi adalah hal-hal yang saling mengisi, bukan bertentangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar