Senin, 27 April 2009

“PEREKONOMIAN GLOBAL DAN NASIONAL KINI DAN YANG AKAN DATANG”

“PEREKONOMIAN GLOBAL DAN NASIONAL KINI DAN YANG AKAN DATANG”

Dias Satria


1. PENDAHULUAN
Indonesia pada akhir tahun 1980-an sampai dengan pertengahan dekade 1990-an mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat. Bahkan kinerja makro ekonomi tersebut merupakan salah satu yang tertinggi di kawasan Asia. Sejak 1987 hingga 1996, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatat rekor tertinggi hingga mencapai 7,1%. Performa pada saat itu selain diperkuat dengan kinerja ekspor dan industri pengolahan yang gemilang, juga dipicu oleh deregulasi sektor keuangan yang menyebabkan tingginya aliran modal masuk (Capital inflow) dan pertumbuhan kredit. Namun keadaan tersebut secara sekejap hilang seiring dengan kuatnya pengaruh external shock (depresiasi mata uang Bath Thailand) dan rentannya perekonomian domestik akibat tingginya pinjaman luar negeri yang tidak terlindungi (unhedged foreign debt).
Pada bulan Juli 1997, krisis nilai tukar mengawali krisis yang terjadi di Indonesia. Krisis nilai tukar pada saat itu telah berubah wujud menjadi krisis perbankan dan krisis keuangan yang berujung pada krisis ekonomi yang rumit. Namun pada dasarnya permasalahan krisis pada saat itu utamanya bukan disebabkan oleh lemahnya fundamental makroekonomi, tapi lebih disebabkan karena kurang sehatnya perkembangan sektor keuangan dan perbankan di tanah air (unsound banking system) akibat tingginya pinjaman luar negeri yang tidak terlindungi.
Keadaan ekonomi Indonesia pascakrisis sudah menunjukkan pemulihan di berbagai lini dan sektor. Hal ini ditunjukkan dengan kian membaiknya beberapa indikator internal dan eksternal ekonomi, serta perbaikkan dalam kesejahteraan ekonomi yang diukur dari pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto). Namun perlu disadari bahwa pemulihan ekonomi yang saat ini sedang berlangsung belum banyak menunjukkan kontribusi yang signifikan dalam pengurangan tingkat kemiskinan dan angka pengangguran di Indonesia. Selain itu, jika dibandingkan dengan beberapa negara di ASEAN yang dulunya memiliki skala ekonomi yang sama dengan Indonesia, nampak proses recovery yang terjadi di Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tersebut. Hal ini tercermin dari rendahnya peringkat daya saing ekonomi Indonesia dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN. Selain itu, reformasi yang sifatnya struktural untuk memperbaiki kinerja ekonomi juga masih belum tampak di Indonesia dilihat dari lamanya Indonesia untuk keluar dari krisis (years to recover). Keadaan ini secara rinci dijelaskan dalam tabel di bawah.

Tabel 1: Rata-rata Pertumbuhan PDB di Beberapa Negara Asia Tenggara
(dalam persen)
1987-1996 1997-1999 2000-2006 Years to recover
Hong Kong 5.2 -0.8 4.7 3
Indonesia 7.1 -6.4 4.9 7
Korea 8.1 1.0 4.6 2
Malaysia 9.5 -0.8 4.7 6
Philippines 3.6 1.4 4.6 3
Singapore 9.2 2.8 4.6 2
Taiwan 7.2 5.1 3.3 5
Thailand 9.5 -3.3 5.1 3
East Asia* 7.6 0.0 4.5 -
Sumber: IMF, RBA, CEIC; dalam Satria, 2007
Dalam menangkap peluang ekonomi bagi pencapaian kesejahteraan masyarakat diperlukkan transformasi ekonomi yang komprehensif menyangkut perbaikkan dalam infrastruktur, penciptaan stabilitas makroekonomi yang kuat, pembangunan investasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, komitmen untuk mendistribusikan efek pembangunan ekonomi secara lebih merata serta komitmen dalam pencapaian pemerintahan yang sehat bersih dan bertanggung jawab. Di sisi lain, strategi pembangunan nasional juga harus diarahkan secara serius untuk membangun sektor bisnis domestik yang mampu bersaing dalam konteks global. Pada titik inilah diperlukkan strategi untuk meningkatkan kualitas standar produk yang setara dengan standar internasional sekaligus mematenkannya menjadi produk karya asli masyarakat domestik. Capaian di atas merupakan gambaran strategi jangka panjang bagi perekonomian Indonesia, yang secara umum diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan distribusinya serta mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.
Berpijak pada uraian di atas, paparan-paparan selanjutnnya akan membahas secara lebih detail performa makroekonomi Indonesia saat ini serta masalah-masalah mikrostruktural penghambat pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di Indonesia. Selain itu juga akan dibahas tantangan dan peluang ke depan perekonomian global dan eksistensi perekonomian Indonesia didalamnya. Lebih lanjut, secara umum paparann selanjutnya akan menguraikan (i) fundamental ekonomi Indonesia; (ii) pemasalahan mikrostruktural penghambat pertumbuhan ekonomi yang berkualitas; dan (iii) tantangan dan peluang ke depan perekonomian global dan eksistensi Indonesia.
2. FUNDAMENTAL EKONOMI INDONESIA
Secara umum kondisi fundamental ekonomi Indonesia sudah menunjukkan performa yang makin membaik dari tahun ke tahun. Hal ini ditunjukkan dengan tren yang makin meningkat dari PDB (Produk Domestik Bruto) sebesar 6,30% di tahun 2007, meningkat 1,40% jika dibandingkan dengan pertumbuhan PDB di tahun 2000 (lihat Gambar 1). Pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini juga ditopang dengan pengendalian inflasi yang rendah, stabilitas nilai tukar dan perbaikkan dalam neraca transaksi berjalan Indonesia.

Gambar 1: Pertumbuhan PDB Indonesia

Sumber: Bank Indonesia (2008)

Namun perlu disadari bahwa meskipun secara fundamental makroekonomi sudah menunjukkan pemulihan, namun kondisi tersebut belum banyak memberikkan kontribusi yang signifikan pada pengurangan kuantitas tingkat kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat. Dengan kata lain pertumbuhan dan pembangunan ekonomi yang terjadi saat ini belum cukup berkualitas dan solutif bagi pemecahan permasalahan dasar ekonomi yaitu kemiskinan dan pengangguran.
Pertumbuhan Sektoral Ekonomi
Secara historis, selama tahun 1970-1997 perekomian Indonesia telah mengalami perubahan struktur yang ditandai dengan meningkatnya performa industri pengolahan yang terefleksi dari semakin tingginya share investasi dan Ekspor terhadap PDB (Produk Domestik Bruto). Pertumbuhan yang tinggi dalam industri pengolahan pada saat itu secara tidak langsung telah menggeser peran sektor pertanian, sehingga banyak terjadi pergeseran fungsi modal, tenaga kerja dan lahan untuk sektor pertanian ke sektor industri pengolahan.

Tabel 2: Indikator Makroekonomi
KETERANGAN 2003 2004 2005 2006 2007
Inflasi IHK 5.10 6.40 17.11 6.60 6.59
Transaksi Berjalan/PDB 3.40 0.60 0.10 2.90 2.50
Tingkat Pengangguran Terbuka 9.50 9.40 10.80 10.30 9.10
Tingkat Kemiskinan 17.40 16.70 16.00 17.70 16.60
Sumber: Bank Indonesia, 2008

Namun perkembangan sektor industri pengolahan pascakrisis tengah mengalami stagnasi performa. Stagnasi yang terjadi di sektor industri pengolahan tercermin dari sisi permintaan agregat, di mana sektor Investasi dan ekspor yang semula dominan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi sudah mengalami penurunan performa tergeser dengan meningkatnya peran konsumsi. Penurunan kinerja sektor industri pengolahan secara lebih detail dapat dijelaskan berdasarkan data pada Tabel 3. Dari tabel tersebut nampak bahwa kinerja sektor Industri belum menunjukkan perbaikkan yang signifikan sejak tahun 2005, bahkan belum mampu menandingi pertumbuhan sektor tersebut di tahun 2003-2004.

Tabel 3: Pertumbuahan PDB Berdasarkan Sektor Ekonomi
KETERANGAN 1998 2003 2004 2005 2006 2007
Pertanian -1.30 3.80 2.80 2.70 3.40 3.50
Pertambangan dan Penggalian -2.80 -1.40 -4.50 3.20 1.70 2.00
Industri Pengolahan -11.40 5.30 6.40 4.60 4.60 4.70
Listrik, Gas, dan Air Bersih 3.00 4.90 5.30 6.30 5.80 10.40
Bangunan -36.40 6.10 7.50 7.50 8.30 8.60
Perdagangan, Hotel, dan Restoran -18.20 5.40 5.70 8.30 6.40 6.50
Pengangkutan dan Komunikasi -15.10 12.20 13.40 12.80 14.10 14.40
Keuangan, Persewaan, dan Jasa Perusahaan -26.60 6.70 7.70 6.70 15.50 8.00
Jasa-jasa -3.80 4.40 5.40 5.20 6.20 6.60
Sumber: Bank Indonesia, 2008

Rendahnya pertumbuhan investasi dalam industri pengolahan berimplikasi pada kian menurunnya akumulasi modal (kapital) tetap. Di sisi lain menurunnya akumulasi modal dalam kondisi tingginya tingkat tenaga kerja menyebabkan produktivitas tenaga kerja menurun. Capital shortage ini tentu saja juga akan berimplikasi pada semakin memburuknya TFP (Total Factor Productivity), di mana nilainya tidak mampu menembus angka 1% dalam kurun waktu 2000-2004 jauh di bawah TFP Sebelum krisis yang mampu mencapai 3%.

Gambar 2: PDB Sisi Pengeluaran

Sumber: Bank Indonesia, 2008

Berdasarkan kontribusi PDB sisi pengeluaran dapat dijelaskan bahwa pertumbuhan konsumsi relatif stabil jika dibandingkan dengan pertumbuhan pembentukkan modal yang relatif unstable (lihat Gambar 2). Bahkan pembantukkan modal menurun rendah hingga menyentuh 2,50% di tahun 2006, angka ini terus merangkak naik hingga tahun 2007 yang mampu mencatat pertumbuhan yang tinggi mencapai 9.20%. Di sisi lain, kontribusi PDB dari sisi pengeluaran khususnya ekspor mengalami penurunan kinerja sejak tahun 2005, tentu hal ini harus menjadi concern yang serius berkaitan dengan eksistensi Indonesia dalam memenangkan kompetisi dalam ekonomi global.
Selanjutnya perlambatan performa sektor ekonomi juga terjadi di sektor pertanian. Hal ini didasarkan pada data yang dipublikasikan oleh BPS. Data tersebut mewartakan bahwa sektor pertanian cenderung mengalami penurunan pangsa dalam PDB, dari 15,2% pada 2003 menjadi 12,9% pada 2006. Keadaan ini secara umum disebabkan oleh pergeseran struktur ekonomi ke sektor industri yang telah banyak mengorbankan faktor produksi yang sebelumnya digunakan di sektor pertanian. Secara lebih spesifik, melambatnya kinerja sektor pertanian disebabkan oleh rendahnya produktivitas dan berkurangnya luas lahan. Rendahnya produktivitas pertanian secara umum disebabkan oleh permasalahan infrastruktur, penggunaan teknologi yang terbatas dan pengadaan pupuk yang belum memadai. Perlambatan kinerja sektor pertanian ini tentu berimplikasi pada penyediaan bahan makanan dan penyerapan tenaga kerja yang semakin rendah.
Sektor penyumbang PDB yang mengalami peningkatan cukup signifikan antara tahun 2006-2007, adalah sektor listrik, gas dan air bersih, yang meningkat dari 5,80% di tahun 2006 mencapai 10,40% di tahun 2007. Sedangkan sektor yang mengalami penurunan kinerja cukup signifikan di antara tahun tersebut, adalah sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan yang menurun drastis dari 15,50% di tahun 2006 ke angka 8,00% di tahun 2007. Selanjutnya sektor ekonomi yang relatif memiliki pertumbuhan yang tinggi dan stabil, antara lain sektor bangunan dan sektor pengangkutan serta telekomunikasi yang relatif stabil di angka masing-masing 8% dan 14%. Di sektor telekomunikasi, terjadi peningkatan permintaan yang cukup tinggi, sehingga dapat berkontribusi signifikan terhadap PDB. Hal ini disebabkan karena meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap jasa telekomunikasi dan penggunaan internet yang telah meningkat hingga 40-50% pertahun.

Kondisi ekternal Indonesia
Kondisi eksternal Indonesia jika dilihat dari Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) menunjukkan perbaikkan di beberapa sektor, seperti ditunjukkan dengan perbaikkan kinerja transaksi berlajan (ekspor dan impor) maupun kinerja transaksi keuangan dan modal (Tabel 4). Namun jika dilihat secara lebih spesifik struktur dalam transaksi berjalan dan transaksi keuangan dan modal, bahwa posisi eksternal Indonesia masih belum optimal. Pertama, di sisi ekspor secara umum telah terjadi penurunan kinerja, yang secara tidak langsung memengaruhi transaksi berjalan. Kedua, di sisi transaksi keuangan dan modal, perekonomian Indonesia mengalami penurunan kontribusi investasi langsung atau Foreign Direct Investment. Selanjutnya, investasi jangka pendek atau Portolio Investment menunjukkan kecenderungan meningkat, yang secara tidak langsung harus diantisipasi jika terjadi capital rehearsal atau penarikkan dana tiba-tiba yang dapat mengakibatkan instabilitas keuangan makro.


Tabel 4: Neraca Pembayaran Indonesia
(Dalam Juta US $)
Rincian 2005 2006 2007
I. Transaksi Berjalan 278 10,836 11,009
II. Transaksi Modal dan Finansial 345 2,944 2,753
III. Jumlah (I+II) 623 13,780 13,726
IV. Selisih Perhitungan Bersih -179 729 -1,220
V. Neraca Keseluruhan (III+IV) 444 14,510 12,543
VI. Cadangan Devisa dan yang Terkait -444 -14,510 -12,543
Sumber: Bank Indonesia, 2008

Dalam transaksi berjalan, kinerja ekspor Indonesia mengalami penurunan pertumbuhan dari 19% pada tahun 2006 menjadi 14% pada tahun 2007. Sebagai contoh, pertumbuhan ekspor pertanian yang sebelumnya mencapai pertumbuhan 25,54% menurun kinerjanya hingga 10% ke titik 14,7%. Hal ini juga terjadi dalam kinerja ekspor nonmigas yang menurun hingga 5% selama tahun 2006-2007 (Tabel 5). Secara umum kinerja ekspor Indonesia masih didominasi oleh ekspor komoditas Sumber Daya Alam, khususnya pertambangan. Performa ini didukung oleh semakin meningkatnya harga komoditas tambang yang meningkat sejak tahun 2004.

Tabel 5: Perkembangan Ekspor
KETERANGAN 2006 2007 2007
Perubahan (%) Nilai fob Pangsa
(juta $) (%)
Ekspor Nonmigas 20.7 15.6 93.142 78.9
Pertanian 25.54 14.7 11.704 9.9
Pertambangan 13.01 17.2 21.609 18.3
Perindustrian -7 15.2 59.829 50.7
Ekspor Migas 13.4 8.4 24.872 21.1
Total 19 14 118.014 100
Sumber: Bank Indonesia, 2008

Dalam transaksi keuangan dan modal, peningkatan yang cukup signifikan terjadi pada aliran modal portofolio dibandingkan dengan Foreign Direct Investment atau investasi langsung. Tingginya aliran modal dalam bentuk portofolio investment dipicu oleh berbagai faktor seperti pemotongan suku bunga The Fed yang menyebabkan kurang menariknya berinvestasi di Amerika Serikat, serta kecenderungan aliran modal dari negara-negara yang mengalami surplus transaksi berjalan (seperti di China, India, dan negara-negara eksportir minyak). Namun tingginya aliran modal asing yang berbentuk portofolio investment perlu diawasi secara ketat karena mobilitasnya yang sangat tinggi, yang dapat mengancam stabilitas sistem keuangan domestik. Selain itu, tingginya likuiditas yang semakin tinggi dalam perekonomian akibat capital inflow akan dapat menyebabkan inflasi yang tinggi dan sindrom overborrowing (kredit yang berlebihan).
Di sisi lain, tren investasi langsung atau FDI yang makin menurun harus segera diantisipasi secara tepat. Tren yang menurun ini merupakan refleksi beberapa permasalahan yang kompleks berkaitan dengan kelembagaan atau micro risk yang menyebabkan kurang diminatinya Indonesia sebagai lahan berinvestasi. Sejak tahun 2005, penurunan nilai FDI menurun dari US$ 5,27 miliar ke angka US$ 1,16 juta di tahun 2007.

Gambar 3: Transaksi Finansial (dalam juta US$)

Sumber: Bank Indonesia, 2008

Selanjutnya dalam kaitannya posisi eksternal Indonesia khususnya posisi Utang Luar Negeri (ULN) menunjukkan perbaikkan dari tahun ke tahun (Tabel 6). Hal ini terlihat dari beberapa indikator penting seperti tren penurunan posisi ULN dan peningkatan posisi cadangan devisa domestik. Keadaan ini secara umum menunjukkan kemampuan ekonomi Indonesia dalam mengatasi permasalahan utang yang sebelumnya menjadi hambatan atau barrier bagi penciptaan pembangunan ekonomi yang berkualitas.


Tabel 6: Posisi Utang Luar negeri
KETERANGAN 1996 1997 2005 2006 2007
Pembayaran Bunga ULN/PDB 2.7 3 1 1.3 1.2
Posisi ULN/PDB 48.5 60.3 45.3 34.9 31.2
Cadangan Devisa/ Pembayaran ULN 91.2 73.4 185.6 138.8 210.8
Cadangan Devisa/Posisi ULN 17.4 15.7 26.6 33.1 41.7
Posisi ULN (miliar $) 110.171 136.088 130.652 128.736 136.64
Posisi Cadangan Devisa (miliar $) 19.215 21.418 34.724 42.586 56.920
Sumber: Bank Indonesia, 2008

Evaluasi Kebijakan Ekonomi Pemerintah
Kebijakan ekonomi yang saat ini diemban pemerintah dihadapkan pada tantangan yang cukup berat di tengah tingginya harga minyak, inflasi harga komoditas serta penurunan kinerja ekonomi global. Di sisi fiskal, tantangan terberatnya adalah menjaga kekuatan posisi anggaran karena tingginya subsidi pemerintah atas harga minyak. Selanjutnya di sisi moneter, pemerintah akan menghadapi tantangan tingginya inflasi yang dapat meningkatkan tendensi implementasi kebijakan moneter yang kontraktif dengan peningkatan suku bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia). Hal ini tentu saja akan banyak mendistorsi iklim investasi domestik yang diharapkan tumbuh untuk menciptakan penciptaan lapangan kerja dan pengurangan tingkat kemiskinan.
Secara umum implementasi kebijakan fiskal saat ini dihadapkan pada tantangan yang cukup berat akibat tingginya harga minyak dunia dan harga pangan. Kondisi ini secara tidak langsung akan mengancam sustainability dari strategi defisit fiskal pemerintah karena tingginya subsidi yang harus ditanggung. Di sisi lain, tingginya subsidi yang harus ditanggung ini secara tidak langsung akan menggeser prioritas-prioritas pembangunan lain yang secara jangka panjang penting bagi proses pembangunan. Sebagai contoh program-program prioritas untuk pengentasan kemiskinan seperti program penguatan masyarakat (community empowerment program) dan program-program yang berkaitan, seperti: pendidikan, kesehatan, infrastruktur, tentu akan semakin berkurang proporsinya jika pemerintah tetap mempertahankan harga minyak domestik di tengah-tengah tingginya harga minyak dunia. Secara statistik, defisit fiskal yang dialami oleh pemerintah telah meningkat dari 0,5% terhadap PDB di tahun 2005 menjadi 1,2% di tahun 2007. Defisit fiskal tentu akan semakin melebar ditengah tingginya subsidi akan BBM (Bahan Bakar Minyak) dan Bantuan Tunai Langsung (BLT) yang diberikan pemerintah sebagai bentuk kompensasi atas administrated policy (kebijakan harga) atas harga Bahan Bakar Minyak.
Defisit fiskal saat ini ditutupi oleh pemerintah dengan melakukan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, efisiensi belanja negara, mengeluarkan obligasi pemerintah serta pinjaman dengan development partner. Namun pinjaman ini tidak meningkatkan rasio utang terhadap PDB Indonesia, karena didukung dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Berdasarkan data pada Tabel 6 dapat dijelaskan bahwa posisi ULN terhadap PDB (ULN/PDB) terus mengalami perbaikkan seperti yang digambarkan penurunannya dari tahun 2005-2007, dari 45,3 poin mencapai angka 31,2. Kemampuan membayar ULN juga didukung dengan akumulasi cadangan devisa yang makin meningkat. Hal ini ditandai dengan proporsi cadangan devisa terhadap posisi ULN yang terus meningkat trennya.
Berbagai upaya teleh disinergikan untuk menjaga stabilitas makro yang merupakan prasyarat bagi terciptanya pembangunan yang berkesinambungan dan berkualitas. Selain itu pemerintah juga telah melakukan berbagai kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pengangguran serta kemiskinan melalui pengembangan sektor riil dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Program-program yang dilakukan antara lain, mencakup: (i) perbaikan iklim investasi; (ii) reformasi sektor keuangan; (iii) percepatan pembangunan infrastruktur; dan (iv) pemberdayaan UMKM.
Di sisi kebijakan fiskal, support pemerintah dipusatkan pada upaya stimulus dalam bidang perpajakan, pengeluaran rutin serta belanja modal yang didorong agar dapat meningkatkan infrastruktur dasar sebagai prasyarat percepatan pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya, terkait dengan program pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih luas, stimulus dilakukan dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi pemerintah daerah.
Di sisi kebijakan moneter, Bank Indonesia (BI) secara konsisten mengarahkan kebijakannya untuk mencapai stabilitas harga melalui penerapan Inflation Targeting Framework (ITF). Meskipun perlu dipahami bahwa pencapaian tingkat inflasi yang rendah di era inflasi global yang tinggi (tren harga minyak dan harga komoditas yang tinggi) adalah tantangan yang besar bagi Bank Indonesia. Bahkan kebijakan moneter untuk meredam inflasi dapat berefek pada terjadinya output loss dalam perekonomian. Dalam konteks pencapaian target inflasi yang diharapkan, unsur ekspektasi masyarakat secara empiris memiliki pengaruh yang kuat dalam membentuk inflasi di masa depan, selain penciptaan kredibilitas Bank Indonesia yang transparan dan akuntabel. Dalam mencari solusi peningkatan akuntabilitas melalui optimalitas pencapaian target ITF, bank sentral diharuskan meningkatkan upaya komunikasi yang efektif pada masyarakat. Stevens (2007) dalam buletin RBA (Reserve Bank of Australia) menjelaskan bagaimana peran yang efektif dalam komunikasi akan dapat membantu bank sentral mencapai target IT yang diinginkan, atau paling tidak dapat membantu menjinakkan stabilitas ekonomi secara umum.
Secara umum ada dua alasan mengapa komunikasi pada publik ini menjadi sangat penting bagi Bank Sentral. Pertama, komunikasi yang rutin pada publik merupakan salah satu bentuk tanggung jawab publik sebuah otoritas moneter di era masyarakat yang semakin demokratis. Hal ini menjadi sangat penting karena tugas utama bank sentral sangat erat berkaitan dalam mendukung penciptaan kondisi makroekonomi yang kuat, mendorong penciptaan tingkat tenaga kerja penuh full employment dan menjamin stabilitas sistem keuangan dan pembayaran. Kembali pada konteks awal, tentu beberapa tujuan di atas bukanlah amanat yang mutlak harus diemban oleh Bank sentral karena sejatinya target stabilitas harga (atau IT) yang hanya dapat diemban bank sentral secara optimal.
Kedua, komunikasi yang efektif sangat bermanfaat dalam mendukung efektivitas kebijakan moneter dalam perekonomian. Hal ini disebabkan karena pada dasarnya instrumen moneter yang populer digunakan untuk memengaruhi inflasi, yaitu cash rate hanya memiliki efek yang kecil dan panjang dalam memengaruhi inflasi. Oleh karena itu, kebutuhan efektivitas komunikasi publik diharapkan dapat menciptakan kondisi ekspektasi masyarakat yang positif, yang secara nyata dapat memengaruhi kondisi ekonomi secara umum karena perubahan perilaku masyarakat yang dipengaruhi oleh ekspektasi masyarakat itu sendiri.
Komunikasi yang efektif secara umum dapat meyakinkan persepsi masyarakat, khususnya terhadap upaya-upaya yang bisa dilakukan oleh bank sentral dalam menghadapi shock dalam perekeonomian. Jika masyarakat percaya terhadap apa yang dilakukan bank sentral untuk memengaruhi ekonomi, maka stabilitas dalam perekonomian akan mudah untuk diciptakan. Hal ini tentu harus didukung oleh komunikasi yang efektif yang berisi tentang pengertian yang jelas atas tujuan-tujuan (objectives) serta framework kebijakan moneter bank sentral untuk dapat menyelesaikan tekanan-tekanan yang dapat mengancam stabilitas harga. Pendeknya, dua hal inilah (objectives dan framework yang jelas dari bank sentral) yang dapat membantu memberikan pengetahuan yang baik pada masyarakat, yang pada akhirnya dapat mengarahkan persepsi dan ekspektasi masyarakat agar dapat membantu berkontribusi pada upaya stabilitas makroekonomi (Satria, 2007)
Selanjutnya untuk kebijakan yang lain, pemerintah saat ini telah merampungkan kebijakan-kebijakan ekonomi yang diarahkan untuk memperbaiki iklim investasi domestik dan kualitas pelayanan publik. Pada Bulan juli 2008, ada empat area kebijakan yang diprioritaskan secara bersama-sama, antara lain investasi, infrastruktur, sektor keuangan, dan UKMK. Bahkan ditargetkan pada bulan tersebut sudah ada 165 kebijakan yang selesai. Kebijakan-kebijakan ini diharapkan dapat mengisi pembangunan ekonomi Indonesia untuk dapat berkembang secara lebih sehat dan memiliki daya kompetisi yang tinggi.

3. MASALAH MIKROSTRUKTURAL PENGHAMBAT AKSELERASI EKONOMI INDONESIA
Seperti yang telah dijelaskan di depan bahwa performa ekonomi Indonesia, khususnya kontribusi sektor industri, investasi, dan ekspor yang seharusnya menjadi penopang pertumbuhan ekonomi, belum menunjukkan kinerja yang memuaskan. Dalam konteks ini, kemampuan ekonomi Indonesia dalam mengakumulasi modal dan meningkatkan produktivitasnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masih sangat rendah. Selain itu, akselerasi ekonomi Indonesia juga belum menunjukkan tingkat daya saing yang membanggakan jika dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN yang secara signifikan meningkatkan peringkat daya saingnya beberapa tahun terakhir. Tabel 7 memperlihatkan bahwa tingkat daya saing Indonesia di bidang Ekonomi meski menunjukkan tren yang membaik, yakni ditandai dengan tren peringkat daya saing yang membaik dari 69 di tahun 2005 menjadi peringkat 54 di tahun 2007, serta tren beberapa indikator investasi (Doing Business) yang membaik dari tahun 2006 ke 2007, namun secara umum peringkatnya masih jauh di bawah beberapa negara ASEAN seperti Thailand, Malaysia dan Singapura.
Tabel 7: Peringkat Daya Saing Oleh WEF
NEGARA PERINGKAT
2005 2006 2007
Indonesia 69 54 54
Singapura 5 8 7
Malaysia 25 19 21
Thailand 33 28 28
Filipina 73 75 71
Vietnam 74 64 68
Kamboja 111 106 110
Timor Leste 113 120 127
Sumber: WEF, Global Competitive Report 2006 & 2007

Rendahnya peringkat daya saing Indonesia disebabkan oleh berbagai permasalahan yang kompleks menyangkut kondisi infrastruktur, institusi dan pendidikan dasar. Dalam survei World Economic Forum (WEF) tahun 2007 tersebut dijelaskan bahwa faktor utama yang menghambat bisnis di Indonesia adalah infrastruktur yang buruk dan inefisiensi dalam institusi publik atau birokrasi. Kualitas institusi di Indonesia juga dinilai rendah berdasarkan hasil survei Transparency International mengenai persepsi korupsi yang menempatkan Indonesia berada pada peringkat 134 terkorup di dunia (dari 163 negara). Sementara itu, menurut hasil survei Bank Dunia, ditemukan sejumlah hambatan dalam proses memulai usaha di Indonesia, yang mencakup jumlah prosedur serta waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk memulai usaha. Secara rinci, komponen-komponen dalam peringkat daya saing Indonesia dapat nampak dalam Tabel 8.

Tabel 8: Komponen Daya Saing Indonesia
KETERANGAN 2006 2007
Overall index 54 54
Basic Requirements 75 82
Institutions 60 63
Infrastructures 78 91
Macroeconomic Stability 73 89
Health and primary education 93 78
Efficiency enhancers 44 37
Higher education and trainning 70 65
Goods market and efficincy 33 23
Labour market efficiency 51 31
Financial market sophistication 58 50
Technologies readiness 75 75
Market size 15 15
Innovation and sophistication factors 41 34
Business sophistication 41 33
Innovation 39 41
Sumber: WEF, Global Competitive Report 2006 & 2007

Selanjutnya berkaitan dengan indikator doing business atau kemudahan berinvestasi di Indonesia dijelaskan bahwa Indonesia mengalami penurunan peringkat dalam dua indikator, yaitu memulai bisnis dan perlindungan investor. Selanjutnya indikator-indikator lain mengalami perbaikkan, meski peringkatnya masih di bawah beberapa negara ASEAN seperti Malaysia, Vietnam, Thailand dan Singapura (Tabel 9). Hal ini menunjukkan bahwa reformasi struktural terhadap kelembagaan yang mendukung investasi masih belum seoptimal perubahan yang terjadi di negara-negara tetangga.

Tabel 9: Indikator Doing Business 2008
NEGARA KEMUDAHAN MELAKUKAN BISNIS MEMULAI BISNIS PERIZINAN KETENAGA KERJAAN PERLINDUNGAN INVESTOR KEPATUHAN KONTRAK MENUTUP BISBIS

2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007
Indonesia 133 123 163 168 117 99 154 153 49 51 142 141 137 136
Malaysia 21 24 74 74 102 105 43 43 4 4 14 63 53 54
Vietnam 94 91 90 97 62 63 82 84 175 165 41 40 119 121
Thailand 17 15 27 36 11 12 49 49 32 33 26 26 41 44
Filipina 130 133 135 144 75 77 122 122 141 141 113 113 147 147
Singapura 1 1 11 9 5 5 1 1 2 2 5 4 0.8 2
Sumber: Doing Business, 2008

Rendahnya akumulasi modal dan rendahnya produktivitas dalam perekonomian secara umum juga telah menyebabkan kekakuan di sisi penawaran atau supply rigidities. Permasalahan dalam supply rigidities ini diperparah oleh permasalahan kelembagaan (micro risk) seperti permasalahan korupsi, birokrasi, perizinan, regulasi tenaga kerja, ekonomi biaya tinggi, dan distorsi pasar yang menjadi kendala utama bagi pertumbuhan investasi di Indonesia. Dalam konteks ini, maka reformasi struktural guna memperbaiki iklim investasi termasuk merancang atau merevisi undang-undang di bidang perpajakan, ketenagakerjaan, kepabeanan, dan lain-lain menjadi penting untuk dilakukkan. Namun perlu diakui bahwa hasilnya masih belum sesuai harapan, bahkan beberapa agenda penting seperti revisi UU Ketenagakerjaan masih belum rampung. Dalam kaitan ini, perlu disadari bahwa implementasi reformasi struktural sering dihadapkan pada faktor kerumitan administratif dan masalah politik yang tinggi.
Secara umum dalam upaya memperbaiki kondisi mikrostruktural untuk mendukung investasi, produktivitas, dan daya saing ekonomi diperlukan suatu kebijakan yang komprehensif menyangkut perbaikkan dalam kelembagaan maupun kebijakan yang kondusif. Hal ini menyangkut bagaimana kinerja birokrasi yang efisien mampu secara efektif melayani masyarakat dan bisnis. Selain itu, juga diperlukkan koordinasi, komitmen, serta kesatuan pandang antar departemen/institusi dalam pemerintah untuk mempercepat implementasi reformasi ekonomi.

4. PEREKONOMIAN GLOBAL DAN EKSISTENSI INDONESIA : TANTANGAN KE DEPAN
Secara umum ada tiga hal penting berkaitan dengan tantangan ke depan yang harus dihadapi oleh perekonomian Indonesia. Pertama, berkaitan dengan kompleksnya tekanan eksternal. Kedua, berkaitan dengan tantangan untuk meningkatkan performa produktivitas investasi dan perdagangan. Ketiga, berkaitan dengan kebijakan strategis ekonomi.

Kompleksitas tekanan eksternal
Perekonomian Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan yang cukup berat dari eksternal berkaitan dengan resesi ekonomi global, tingginya harga minyak dan harga komoditas serta financial turnmoil dari aliran modal jangka pendek. Penurunan kinerja global dapat dilihat dari menurunnya performa negara-negara industri besar dunia, seperti: Amerika Serikat (AS), Jepang, dan Zona Eropa, yang mengalami penurunan PDB yang cukup signifikan. Sebagai contoh, AS yang mengalami penurunan PDB hingga 2,2 persen di tahun 2007. Tingkat pertumbuhan ekonomi AS ini diprediksi oleh ADO (2008) menurun hingga 1,5 persen di tahun 2008. Berbagai upaya telah dilakukkan oleh The Fed, Bank Sentral AS, dengan menurun suku bunga The Fed, namun tekanan defisit dalam transaksi berjalan dan fiskal masih belum bisa di tingkatkan ke posisi yang lebih aman (Tabel 10).
Tabel 10: Asian Development Outlook (ADO) 2008
GDP Growth 2006 2007 2008 (ADO 2008 Projection) 2009 (ADO 2008 Projection)
Industrial economies (G3: Japan, US and Eurozone) 2.7 2.3 1.5 1.9
US 2.9 2.2 1.5 2.0
Eurozone 2.7 2.6 1.6 2.0
Japan 2.4 2.1 1.5 1.5
Memorandum items
US Federal funds rate (average %) 5.0 5.0 2.75 2.9
Non-fuel commodity prices 24.5 15.7 0.2 -5.7
CPI Inflation (OECD, Average) 2.6 2.5 2.7 2.4
World trade volume 10.1 7.5 7.0 7.7
Keterangan: *) Angka proyeksi ADO
Sumber: ADB, 2008

Perekonomian dunia saat ini sedang mengalami penurunan kinerja. Asian Development Outlook 2008 memproyeksikkan bahwa negara-negara G3 (Jepang, AS, dan Eropa) hanya akan mencapai pertumbuhan output tidak lebih dari 1,6% di tahun ini. Keadaan ini tentu saja akan berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap permintaan ekspor barang-barang domestik yang juga akan menurun. Jika ini yang terjadi, maka bisa diprediksikan surplus transaksi berjalan Indonesia akan menurun, sehingga berdampak pada pendapatan nasional yang juga akan menurun. Di tengah-tengah menurunnya kinerja perekonomian global dan tentunya permintaan global, anomali terjadi dalam harga-harga komoditas dan harga minyak, di mana harga-harga komoditas mengalami kenaikkan harga yang cukup signifikan akhir-akhir ini. Bahkan harga minyak dunia diprogoniskan pada akhir tahun 2008 menembus angka US$ 150 perbarel.
Bagi Indonesia kenaikkan harga minyak dunia tentu saja akan semakin menyulitkan posisi keuangan/anggaran pemerintah, karena saat ini indonesia bukanlah negara surplus minyak. Di sisi lain, kenaikkan harga minyak domestik dan juga bahan pangan secara umum, akan menyebabkan tingginya inflasi domestik. Keadaan ini dalam jangka panjang tentu akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan produktivitas domestik yang semakin menurun.
Di sisi lain, tingginya aliran modal asing jangka pendek (portofolio investment) yang sebagian besar masuk di pasar-pasar keuangan di negara-negara berkembang termasuk Indonesia, jika tidak diregulasi dengan baik, dalam jangka panjang juga pasti akan menjadi sumber instabilitas atau ancaman terhadap perekonomian domestik. Tingginya aliran modal asing ini tentu didasarkan pada tren penurunan suku bunga The Fed, yang menyebabkan pelarian modal dari aset-aset keuangan AS ke aset-aset keuangan lainnya termasuk dalam aset-aset di pasar komoditas dan pasar keuangan negara-negara berkembang.
Dalam menghadapi tekanan eksternal yang sangat kompleks dan kuat, tentu Indonesia perlu berbenah diri untuk mengantisipasi tekanan tersebut. Hal ini bisa dilakukkan dengan melakukan kombinasi kebijakan ekonomi guna meredam dampaknya terhadap instabilitas perekonomian domestik. Tentu saja, perlu kebijakan jangka panjang yang terarah guna menyelesaikan permasalahan tersebut.



Peningkatan Daya Saing Ekonomi
Perekonomian Indonesia saat ini masih belum dapat bersaing secara maksimal dalam era perdagangan bebas, di sisi lain pertumbuhan investasi domestik juga masih belum maksimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Perlunya penguatan investasi dan daya saing perdagangan internasional yang tinggi ditujukan untuk semakin memperkuat eksistensi perekonomian domestik bersaing di pasar global. Jika hal ini tidak dilakukan, maka Indonesia hanya menjadi pusat eksploitasi keuntungan dari masuknya produk-produk asing ke pasar domestik.
Dalam mendorong pembangunan ekonomi yang lebih kuat dalam jangka panjang, pemerintah perlu mempersiapkan kelembagaan (aturan main) dan kondisi investasi yang kondusif bagi masuknya Penanaman Modal Langsung atau FDI (Foreign Direct Investment). Pentingnya investasi bagi pertumbuhan ekonomi secara umum telah diinventarisir dan diteliti oleh berbagai peneliti dunia. Harrod-Domar (1948), misalnya, menjelaskan bahwa investasi sangat penting terhadap pertumbuhan ekonomi karena investasi akan meningkatkan stok barang modal yang memungkinkan dapat mendorong output. Selanjutnya Borensztein dan kawan-kawan (1998), melakukan studi empiris dalam mengestimasi dampak FDI (Foreign Direct Investment) terhadap pertumbuhan ekonomi 69 negara berkembang selama periode 1970-1989. Hasil penelitian menunjukan bahwa FDI berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Berikutnya, Kojima (1978) melihat FDI dari sisi makroekonomi. Menurut Kojima, FDI bersifat komplemen dan mendukung pembangunan ekonomi dan negara penerima FDI. Investasi asing langsung dapat ditujukan untuk mempromosikan diversifikasi, memperbaiki struktur industri, dan mewujudkan kesejahteraan mutual antara negara investor dan negara penerima. Oleh karena itu, investasi sebagai kebutuhan bahan bakar dasar untuk percepatan pertumbuhan ekonomi harus segera dapat direalisasikan.
Ada beberapa alasan mendasar mengapa Indonesia perlu untuk berusaha menarik FDI (Foreign Direct Investment) di wilayah ini, antara lain:
1. FDI diharapkan dapat menutup kekurangan modal domestik.
2. FDI diharapkan adanya technology transfer dan transfer of knowledge dari perusahaan asing ke domestik.
3. Adanya FDI diharapkan dapat meningkatkan kesempatan kerja dan mengurangi masalah pengangguran.
4. FDI diharapkan dapat meningkatkan devisa negara melalui peningkatan dalam ekspor.
Namun demikian banyak kritik dan kontra terhadap FDI, antara lain:
1. Dampak kegiatan perusahaan asing cenderung tidak merata dan mempertajam kesenjangan pendapatan.
2. Dalam jangka panjang FDI dapat mengurangi penerimaan devisa baik pada neraca berjalan maupun pada neraca lalu lintas modal. Memburuknya neraca berjalan dikarenakan impor barang modal dan barang setengah jadi yang dilakukan oleh perusahaan asing. Sedangkan memburuknya neraca lalu lintas modal dikarenakan adanya transfer keuntungan, pembayaran bunga dan royalti, pembayaran lisensi, serta management fee.
3. Alih teknologi dan manajemen dalam kenyataannya seringkali tidak terjadi
4. Perusahaan-perusahaan asing seringkali dapat mematikan perusahaan-perusahaan domestik
5. Perusahaan asing sering menarik keuntungan yang besar dan mereka sendiri sedikit menanamkan kembali keuntungan yang diperolehnya
6. Perusahaan-perusahaan asing seringkali menghasilkan barang-barang yang tidak dibutuhkan oleh rakyat banyak
7. Keringanan pajak dan kemudahan lain yang sering ditawarkan kepada perusahaan-perusahaan asing sering berlebihan. Padahal fasilitas yang sama tidak diberikan kepada perusahaan domestik
8. Perusahaan asing seringkali mempertajam kesenjangan pembangunan desa dan kota karena perusahaan asing umumnya berlokasi di perkotaan. Hal ini menimbulkan efek terhadap arus urbanisasi.









Bagan 1: Domestic Absorptive Capacity Both Conditions And Attracts External Flows














Sumber: Worldbank, 2008

Oleh karena itu, untuk dapat mendapatkan manfaat yang besar dari masuknya investasi langsung dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), pemerintah sebagai regulator harus dapat sebisa mungkin memberikan fasilitas dan dukungan pada proses-proses transfer knowledge dan transfer technology. Selain itu, pemerintah juga diharapkan secara konsisten untuk dapat mempayungi sisi kelembagaan dan pengaturan investasi yang masuk ke Indonesia agar dapat mendukung efisiensi performa bisnis FDI. Bagan 1 menunjukkan bahwa transfer of knowledge dari adanya Penanaman Modal Asing atau FDI terhadap kemampuan menyerap teknologi di domestik sangat memerlukan dukungan pemerintah dalam proses tersebut. Selain itu, tugas pemerintah juga menjadi penting dalam konteks menciptakan kondisi investasi yang kondusif, pengembangan infrastruktur serta penguatan kompetensi yang kuat. Hal ini dilakukkan sebagai bagian pengembangan human capital dan produktivitas ekonomi dalam penerapan teknologi tinggi dan tepat guna.
Selain pentingnya daya saing ekonomi yang ditunjukkan oleh peningkatan produktivitas investasi dalam perekonomian, peningkatan daya saing ekonomi juga harus ditunjukkan dengan semakin kompetitifnya produk-produk lokal dalam bersaing di pasar global. Hal ini tentu harus dilakukkan dengan berbagai upaya dengan semakin meningkatkan efisiensi ekonomi yang dapat menciptakan biaya ekonomi yang rendah (low cost economy), juga harus diupayakan peningkatan inovasi produk-produk lokal yang diminati di pasar global. Dalam konteks ini maka upaya-upaya untuk melakukkan perbaikkan dalam sisi produksi, penguatan industri, kebijakan perdagangan internasional, standarisasi produk (international standard) serta promosi produk-produk lokal di pasar global menjadi penting untuk dilakukkan secara konsisten.

Kebijakan strategis ekonomi ke depan
Pembangunan ekonomi Indonesia yang kuat dan berkelanjutan tentu membutuhkan kombinasi kebijakan ekonomi yang strategis. Hal ini diupayakan guna merealisasikan tujuan dasar pembangunan yaitu mencipatakan kesejahteraan masyarakat (welfare). Pertama, dibutuhkan kebijakan makro yang tepat menyangkut dukungan sisi fiskal dan moneter. Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi tentu dukungan ekspansi fiskal bagi proyek-proyek pembangunan (infrastruktur, kesehatan, pendidikan, keamanan) sangat dibutuhkan. Namun beban fiskal akibat tingginya subsidi energi (minyak) masih menjadi permasalahan yang pelik untuk diselesaikan.
Permasalahan energi dan tingginya harga pangan dunia saat ini setidaknya memberikkan dua permasalah bagi perekonomian, yaitu tekanan inflasi dan beban fiskal yang makin besar. Bagi pemerintah, pengorbanan alokasi subsidi untuk peningkatkan proyek pembangunan tentu juga bukanlah pilihan yang mudah karena kebijakan ini syarat dengan muatan politis yang tinggi dan dapat mengganggu instabilitas sosial ekonomi domestik. Di sisi lain, pilihan kebijakan moneter dengan tight monetery policy atau kebijakan uang ketat untuk menahan laju inflasi tentunya juga akan berdampak pada tingginya output loss. Hal ini disebabkan karena kebijakan moneter tersebut ditengarai dapat mendorong peningkatan suku bunga yang dapat mengurangi insentif investasi.
Oleh karena itu, koordinasi fiskal-moneter tentu wajib untuk dilakukan guna mencapai stabilitas makroekoomi yang mendukung aktivitas bisnis dan perekonomian. Dalam konteks ini, pencapaian inflasi yang terkendali dan suku bunga yang rendah dapat menjadi acuan bagi pencapaian tugas tersebut. Di sisi moneter, pencapaian stabilitas harga dapat dilakukkan dengan lebih efektif melalui pengawasan dan identifikasi inflasi yang tepat. Hal ini tentunya juga membutuhkan dukungan lintas departemen dan intansi, selain kebutuhan atas perangkat lunak yang canggih. Di sisi lain, penguatan kredibilitas Bank Indonesia juga sangat strategis dalam mencapai pengendalian inflasi melalui perbaikkan dalam komunikasi yang efektif, akuntabilitas dan transparansi.
Kedua, diperlukkan dukungan sistem keuangan dan perbankan yang sehat. Sistem keuangan dan perbankan yang sehat merupakan prasyarat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Dalam konteks ini, sistem keuangan memiliki peran yang strategis dalam mendistribusikan dana masyarakat secara efektf dan efisien. Namun tentunya pengembangan sistem keuangan dan perbankan yang sangat maju harus disikapi dengan hati-hati karena keadaan ini dapat berdampak pada tingginya resiko instabilitas keuangan yang dapat menganggu perekonomian secara luas. Sistem keuangan dan perbankan Indonesia telah banyak mengalami perjalanan panjang untuk mempelajari pentingnya kekuatan sistem keuangan dan perbankan. Dimulai dari deregulasi keuangan yang menciptakan kerentanan pada krisis hingga terjebaknya perekonomian domestik akibat tingginya utang luar negeri sektor bisnis dan pemerintah. Hal-hal tersebut tentu jangan sampai berulang dan menciptakan kerugian yang sama bagi perekonomian domestik, oleh karena itu pengawasan yang ketat (heavy regulated) atas aktivitas-aktivitas keuangan yang destruktif (spekulasi), peningkatan ekspansi kredit investasi yang tinggi serta pengaturan struktur pasar keuangan yang sehat menjadi penting untuk dilakukkan demi pencapainya stabilitas keuangan yang kuat.
Ketiga, institutional policy dalam konteks pengaturan investasi dan perdagangan internasional perlu untuk dikaji kembali guna meningkatkan daya saing domestik dalam era global. Seperti yang telah diungkapkan pada uraian sebelumnya bahwa permasalahan mikrostruktural yang menyangkut inefisiensi sektor birokrasi dan kontraproduktif kebijakan-kebijakan investasi dan perdagangan internasional harus dapat diselesaikan dengan serius. Hal ini menjadi sangat penting di tengah-tengah ketertinggalan ekonomi Indonesia dalam perdagangan internasional, bahkan dengan beberapa negara tetangga yang 20 tahun sebelumnya setara dengan Indonesia.
Di sektor investasi, baik penanaman modal domestik maupun asing harus dapat secara berkelanjutan meningkat nilainya dari tahun ke tahun. Dalam konteks ini, pemerintah harus secara jeli mengidentifikasi kebutuhan dasar investasi tersebut berdasarkan karakteristik bisnisnya. Sebagai contoh, jika karakteristik FDI atau investasi cenderung untuk melakukan eksplorasi dibidang Sumber Daya Alam (SDA) [contohnya, eksplorasi minyak dan tambang], maka support pemerintah harus ditujukkan untuk melakukkan promosi atau sosialisasi kondisi SDA di Indonesia. Selanjutnya dukungan pemerintah dalam menyediakan kebutuhan infrastruktur yang baik dan faktor-faktor produksi yang penting (SDM) semaksimal mungkin harus dapat direalisasikan.

Tabel 11: Hubungan FDI dengan Prioritas Kebijakan

Sumber: UNCTAD dalam Nunnenkamp (2002)

Namun, prioritas support pemerintah akan berbeda dengan FDI yang memiliki karakteristik mencari tempat investasi berdasarkan efisiensinya. Oleh karena itu, kebutuhan untuk menyediakan faktor-faktor produksi yang berkualitas dengan biaya produksi yang kompetitif akan menjadi prioritas utama yang harus dilakukkan. Selanjutnya support pemerintah untuk meningkatkan investasi atau FDI jenis harus didukung dengan kebijakan perdagangan yang strategis, serta dukungan sektor-sektor lain yang berkaitan (misalnya sektor jasa dan telekomunikasi). Secara umum perbedaan karakteristik FDI atau investasi, berkaitan dengan prioritas kebijakan yang relevan dirangkum dalam Tabel 11.
Selanjutnya untuk kebijakan–kebijakan yang sifatnya umum, antara lain dibagi menjadi dua bagian besar yaitu: Overall policy framework dan Business facilitation. Dalam poin yang pertama kebutuhan akan penciptaan stabilitas ekonomi dan politik sangat penting untuk dilakukkan. Selanjutnya payung hukum dan penegakannya yang diperlukkan untuk mengatur lisensi usaha dan operasional bisnis juga harus diatur dengan baik. Yang terakhir, kebijakan dalam privatisasi dan kerjasama yang sifatnya multi-bilateral juga penting untuk dipromosikan oleh pemerintah.
Dalam konteks fasilitasi bisnis, beberapa kebijakan seperti efisiensi prosedur administrasi, promosi FDI (fasilitasi jasa), dan insentif FDI seperi subsidi; merupakan inovasi kebijakan yang dapat dike depankan oleh pemerintah untuk bisa meningkatkan investasi langsung di Indonesia.

Tabel 12. Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan FDI (Foreign Direct Investment)

Sumber: UNCTAD dalam Nunnenkamp (2002)

Dalam konteks menghadapi era perdagangan global yang ramai dengan persaingan, Indonesia harus mampu melihat permasalahan globalisasi dengan lebih jeli karena perdagangan internasional sendiri tanpa support pemerintah yang kuat, tidak akan mampu memberikan solusi dalam pengentasan kemiskinan. Sehingga perlu ada upaya untuk menyelaraskan strategi pengentasan kemiskinan dan liberalisasi perdagangan internasional. Hal ini tentunya sangat terkait dengan peran pemerintah untuk memberikan dukungan yang jelas dan sehat dalam penindakan korupsi, pengaturan kompetisi dalam dunia usaha, penjagaan market access serta pembangunan infrastruktur. Untuk dapat mengambil kesempatan dalam perdagangan internasional, ada beberapa strategi yang penting untuk dapat mendukung perekonomian domestik agar dapat bersaing di pasar internasional.
Pertama, negara berkembang membutuhkan fasilitas transportasi dan telekomunikasi yang mapan. Kedua, negara berkembang membutuhkan modern custom facility. Ketiga, negara berkembang membutuhkan suatu infrastruktur laboratorium yang dapat digunakan dalam proses pengujian produk-produk ekspor, sehingga standar dan kualitas produk dalam negeri dapat terjaga dengan sempurna. Keempat, negara berkembang membutuhkan jaringan pengamanan keuangan yang berfungsi dalam mengantisipasi shock yang datang baik dari dalam (internal) maupun dari luar (eksternal). Kelima, negara berkembang membutuhkan tenaga ahli yang concern dalam masalah perdagangan internasional. Tenaga ahli ini juga menyangkut ahli yang berkaitan dengan upaya negosiasi, penyelesaian hukum internasional (dispute and settlement) dan ahli dibidang ekonomi internasional (Stiglitz, 2006)
Terakhir, diperlukkan penguatan kelembagaan (aturan main) pemerintah untuk menciptakan institusi ini lebih sehat dalam konteks efisiensi dan efektivitas perannya sebagai regulator. Dukungan pemerintah menjadi sangat strategis dalam mendukung penguatan ekonomi lokal dan daya saing bangsa, yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengurangan tingkat kemiskinan di Indonesia.

CATATAN AKHIR
Dalam menghadapi ketatnya persaingan dalam perdagangan global, kompleksnya tekanan eksternal (seperti ancaman resesi global, tingginya harga minyak, dan harga pangan) serta masih minimnya capaian pembangunan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan (pengurangan tingkat kemiskinan, permasalahan lingkungan, dan masih tingginya kesenjangan distribusi pendapatan) maka diperlukan kombinasi kebijakan ekonomi yang integral menyangkut perbaikan dalam macro policy¸ kebijakan strategis dalam investasi dan perdagangan internasional, kebijakan perbankan bagi pengembangan sektor keuangan yang lebih kuat, kebijakan dibidang sosial (pendidikan dan kesehatan) serta perbaikan efisiensi kinerja pemerintah.
Tren penurunan kinerja Investasi dan daya saing domestik merupakan agenda utama yang harus diperbaiki guna mencapai pembangunan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan, karena dari dua sektor inilah (Investasi dan Perdagangan Internasional) seharusnya perekonomian domestik disokong bukan dari tingginya sektor konsumsi masyarakat seperti yang terjadi akhir-akhir ini. Dalam konteks ini tentu pemerintah, sektor bisnis dan masyarakat memiliki peran yang stretegis dalam mendukung tujuan-tujuan pembangunan.
Bagi pemerintah, penguatan sektor invetasi dan perdagangan internasional dapat dilakukkan dengan penguatan sisi kelembagaan menyangkut dalam penegakkan hukum (law enforcement), penciptaan kondisi investasi yang kondusif melalui birokrasi yang efisien dan bersih, pengenaan pajak yang tepat serta pengaturan kompetisi yang sehat. Di sisi lain, support dibidang infrastruktur juga menjadi kebutuhan yang mendasar bagi pengembangan investasi domestik dan investasi asing yang masuk untuk meningkatkan performa efisiensi bisnisnya. Dalam konteks ini, pentingnya investasi asing langsung atau FDI bagi perekonomian domestik selain untuk mengisi gap kurangnya modal domestik juga diharapkan dapat memberikkan kontribusi yang penting khususnya dalam transfer of knowledge maupun transfer of technology.
Selajutnya, era perdagangan global baik di tingkat multilateral maupun bilateral tentu juga membutuhkan support pemerintah untuk mengembangkan efisiensi serta market network produk-produk lokal di pasar global, hal ini dilakukkan agar daya saing ekonomi bangsa dapat meningkat secara signifikan. Dengan upaya-upaya strategis inilah diharapkan pembangunan ekonomi nasional dapat bersaing secara lebih baik guna menciptakan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi yang lebih berkualitas dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, serta mampu secara kuat menahan tingginya tekanan eksternal yang dapat menganggu instabilitas makroekonomi domestik..
Stabilitas makroekonomi dan keuangan yang mantap tentu sangat dibutuhkan dalam penciptaan kondisi ekonomi yang kondusif bagi percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, namun kedua hal tersebut akan semakin bermanfaat jika didukung dengan perbaikkan mikrostruktural indonesia yang mencakup efisiensi birokrasi pemerintah, daya saing ekonomi serta struktur pasar yang kuat. Hal ini menjadi penting dalam upaya menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan bermakna bagi kesejahteraan masyarakat.






DAFTAR PUSTAKA
Mishkin, F. S. 2000. "Inflation Targeting in Emerging Market Countries." NBER Working Paper Working Paper 7618(JEL No.E5).
Nunnenkamp, P. 2002, Foreign Direct Investment in Developing Countries: What Economists (Don’t) Know and What Policymakers Should (Not) Do!, CUTS Centre for International Trade, Economics & Environment, Jaipur, India
Sachs, J. 2005. The End of Poverty. London, Penguin.
Satria, D. 2008. Keuangan Internasional : Explaining the Financial Crisis. Bayu Media, Malang.
Stevens, G. 2007. "Central Bank Communication." RBA Bulletin December 2007.
Stevens, G. 2007. “The Asian Crisis : a Restrospective” RBA Bulletin July 2007.
Stiglitz, J. 2006. Making Globalization Work. Australia, Penguin.
Stiglitz, Joseph E. 2002. Globalization and Its Discontents. London: W.W. Norton & Company, Inc.
----------, 2008, Laporan Perekonomian Indonesia 2007, Bank Indonesia, Jakarta
----------, 2008, Asian Development Outlook 2008, Asian Development Bank, Metro Manila, Philipines.
----------, 2008, Doing business 2008, A Copublication of The World Bank and The International Finance Corporation, Washington D.C
----------, 2008, Global Economic Prospects: Technology Diffusion in the Developing World 2008. Worldbank, Washinton D.C

KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA EMBASSY OF THE REPUBLIC OF INDONESIA 8 Darwin Avenue, Yarralumla, Canberra, A.C.T. 2600 AUSTRALIA

KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA
EMBASSY OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
8 Darwin Avenue, Yarralumla, Canberra, A.C.T. 2600
AUSTRALIA



PERNYATAAN PERS MENTERI LUAR NEGERI RI
REFLEKSI TAHUN 2002 DAN PROYEKSI TAHUN 2003
Jakarta, 8 Januari 2003

I. TINJAUAN UMUM

1. Dinamika hubungan internasional pada tahun 2002 diwarnai berbagai gejolak dalam agenda-agenda politik, keamanan dan ekonomi global, yang juga diperkirakan masih akan terus berkembang dan tidak mudah untuk diprediksikan pada tahun 2003. Perkembangan situasi konflik di berbagai belahan dunia, seperti masalah Palestina, Irak, dan Semenanjung Korea, masih tetap menghadirkan tantangan yang berat bagi upaya memelihara perdamaian dan keamanan internasional. Sementara itu, terorisme telah menjadi isu internasional yang paling menonjol sepanjang tahun 2002; menambahi isu-isu internasional penting lainnya seperti masalah tenaga kerja, lingkungan, HAM, dan liberalisasi perdagangan.

2. Dampak dan imbas peristiwa 11 September 2001 di New York dan Washington D.C. pada berbagai bidang kehidupan masyarakat dunia terus bergulir sepanjang tahun 2002 dan masih akan terus bergulir pada tahun 2003. Peristiwa itu sebelumnya tidak masuk hitungan atau prediksi siapapun. Namun dampaknya bagi dunia, termasuk bagi Indonesia, sungguh luar biasa. Selain masalah keamanan, aksi teror itu telah berpengaruh signifikan pada bidang ekonomi terutama perdagangan, pariwisata, dan transportasi udara.

3. Malangnya, ketika Indonesia mulai melangkah ke luar dari dampak peristiwa itu, kita dihadapkan pada tragedi bom Bali 12 Oktober 2002. Aksi peledakan bom di Bali telah membawa dampak luas bagi kehidupan politik, ekonomi, perdagangan, investasi, dan pariwisata Indonesia. Peristiwa Bali telah sekali lagi membuktikan bahwa tidak ada satupun titik di dunia yang kebal terhadap ancaman terorisme. Upaya untuk memerangi dan mengatasi dampaknya memerlukan kerjasama internasional. Ungkapan bela sungkawa, simpati dan bantuan dari masyarakat internasional kepada Indonesia, mencerminkan dukungan penuh masyarakat internasional kepada Pemerintah dan rakyat Indonesia dalam upaya memerangi terorisme. Berbagai pihak, termasuk PBB dan ASEAN, telah mengeluarkan resolusi dan keputusan yang meminta semua negara untuk segera bekerjasama memberikan bantuan dan dukungan kepada Indonesia serta menyerukan untuk memerangi segala bentuk terorisme.

4. Kerja keras dan kesungguhan Pemerintah bersama semua komponen masyarakat dalam mengatasi dampak tragedi Bali telah mendapatkan apresiasi yang tinggi dari masyarakat internasional. Dalam proses investigasi, Polisi Republik Indonesia dalam waktu relatif singkat telah berhasil menangkap para pelaku pemboman dan mengungkap jaringan teroris yang terkait. Dalam waktu relatif singkat pula, proses identifikasi jenasah para korban telah dapat dirampungkan. Dalam upaya investigasi dan identifikasi tersebut, Polisi Republik Indonesia telah memanfaatkan kerjasama yang baik dari negara-negara lain seperti Australia, Jepang, Amerika Serikat dan Inggris. Hal itu membuktikan bahwa mekanisme kerjasama bilateral dan multilateral yang telah ditata sebelumnya melalui proses diplomasi ternyata telah mendatangkan manfaat yang besar pada waktu kita secara nyata membutuhkan kerjasama internasional.

5. Namun tantangannya sekarang adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat internasional terhadap keamanan di Bali dan Indonesia pada umumnya. Dengan demikian, maka dampak buruk ekonomi dapat segera diatasi dan Bali dapat segera pulih sebagai tujuan wisata internasional. Dalam hal ini, solidaritas dan dukungan yang telah ditunjukkan oleh berbagai kalangan masyarakat di dalam negeri telah sangat mendukung upaya pemulihan citra Bali dan Indonesia pada umumnya di mata masyarakat internasional.

6. Penting untuk dicatat bahwa peristiwa Bali telah sekali lagi menunjukkan semakin dekatnya keterkaitan antara faktor-faktor internasional dan domestik. Di satu sisi, lingkungan internasional global dapat secara langsung mempengaruhi kehidupan keseharian masyarakat kita. Faktor-faktor di luar kita dapat secara negatif mempengaruhi agenda dalam negeri kita, yang pada gilirannya mempengaruhi daya mampu kita dalam menjalankan agenda politik luar negeri. Sedangkan, di sisi lain, kebijakan dan tindakan pada tingkat domestik---bahkan lokal---dapat memiliki jangkauan pengaruh pada tingkat internasional global.

7. Dalam konteks keterkaitan antara faktor-faktor internasional dan domestik itu maka upaya diplomasi dilakukan pula untuk memagari potensi disintegrasi bangsa, terutama dalam upaya mengatasi masalah Aceh dan Papua. Sepanjang tahun 2002, kita telah berhasil meraih, memperkuat dan mengkonsolidasikan dukungan penuh masyarakat internasional terhadap integritas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia di berbagai forum regional (seperti ASEAN, ARF, dan PIF), organisasi global PBB, serta negara-negara lain secara individual. Lebih jauh lagi, dukungan masyarakat internasional terhadap otonomi khusus sebagai modalitas penyelesaian masalah juga telah berhasil diraih.

8. Penandatanganan Kesepakatan Penghentian Permusuhan yang ditandatangani di Jenewa pada tanggal 9 Desember 2002 merupakan tahap awal dari serangkaian proses penyelesaian masalah Aceh. Sesuai kesepakatan, tahap berikutnya adalah dialog yang melibatkan seluruh komponen masyarakat Aceh (all-inclussive dialogue) dan kemudian pada tahun 2004 rakyat Aceh akan memilih para pemimpinnya secara demokratis di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peristiwa ini telah membangkitkan harapan baru bagi rakyat Aceh dan mendapat sambutan baik dari masyarakat internasional.

9. Dalam pengelolaan politik luar negeri yang bebas dan aktif, Indonesia terus menempatkan ASEAN sebagai pilar utama (corner stone). Di samping itu, penguatan interaksi dan kerjasama juga diarahkan kepada negara-negara di kawasan Asia Timur, seperti China, Jepang, dan Korea Selatan, yang tercermin melalui proses ASEAN+3. Pijakan interaksi yang kokoh dengan negara-negara tersebut semakin penting artinya seiring dengan terus bergulirnya pemikiran dan proses ke arah "Masyarakat Asia Timur".

10. Sementara itu, untuk meningkatkan interaksi dengan negara-negara tetangga di kawasan Timur, Indonesia telah mengembangkan tiga struktur hubungan. Pertama, interaksi melalui pengelolaan hubungan segi tiga Indonesia, Australia, dan Timor Leste melalui "Tripartite Consultation" yang pada bulan Februari 2002 di Bali telah dimulai pada tingkat Menlu. Ke-dua, pembentukan "Dialog Pasifik Barat Daya" atau "Southwest Pacific Dialogue" (SwPD, terdiri dari Indonesia, Filipina, Australia, Selandia Baru, Papua Nugini, dan Timor Leste) di Yogyakarta pada tanggal 5 Oktober 2002. Ke-tiga, meningkatkan interaksi dengan negara-negara kepulauan Pasifik melalui partisipasi Indonesia sebagai mitra dialog dalam Pacific Islands Forum (PIF).

11. Sebagai pelaksanaan amanat konstitusi dan politik luar negeri yang bebas aktif, yang ditujukan bagi kepentingan nasional, Indonesia terus berupaya membina hubungan bilateral yang baik dan saling menguntungkan dengan negara-negara tetangga dan negara-negara penting lainnya di kawasan. Indonesia juga terus berupaya mendorong terwujudnya tata pergaulan antar-negara yang mengacu pada pencapaian perdamaian, keamanan dan kemakmuran di kawasan terdekat. Situasi kawasan yang kondusif pada gilirannya dapat menjadi faktor pendukung bagi upaya memulihkan kehidupan ekonomi dan melanjutkan proses reformasi Indonesia.

12. Sengketa tentang status kepemilikan atas Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan antara Indonesia dan Malaysia, berdasarkan Special Agreement tahun 1997, telah diputuskan Mahkamah Internasional pada tanggal 17 Desember 2002. Keputusan Mahkamah Internasional bahwa kedua pulau tersebut milik Malaysia berdasarkan pertimbangan "effectivites" (dalam ukuran tindakan publik dari pihak British Borneo secara terus menerus selama 80 tahun, sebelum status quo 1969, yang bersifat penegasan dari kedaulatan mereka) dan karena itu meneruskan status kepemilikan atas kedua pulau tersebut kepada pihak Malaysia telah kita terima. Penyelesaian sengketa melalui proses adjudikasi merefleksikan tingkat kedewasaan hubungan antara kedua negara. Komitmen itu hanya mungkin dibuat di dalam lingkungan politik yang kondusif, baik secara bilateral maupun regional yang mencerminkan kematangan dalam interaksi kedua negara sekaligus merupakan preseden dan contoh bagi interaksi di antara negara-negara di kawasan untuk masa-masa mendatang.

13. Pada tahun 2002, pengelolaan hubungan bilateral antara Indonesia dan negara-negara tetangga terdekat telah menghadapi berbagai ujian berat seperti masalah pemulangan TKI tanpa dokumen dari Malaysia, masalah proses hukum terhadap WNI di Filipina, dan masalah-masalah yang menyangkut isu terorisme dengan Singapura dan Australia. Di satu sisi, masalah-masalah tersebut menunjukkan semakin tingginya tingkat interaksi dan interdependensi antara faktor-faktor domestik kita dengan faktor-faktor domestik di negara-negara tetangga. Sementara di sisi lain, tingkat kepedulian dan kepekaan masyarakat kita sudah sedemikian tingginya sehingga menuntut Pemerintah untuk lebih memperhatikan lagi masalah pengelolaan pengiriman TKI dan perlindungan WNI di luar negeri.

14. Juga pada tahun 2002, Indonesia mulai mengelola hubungan bilateralnya dengan negara baru Timor Leste. Kehadiran Presiden RI pada upacara deklarasi kemerdekaan Timor Leste di Dili menjelang tanggal 20 Mei 2002 merupakan tonggak bersejarah dalam hubungan bilateral kedua negara yang dilandasi semangat rekonsiliasi dan memandang ke masa depan. Sebagai dua negara bertetangga dekat, Indonesia dan Timor Leste sama-sama berkepentingan untuk membina hubungan bilateral yang harmonis dan saling menguntungkan demi stabilitas hubungan itu sendiri maupun stabilitas di kawasan Asia Tenggara dan kawasan Asia Pasifik Barat Daya. Pertemuan Komisi Bersama Pertama pada tingkat Menteri telah diadakan di Jakarta pada Oktober 2002 yang membahas berbagai permasalahan residual yang muncul akibat terpisahnya Timor Timur dari Indonesia.

15. Di luar kawasan terdekat, Indonesia juga terus mendorong pengembangan hubungan yang bersifat multi-dimensional dan saling menguntungkan dengan negara-negara yang memiliki jangkauan strategis global yaitu Amerika Serikat, negara-negara Uni Eropa dan Federasi Rusia. Nilai penting hubungan Indonesia dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa adalah peran nyata mereka sebagai mitra dagang dan sumber investasi. Berjalannya proses reformasi di Indonesia bukan hanya menghilangkan ganjalan politis yang ada pada masa lalu tetapi juga membuka peluang pengembangan hubungan yang lebih baik dari sebelumnya dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa, sebagai sesama negara demokrasi. Hal serupa juga berlaku untuk Rusia yang, dengan reformasi dan orientasi ekonomi pasar, membuka peluang bukan hanya bagi pengembangan hubungan perdagangan tetapi juga kerjasama teknologi dan militer.

16. Pada lingkup global, Indonesia terus berupaya memperkuat multilateralisme khususnya melalui PBB. Dengan berakhirnya Perang Dingin, dari segi politik dan keamanan telah menguat gejala unipolar dengan munculnya satu-satunya kekuatan yang memiliki jangkauan militer global. Harapan tentang tatanan dunia baru (new world order) yang merupakan hasil proses multilateralisme telah menipis, dengan menonjolnya unilateralisme. Perang Teluk, Perang Balkan, dan kampanye intensif ke arah perang terhadap Iraq dewasa ini merupakan wujud dari tindak sepihak yang cenderung mengenyampingkan proses multilateral di bawah PBB. Indonesia secara konsisten menempatkan arti penting PBB dalam pengelolaan masalah-masalah perdamaian dan keamanan internasional. Sesuai Piagam PBB, masalah perdamaian dan keamanan internasional merupakan tanggung jawab bersama (collective responsibility) melalui mekanisme dan mandat yang diberikan kepada Dewan Keamanan. Karena itu, Indonesia menolak setiap tindak sepihak yang diputuskan di luar mekanisme PBB.

17. Restrukturisasi dan revitalisasi PBB merupakan keharusan. Proses demokratisasi perlu didorong tidak hanya pada tingkat nasional tetapi juga pada tingkat internasional. Dalam kaitan ini, upaya menggalang kerjasama melalui GNB, Kelompok 77 dan OKI menjadi lebih signifikan sebagai konstituen penting dalam upaya kolektif ke arah restrukturisasi dan revitalisasi forum global PBB. Indonesia menuntut agar seruan demokratisasi tidak hanya berlaku pada tingkat nasional tetapi juga pada tataran internasional.

18. Diplomasi Indonesia juga tetap diarahkan pada upaya penggalangan posisi bersama negara-negara berkembang dalam menanggulangi kesenjangan dan ketimpangan yang semakin menajam pada tingkat kemakmuran dan penguasaan teknologi. Dalam kaitan ini, Indonesia secara konsisten berperan aktif di berbagai forum seperti GNB, OKI, Kelompok 15, Kelompok 77, dan D-8.

19. Dalam konteks membantu pemulihan perekonomian nasional, diplomasi diarahkan untuk menterjemahkan kedekatan politik dalam hubungan bilateral menjadi interaksi-interaksi produktif di bidang perdagangan, investasi, hutang luar negeri, pariwisata dan tenaga kerja.

20. Negara-negara donor pada Pertemuan Paris Club III April 2002 telah menyetujui diterapkannya tenggang masa penangguhan pembayaran hutang Indonesia termasuk penjadwalan pembayaran bunga hutang serta dimungkinkannya pelaksanaan konversi hutang (debt swap) atau pertukaran antara hutang yang ada dengan pengelolaan program pembangunan. Diterimanya usulan Pemerintah Indonesia mengenai debt swap tersebut tentunya merupakan langkah baru yang cukup signifikan dalam menjajaki dan menyiasati peluang baru untuk mengurangi beban hutang luar negeri Indonesia yang saat ini sudah mencapai titik yang sangat memprihatinkan.

21. Dalam konteks WTO, melalui sidang-sidang Trade Negotiations Committee (TNC), Indonesia mendesak perlunya percepatan perundingan isu-isu pembangunan yang menjadi kepentingan negara-negara berkembang sesuai mandat Deklarasi Doha 2002. Sedangkan dalam forum WSSD, Indonesia telah menjadi tuan rumah sekaligus Ketua Pertemuan Tingkat Menteri Ke-empat Komite Persiapan KTT Pembangunan Berkelanjutan yang berlangsung di Bali, Mei-Juni 2002. Pada KTT WSSD sendiri yang berlangsung di Johannesburg, Afrika Selatan, September 2002, berbagai posisi Indonesia antara lain mengenai prinsip-prinsip Rio, multilateralisme, pengentasan kemiskinan, pendanaan, perdagangan dan bidang-bidang sektoral secara umum telah tertampung dalam Johannesburg Declaration on Sustanaible Development dan Johannesburg Plan of Implementation.

22. Fokus dan prioritas pelaksanaan politik dan hubungan luar negeri sesuai dengan Program Kerja Kabinet Gotong Royong mencakup empat hal yaitu mempertahankan kesatuan nasional dan integritas wilayah Republik Indonesia, membantu pemulihan perekonomian nasional, membantu pemulihan citra Indonesia di mata masyarakat internasional dan memberikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia di luar negeri. Dalam hal ini, memasuki tahun 2003, upaya-upaya dan prakarsa diplomasi yang telah dilakukan sebelumnya akan terus ditingkatkan dan dikembangkan.

23. Di antara agenda-agenda penting tahun 2003, akan dilanjutkan dan ditingkatkan upaya memperkokoh ASEAN sebagai pilar utama politik luar negeri Indonesia. Sebagai Ketua Panitia Tetap ASEAN periode Juni 2003-Juli 2004 dan sebagai tuan rumah KTT ke-9 ASEAN di Bali, 7-8 Oktober 2003, peran kepemimpinan Indonesia akan memiliki arti penting khususnya dalam upaya menyeimbangkan kegiatan ASEAN di berbagai bidang kerjasama. Indonesia juga akan mendorong penguatan mekanisme-mekanisme kerjasama politik ASEAN sehingga dapat lebih efektif dalam menjawab berbagai tantangan kontemporer pada tingkat regional dan global.

24. Indonesia juga menilai penting upaya membangun jembatan strategis antara kawasan Asia dengan Afrika melalui suatu pertemuan antara organisasi-organisasi sub-regional di Asia dan Afrika. Gagasan tentang penyelenggaraan "Asia Africa Sub-Regional Organizations Conference" (AASROC) di Bandung, 16-17 April 2003, telah mendapat sambutan yang sangat menggembirakan. Melalui konperensi tersebut, diharapkan akan terjalin kemitraan strategis baru Asia-Afrika, yang perekat ideologisnya dijalin dalam KAA tahun 1955. Pemantapan kemitraan Asia-Afrika tersebut diharapkan akan memberikan sumbangan yang penting bagi peningkatan peran Gerakan Non-Blok dan sekaligus memperkuat multilateralisme. Konperensi tersebut akan dikosponsori oleh Afrika Selatan, yang juga menyanggupi untuk menjadi kosponsor untuk konperensi serupa di Afrika Selatan pada tahun 2004. Hasil-hasil dari kedua konperensi tersebut akan menjadi input substansi bagi "Golden Jubilee Konperensi Asia Afrika" pada tahun 2005 di Bandung.


II. PERKEMBANGAN HUBUNGAN LUAR NEGERI TAHUN 2002 KERJASAMA ASEAN

25. Pada tahun 2002, yang merupakan 35 tahun pembentukan ASEAN, kerjasama dan hubungan antar negara ASEAN telah semakin kokoh. Hal ini antara lain ditandai dengan mulai berlakunya mekanisme High Council di bawah Treaty of Amity and Cooperation (TAC / Bali Treaty 1976), yang merupakan mekanisme penyelesaian sengketa secara damai antara negara-negara pihak di kawasan. Sementara itu, penetapan secara resmi Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (ASEAN Free Trade Area - AFTA) untuk 6 negara ASEAN (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philippina, Singapura dan Thailand) telah dimulai pada 1 Januari 2002. Dengan berlakunya AFTA, sebagian besar produk yang dimasukkan ke dalam "Inclusion List" kini dikenakan bea masuk yang sangat rendah yaitu 0-5%. Walaupun demikian, AFTA masih belum dapat memicu perdagangan intra-ASEAN yang pada saat ini masih merupakan seperempat dari seluruh perdagangan luar negeri negara-negara ASEAN. Dalam hal ini, Indonesia perlu berusaha meningkatkan efisiensi dan daya saing untuk dapat memanfaatkan AFTA.

26. Tercatat beberapa kegiatan ASEAN yang menonjol selama tahun 2002, antara lain rangkaian Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) ASEAN ke-35, PTM Forum Regional ASEAN, PTM ASEAN dengan Sepuluh Negara Mitra Wicara ASEAN, PTM ASEAN dengan masing-masing negara mitra wicara, PTM ASEAN+3 (China, Jepang dan Korea) pada tanggal 28 Juli-1 Agustus 2002 di Brunei Darussalam, serta KTT ke-8 ASEAN di Phnom Penh, Kamboja, 3-5 November 2002. Di samping itu dalam rangkaian KTT ke-8 ASEAN, untuk pertama kalinya dilakukan KTT ASEAN-India.

27. Para pemimpin ASEAN pada KTT ke-8 ASEAN telah mengesahkan Declaration on Terrorism yang antara lain mengecam tragedi pemboman di Bali dan Filipina Selatan, serta menegaskan bahwa terorisme tidak terkait dengan agama atau suku bangsa tertentu. Melalui deklarasi tersebut para pemimpin ASEAN juga mendesak masyarakat internasional untuk membantu usaha ASEAN melawan terorisme dan pemulihan dunia usaha di kawasan. Untuk itu para pemimpin ASEAN meminta masyarakat internasional tidak serta-merta melarang warganegaranya untuk berkunjung ke negara-negara ASEAN. Di samping itu, pada pertemuan Tingkat Menteri ASEAN dengan Amerika Serikat pada 1 Agustus 2002, telah ditandatangani MoU ASEAN-US Joint Declaration for Cooperation to Combat International Terrorism sebagai langkah kerjasama menanggulangi dan memberantas terorisme. Indonesia mengharapkan partisipasi semua negara ASEAN pada (Tripartite) Agreement on Counter Terrorism 2002.

28. Hubungan erat antara ASEAN dengan negara-negara kawasan khususnya Asia Timur semakin meningkat, yang tercermin dalam proses kerjasama ASEAN+3. Hal yang menonjol dalam menghadapi krisis keuangan dan ekonomi yang melanda kawasan adalah disepakatinya 8 (delapan) bilateral swaps arrangements (BSAs) dalam kerangka Chiang Mai Initiative dengan nilai total US$ 23 milyar. Mengenai proses kerjasama pembangunan, ASEAN+3 menyepakati hasil-hasil penting pertemuan Intiative for Development in East Asia (IDEA) pada bulan Agustus 2002 di Tokyo. Pada KTT ASEAN+3, tanggal 4 November 2002, para pemimpin negara-negara ASEAN+3 menyambut baik laporan akhir East Asia Study Group (EASG) sebagai dasar bagi pengembangan kerjasama ASEAN+3. Para pemimpin juga sepakat perlunya memperkuat lebih jauh kerjasama Asia Timur. Dalam upaya memerangi kejahatan lintas negara, para pemimpin ASEAN+3 teleh menyepakati untuk meningkatkan kerjasama yang akan berpengaruh pada keamanan Asia Pasifik.

29. ASEAN telah pula mencatat kemajuan penting dengan Cina melalui penandatanganan Framework Agreement on ASEAN-China Economic Cooperation, yang merupakan landasan bagi perundingan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA). Pelaksanaan ACFTA disepakati bagi ASEAN 6 pada tahun 2010, dengan fleksibilitas hingga 2012 bagi produk-produk sensitif, sementara bagi Kamboja, Laos, Myammar dan Vietnam pada tahun 2015. Sementara itu di bidang politik keamanan telah dilakukan penandatanganan Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea oleh para Menlu ASEAN dan Cina pada tanggal 4 Nopember 2002, dan pengesahan Joint Declaration of ASEAN and China on Cooperation in the Field of Non-Traditional Security Issues.

30. Dengan Jepang, telah dibuat kerangka bagi pengembangan kerjasama kemitraan, antara lain melalui pembentukan Free Trade Area (FTA) dalam jangka waktu 10 tahun yang ditandai dengan penandatanganan Joint Declaration on ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership (CEP). Sementara itu kerjasama ASEAN dan Korea juga ditingkatkan dengan tercapainya kesepakatan untuk mengembangkan kerjasama di bidang sumber daya manusia, pariwisata, teknologi informasi dan pelayanan kesehatan.

31. Selama tahun 2002 kerjasama ASEAN di bidang pembangunan sosial terutama ditujukan pada upaya-upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia, kualitas hidup masyarakat ASEAN, serta upaya membentuk program kerja ASEAN di bidang kesejahteraan sosial, keluarga dan kependudukan untuk tahun 2003-2006. Di bidang kesehatan, ASEAN memfokuskan pada upaya mempercepat Healthy ASEAN 2020, dengan mengintensifkan kerjasama para ahli di bidang penanggulangan wabah penyakit menular, khususnya HIV/AIDS. Kerjasama di bidang Lingkungan Hidup khususnya dalam hal penanggulangan asap telah mengalami kemajuan, yaitu dengan telah ditandatanganinya "ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution" pada World Conference and Exhibition of Land and Forest Fire Hazard di Kuala Lumpur bulan Juni 2002.

32. Dukungan penuh negara-negara peserta ASEAN Regional Forum (ARF) terhadap integritas teritorial dan kedaulatan Indonesia disampaikan melalui Pernyataan Ketua ARF ke-9 (Chairman's Statement) pada Pertemuan Tingkat Menlu ARF di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, pada tanggal 31 Juli 2002.


ASIA PASIFIK

33. Hubungan bilateral antara Indonesia dan negara-negara tetangga terdekat pada umumnya berjalan dengan baik dan semakin matang. Namun demikian, hubungan tersebut sering diwarnai pula dengan adanya perbedaan persepsi terhadap suatu permasalahan yang harus dipandang sebagai dinamika hubungan antar negara.

34. Masalah TKI ilegal menjadi salah satu isu yang menjadi ujian bagi kematangan hubungan Indonesia-Malaysia, terutama setelah Malaysia memberlakukan UU Keimigrasian yang baru pada tahun 2002. Dalam rangka mengantisipasi agar para TKI mendapat perlindungan hukum di Malaysia, Indonesia telah mengajukan rancangan MoU mengenai penempatan TKI di Malaysia. MoU ini diharapkan dapat memberikan jaminan perlindungan hukum, kesejahteraan dan jaminan kesehatan para TKI di Malaysia. MoU juga bertujuan untuk menertibkan para agen tenaga kerja di Malaysia dan PJTKI di Indonesia.

35. Sengketa kewilayahan atas Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan antara Indonesia dan Malaysia telah diputuskan oleh Mahkamah Internasional pada tanggal 17 Desember 2002. Mahkamah Internasional memutuskan bahwa kedua pulau tersebut milik Malaysia atas pertimbangan "effectivitee" yang dilakukan pemerintah kolonial Inggris pada tahun 1930-an dengan melakukan tindakan administrasi dan legislasi secara nyata sebagai wujud pelaksanaan kedaulatannya, berupa penerbitan ordonansi perlindungan satwa burung, pungutan pajak terhadap pengumpulan telur penyu sejak tahun 1930-an, dan pengoperasian mercu suar sejak 1960-an.

36. Keputusan Mahkamah Internasional dalam kasus Sipadan-Ligitan ini diharapkan membuka satu babakan hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia yang lebih bersahabat, dewasa dan produktif. Indonesia dan Malaysia bersama-sama mewarisi suatu masalah dari pemerintah kolonial Inggeris dan Belanda yang tidak dapat menyelesaikan sengketa wilayah di antara mereka sejak tahun 1891. Sejak waktu itu hingga sekarang, kita dituntut untuk mengatasi masalah kepemilikan kedua pulau tersebut yang ketentuan hukum tertulis (konvensi) yang mengaturnya tidak jelas, demikian juga dengan praktek kenegaraan oleh kedua pihak yang tidak konsisten dan karena itu sangat terbuka bagi interpretasi.

37. Perlu dicatat bahwa ketika Indonesia dan Malaysia bersepakat untuk menyerahkan masalah ini pada adjudikasi pihak ke-tiga (Mahkamah Internasional), maka masalah ini telah beralih dari masalah diplomasi yang telah diupayakan antara tahun 1969 sampai dengan 1996 menjadi masalah hukum. Upaya penyelesaian sengketa Sipadan-Ligitan melalui Mahkamah Internasional adalah yang pertama kali dilakukan di kawasan. Penyelesaian kasus ini merupakan preseden dan contoh bagi interaksi di antara negara-negara di kawasan untuk masa-masa mendatang. Dengan demikian, penyelesaian kasus ini memperkuat arti penting dari penggunaan cara-cara damai dalam menyelesaikan masalah-masalah teritorial ataupun masalah-masalah lainnya di kawasan Asia Tenggara.

38. Dalam hubungan Indonesia-Singapura, masalah pasir laut menjadi isu aktual dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura tahun 2002. Sampai saat ini baru sekitar 80% perbatasan antara RI-Singapura yang telah disepakati, sedangkan 20% lainnya masih belum ada kesepakatan. Isu lain adalah rencana Indonesia untuk mengambil alih pengelolaan pelayanan lintas udara / Flight Information Region (FIR) atas wilayah udara di kepulauan Natuna dan sekitarnya.
39. Beberapa isu menonjol dalam hubungan bilateral RI-Filipina, seperti penetapan batas maritim kedua negara, kasus-kasus proses hukum terhadap WNI, dan masalah WNI tanpa dokumen di Filipina, perlu untuk terus diusahakan penyelesaiannya. Dalam Pertemuan Komisi Bersama RI-Filipina pada bulan Desember 2002 yang baru lalu, telah disepakati untuk memulai proses perundingan batas maritim pada bulan Februari 2003.

40. Hubungan antara Indonesia dan Thailand terus meningkat pada tahun 2002 yang ditandai dengan saling kunjung antar pemimpin kedua negara. Namun demikian tercatat masih terdapat isu yang perlu diselesaikan dalam hubungan bilateral kedua negara, antara lain indikasi adanya perdagangan senjata di Thailand yang diselundupkan kepada GAM dan masalah nelayan serta batas-batas maritim di beberapa bagian wilayah.

41. Hubungan Indonesia dengan negara-negara Indocina (Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam) selama periode 2002 mengalami peningkatan yang cukup signifikan, ditandai dengan kunjungan yang dilakukan pada tingkat kepala negara / pemerintahan dan ditandatanganinya beberapa kesepakatan sebagai dasar peningkatan hubungan. Dalam perundingan penetapan batas landas kontinen RI-Vietnam, setelah melakukan perundingan sejak tahun 1978, pada tahun 2002 berhasil mencapai kemajuan berarti. Perundingan tingkat pejabat teknis terakhir di Hanoi tanggal 20-23 Maret 2002 dan di Jakarta tanggal 3-6 September 2002, berhasil mendekatkan posisi kedua negara dan memperkecil "remaining area" yang masih harus dirundingkan. Kedua belah pihak akan melanjutkan perundingan dalam waktu dekat di Vietnam dan diharapkan akan merupakan tahap pertemuan akhir dari proses perundingan penetapan batas landas kontinen kedua negara.

42. Dalam penanganan masalah Laut Cina Selatan, Indonesia tetap memandang perlu suatu penanganan terhadap potensi konflik yang ada sebagai akibat klaim tumpang tindih beberapa negara terhadap pulau dan wilayah laut disekitarnya. Indonesia berpendirian perlu adanya suatu Confidence Building Measures (CBM) guna mengalihkan potensi konflik menjadi suatu potensi kerjasama yang berguna bagai negara-negara di sekitar Laut Cina Selatan. Dalam kerangka CBM ini Indonesia telah menyelenggarakan Lokakarya Laut Cina Selatan ke-12 di Jakarta, 1-2 Oktober 2002. Lokakarya ini memutuskan antara lain komitmen untuk melanjutkan proses CBM melalui rangkaian lokakarya dan meminta agar Lokakarya ke-13 diselenggarakan lagi pada tahun 2003 di Indonesia. Kesepakatan dalam bentuk Deklarasi yang dicapai ASEAN dan China pada tahun 2002 yang mengatur tentang "code of conduct" di wilayah Laut China Selatan jelas tidak terlepas dari CBM melalui lokakarya yang disponsori Indonesia.

43. Beberapa isu penting antara Indonesia dan Papua Nugini seperti masalah pelintas batas ilegal asal Papua, Komisi Bersama RI-PNG, perundingan Penghindaraan Pajak Berganda, Pembukaan Jalur Dagang Indonesia dan PNG, penjajakan kembali jalur penerbangan Indonesia-PNG dan sikap PNG mengenai masalah Papua telah dibicarakan pada pertemuan antara kedua kepala pemerintahan pada kesempatan KTT APEC di Los Cabos, Mexico pada bulan Oktober 2002. Dalam rangka penyelesaian perbatasan, kedua negara telah menyelenggarakan Joint Border Committee ke-21, di Surabaya pada bulan Oktober 2002.

44. Kehadiran Presiden Megawati Soekarnoputri pada upacara deklarasi kemerdekaan Timor Leste di Dili, 20 Mei 2002, dan Kunjungan Presiden Xanana Gusmao ke Indonesia, 2-4 Juli 2002, merupakan tonggak-tonggak penting di awal hubungan bilateral antara Indonesia dan Timor Leste. Kedua negara bertetangga juga telah menyepakati Komunike Bersama mengenai Pembukaan Hubungan Diplomatik dan Pembentukan Komisi Bersama. Dalam rangka percepatan penyelesaian masalah repatriasi pengungsi Timor Timur yang masih berada di NTT dan peningkatan hubungan perdagangan daerah perbatasan Timor Barat dan Timor Leste, Presiden Xanana Gusmao melakukan kunjungan ke Kupang pada tanggal 31 Oktober - 6 November 2002. Pada tahun 2002 kita saksikan kemajuan yang pesat dalam upaya penyelesaian masalah pengungsi asal Timor Timur di NTT.

45. Untuk membahas berbagai masalah residual akibat terpisahnya Timor Timur dari Indonesia seperti masalah pengungsi, aset Indonesia di Timor Leste, PNS eks Timor Timur, masalah kewarganegaraan, Taman Makam Pahlawan Seroja, beasiswa pelajar dan mahasiswa Timor Leste, masalah anak-anak yang terpisah dari orang tuanya, dan masalah Trans Oecussi, telah dilaksanakan pertemuan Komisi Bersama pertama tingkat menteri pada tanggal 7-8 Oktober 2002. Kedua negara sepakat untuk mengupayakan finalisasi perjanjian perbatasan darat pada bulan Juni 2003 dan akan segera memulai membicarakan delimitasi batas maritim dalam suatu forum tersendiri.

46. Kawasan Pasifik merupakan kawasan yang memiliki arti penting bagi Indonesia, karena itu Pemerintah terus berupaya meningkatkan hubungannya dengan negara-negara di kawasan tersebut. Salah satu bukti keseriusan Pemerintah untuk menggarap kawasan ini adalah dengan dibukanya Kedubes RI di Suva, Fiji pada tanggal 22 Agustus 2002.

47. Sementara itu dalam pertemuan Pacific Islands Forum (PIF) tahun ini, selain kesepakatan untuk meningkatkan hubungan melalui upaya-upaya kerjasama serta penjajakan bentuk-bentuk kerjasama yang dapat dilakukan, hal terpenting yang muncul adalah dukungan negara-negara anggota PIF atas integritas teritorial Indonesia serta penegasan mereka menyangkut wewenang Pemerintah Indonesia atas wilayah Papua/Irian Barat. Pada Joint Forum Communique PIF, negara-negara anggota PIF menyambut pemberlakuan otonomi khusus bagi Propinsi Papua dan menghimbau agar permasalahan di Papua, termasuk masalah HAM dan tindak kekerasan, dapat diselesaikan oleh semua pihak secara damai.

48. Inisiatif Indonesia mengenai pembentukan sebuah forum dialog antar-negara Pasifik Barat Daya "Southwest Pacific Dialogue (SwPD)" telah memperoleh sambutan dari Australia, Selandia Baru, Filipina, Papua Nugini, dan Timor Leste. Gagasan ini kemudian ditindaklanjuti melalui pertemuan tingkat pejabat tinggi (SOM) di Bali pada tanggal 8 Juni 2002 yang menyepakati bahwa para anggota forum untuk sementara hanya meliputi keenam negara pendirinya dan forum bersifat longgar karena tidak dimaksudkan sebagai sebuah organisasi regional yang akan menyaingi ASEAN maupun PIF. Dalam Pertemuan Tingkat Menteri SwPD yang diselenggarakan di Yogyakarta pada tanggal 5 Oktober 2002 dihasilkan Jogjakarta Declaration on the Establishment of Southwest Pacific Dialogue, yang menyepakati pembentukan SwPD sebagai forum dialog isu-isu politik, keamanan, ekonomi, sosial dan budaya diantara negara-negara bertetangga di sub-kawasan Pasifik Barat Daya. Disepakati pertemuan para Menlu SwPD secara berkala setiap 2 tahun sekali, disamping pertemuan pada setiap tahun pada kesempatan Sidang Majelis Umum PBB di New York.

49. Hubungan Indonesia-Australia pada dasarnya berjalan baik sebagaimana ditunjukkan dalam joint investigation untuk mengungkap pelaku peledakan bom di Bali pada 12 Oktober 2002. Harus diakui masih adanya potensi yang dapat mengganggu hubungan akibat salah interpretasi dan persepsi, seperti dalam kasus penggeledahan Warga Negara Indonesia (WNI) di beberapa kota di Australia yang dinilai berlebihan oleh Pemerintah RI. Beberapa masalah lainnya antara lain pembangunan space port Australia di Christmas Islands dan pemasangan bendera Papua di Royal Melbourne Institute of Technology (RMIT) oleh tokoh OPM.

50. Peningkatan hubungan Indonesia dan Australia terlihat dengan adanya intensitas kunjungan dan pertemuan baik pada tingkatan Kepala Negara, anggota parlemen, menteri dan lainnya. Di bidang kerjasama terorisme internasional telah dicapai kesepakatan kerjasama dalam bentuk MoU pada tanggal 7 Februari 2002. Di bidang kerjasama militer, TNI dan ADF pada tanggal 8-12 Juli 2002 telah melaksanakan pertemuan informal kedua di Canberra guna merumuskan bentuk kerjasama bilateral untuk kepentingan kedua angkatan bersenjata. Hubungan di bidang ekonomi saat ini telah menyentuh berbagai sektor perekonomian, kecuali sektor tenaga kerja Indonesia. Di bidang ini Indonesia masih mendapat hambatan yaitu ketatnya peraturan tenaga kerja di Australia. Secara khusus, strategi kerjasama pembangunan Indonesia-Australia pada tahun 2001-2003 ditujukan untuk mengurangi tingkat kemiskinan, pemulihan ekonomi yang berkesinambungan dan demokratisasi.

51. Hubungan bilateral RI-Selandia Baru pada hakekatnya tetap erat, hal ini antara lain ditandai dengan kunjungan kenegaraan PM Selandia Baru, Helen Clark, ke Indonesia pada tanggal 5-7 April 2002. Dalam masalah Papua, Selandia Baru tetap konsisten mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta menyambut positif komitmen dan upaya Presiden RI bagi terwujudnya demokratisasi, penghormatan terhadap HAM dan semangat toleransi. Dalam periode 2002-2007 bantuan Selandia Baru akan berkisar NZ$ 40 milyar yang diprioritaskan untuk membantu mengurangi tingkat kemiskinan dalam rangka pembangunan ekonomi dan sosial di Indonesia.

52. Pada periode tahun 2002, hubungan RI-RRC semakin meningkat di berbagai bidang, yang ditandai dengan kunjungan Presiden RI ke RRC pada bulan Maret 2002 yang membahas berbagai upaya peningkatan hubungan bilateral serta menghasilkan beberapa persetujuan, antara lain mengenai pembukaan Konsulat Jenderal RI di Guang Zhou, RRC (sudah dibuka) dan Konsulat Jenderal RRC di Surabaya dan Medan (belum dibuka), Nota Kesepahaman mengenai bantuan hibah yang berkenaan dengan kerjasama ekonomi dan teknik, MoU pembentukan Indonesia-China Energy Forum mengenai kerjasama di sektor energi, dan MoU on Economic and Technical Cooperation on Bridge, Highway and other infrastucture Projects. Pemerintah RRC menyambut baik Kebijakan Satu Cina (One China Policy) yang dianut Pemerintah Indonesia selama ini.

53. Di bidang ekonomi, Indonesia mendapat bantuan hibah tahap ke-3 sebesar 50 juta Renmimbi yang saat ini sedang dalam tahap penyelesaiannya di Bappenas dan pemberian pinjaman sebesar US$ 400 juta yang masih dikaji Bappenas dan Departemen Keuangan. Keberhasilan penjualan LNG sebesar 2,5 ton dari Ladang Tangguh, Papua, ke Propinsi Fujian dengan nilai tender US$ 8,5 milyar yang akan dimulai pada tahun 2007 merupakan awal kerjasama jangka panjang dengan RRC di bidang energi.

54. Hubungan bilateral Indonesia-Jepang semakin diperkuat dengan kunjungan PM Jepang Junichiro Koizumi ke Indonesia pada 12-13 Januari 2002. PM Koizumi menyampaikan penghargaan Pemerintah Jepang atas usaha dan proses reformasi yang dijalankan oleh pemerintah RI serta menyatakan dukungan keutuhan wilayah NKRI. Jumlah bantuan Jepang melalui CGI sampai dengan tahun 2002 adalah US $ 26 milyar. Dalam kasus peledakan bom di Bali, Pemerintah Jepang telah memberikan bantuan sebesar US$ 26 juta untuk merehabilitasi area yang terkena ledakan dan bantuan teknis kepada Polri.

55. Dalam kunjungan Presiden Megawati Soekarnoputri ke Korea Selatan pada bulan April 2002, telah ditandatangai perjanjian tentang bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana antara kedua negara. Di samping itu, juga disampaikan dukungan Pemerintah Indonesia terhadap proses reunifikasi Korea secara damai sekaligus menyampaikan kesediaan Pemerintah Indonesia untuk menjadi tuan rumah dalam proses perundingan kedua negara sekiranya hal tersebut dikehendaki.

56. Bantuan Pemerintah Korsel kepada Indonesia sampai dengan tahun 2002 mencapai sekitar US$ 16,8 juta. Bantuan Korea Selatan diberikan dalam bentuk hibah baik untuk pelatihan maupun bantuan untuk pembiayaan proyek pembangunan. Sejak terjadinya krisis ekonomi, pemerintah Korea Selatan tidak memberikan pinjaman baru kepada Indonesia, namun bersedia melakukan penjadwalan ulang hutang Indonesia yang telah jatuh tempo sesuai dengan ketentuan dalam Paris Club I-III.

57. Dalam rangka untuk lebih meningkatkan hubungan bilateral Indonesia-Korea Utara (RDRK), Presiden Megawati telah melakukan kunjungan kenegaraan ke Korea Utara pada bulan Maret 2002, yang sekaligus dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan khusus dari Presiden Korea Selatan Kim Dae Jung untuk Kim Jong-Il yang isinya berkaitan dengan upaya perdamaian di Semenanjung Korea. Sementara itu, Presiden Presidium Rakyat Tertinggi Korea Utara Kim Yong Nam dalam kunjungannya ke Indonesia, 10-12 Juli 2002, telah menandatangani Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda dan Persetujuan Kerjasama Ilmiah antara kedua negara.

58. Pemerintah RDRK secara konsisten mendukung integrasi teritorial Indonesia, sebaliknya Pemerintah Indonesia mendukung proses reunifikasi Korea secara damai. Sebagai bentuk dukungan tersebut, Pemerintah Indonesia menawarkan diri untuk dapat menjadi tuan rumah dalam proses perundingan kedua negara sekiranya kedua negara tersebut menghendaki.

59. Hubungan Indonesia dan Mongolia memperlihatkan peningkatan yang cukup berarti, yang ditandai dengan dilaksanakannya kunjungan PM Mongolia, Nambaryn Enkhbayar, ke Indonesia pada 6-8 Oktober 2002. Dalam kunjungan tersebut, kedua negara telah menandatangani perjanjian Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas, MoU tentang kerjasama di bidang karantina tumbuh-tumbuhan dan karantina hewan serta pelayanan karantina.


ASIA SELATAN DAN TENGAH

60. Hubungan bilateral RI dengan negara-negara di kawasan Asia Selatan dan Tengah sejauh ini cukup baik, dan terus ditingkatkan terutama dengan 6 negara pecahan Uni Soviet. Catatan yang cukup menonjol terkait dengan perkembangan hubungan luar negeri RI di kawasan ini, antara lain: kunjungan Presiden Megawati Soekarnoputri ke India pada bulan Mei 2002.

61. Sebagai sesama negara berkembang, Indonesia senantiasa menunjukkan komitmen yang tinggi bagi pembangunan kembali Afghanistan. Hal ini tercermin dari partisipasi aktif Indonesia pada berbagai forum internasional mengenai bantuan bagi pembangunan kembali Afghanistan seperti Konferensi Tokyo tanggal 21-22 Januari 2002, Konferensi New Delhi, tanggal 23-24 Mei 2002 dan Konferensi Negara Donor OKI di Doha, Qatar, tanggal 2-3 November 2002. Pada kesempatan Konferensi Tokyo disampaikan bahwa Indonesia telah memberikan bantuan bagi pembangunan kembali Afghanistan senilai US$ 250.000 sekaligus menyatakan kesiapannya untuk terus memberikan bantuan teknik khususnya melalui mekanisme trilateral. Komitmen tersebut ditegaskan kembali dalam pertemuan Negara Donor OKI di Doha dengan menawarkan beberapa program peningkatan kapasitas antara lain di bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana, Adminstrasi Publik, Usaha Kecil dan Menengah dan Transportasi. Di samping itu, Indonesia telah pula menawarkan beasiswa bagi dua orang peserta Afghanistan untuk mengikuti program pasca sarjana di universitas di Indonesia.


AFRIKA

62. Afrika pada dewasa ini sedang berupaya meningkatkan perannya dalam percaturan internasional. Hal itu didorong oleh adanya kesadaran di kalangan negara-negara Afrika akan posisi marjinal benua itu di dunia internasional dan masih kuatnya pesimisme internasional terhadap kawasan itu. Negara-negara Afrika berupaya memacu pembangunan di kawasan melalui pembentukan African Union (AU) dan New Partnership for Africa Development (NEPAD).

63. Indonesia menyambut baik pembentukan African Union (AU) pada bulan Juli 2002. Melalui AU, Afrika diharapkan mencapai persatuan dan solidaritas yang kuat bagi seluruh negara dan rakyat Afrika dalam mempercepat integritas politik, ekonomi, dan sosial sehingga akan memberikan kontribusi besar bagi upaya menciptakan perdamaian, keamanan serta stabilitas di kawasan. Indonesia juga menyambut baik pembentukan New Partnership for African Development (NEPAD) dan mengharapkan akan mampu membangun negara-negara Afrika sejajar dengan negara-negara di wilayah benua lainnya.

64. Dalam melakukan penetrasi pasar bagi produk Indonesia di Afrika, telah dilakukan beberapa kegiatan antara lain penyelenggaraan Indonesia Expo pada bulan Mei 2002 di Windhoek yang dibuka oleh Presiden Namibia, serta turut aktif dalam berbagai pameran dagang di Namibia dan di Afrika Selatan.


TIMUR TENGAH

65. Dalam tahun 2002 terlihat bahwa intensitas hubungan Indonesia dengan negara-negara Timur Tengah cukup meningkat. Antara lain, dalam kunjungan Wakil Presiden Sudan dan Menlu Sudan ke Indonesia pada tanggal 22-23 Juli 2002 telah ditandatangani MoU mengenai Kerjasama di bidang Riset, Sains dan Teknologi, dan MoU mengenai Kerjasama di bidang Pertanian dan Sumber Daya Fauna.

66. Indonesia selalu mengikuti dari dekat setiap perkembangan yang terjadi di Palestina. Indonesia mengecam setiap tindakan brutal Israel terhadap warga Palestina dan menegaskan posisi Indonesia yang menginginkan perdamaian Timur Tengah secara menyeluruh berdasarkan resolusi-resolusi PBB. Sesuai amanat konstitusi, Indonesia tetap konsisten mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk merdeka dan mendirikan negara di wilayahnya. Indonesia, juga bersama-sama negara-negara anggota OKI, terus berusaha mendorong proses perdamaian yang didasarkan pada Resolusi DK-PBB No. 338 dan No. 242, termasuk kesepakatan-kesepakatan yang dihasilkan dalam Konperensi Madrid, Oslo dan Sharm Al Sheikh (1999).

67. Pemerintah Indonesia menyambut baik keputusan Pemerintah Irak untuk mengijinkan kembali Tim Inspeksi PBB. Keputusan tersebut diharapkan dapat mendorong ke arah penyelesaian damai dan menghindari rencana serangan yang melanggar kedaulatan teritorial serta integritas Irak dan membuat rawan wilayah Timur Tengah secara keseluruhan. Indonesia menyerukan kepada masyarakat internasional agar selalu mengedepankan mekanisme multilateral, khususnya melalui PBB, dan menghindari tindakan-tindakan militer sepihak dalam menangani masalah Irak.

68. Kunjungan Presiden RI ke Aljazair pada September 2002 antara lain telah menghasilkan penandatanganan MoU antara Pertamina dengan perusahaan minyak negara Aljazair, Sonatrach, mengenai kerjasama perminyakan dan MoU perpanjangan kontrak pembelian minyak dari Aljazair. Kedua Kepala Negara mengeluarkan pernyataan bersama atas keberhasilan dan kesamaan sikap serta pandangan yang dicapai terhadap berbagai masalah yang menjadi kepentingan kedua negara.

69. Presiden Megawati Soekarnoputri dalam kunjungan resmi ke Mesir pada tanggal 12-14 September 2002 telah mengadakan pembicaraan bilateral dengan Presiden Hosni Mubarak mengenai upaya peningkatan kerjasama ekonomi dan perdagangan antara kedua negara, termasuk untuk menyeimbangkan neraca perdagangan.
70. Hubungan diplomatik RI dengan Libya telah ditingkatkan dengan dibukanya Kedutaan Besar RI di Tripoli pada tanggal 14 September 2002, setelah selama ini dirangkap dari KBRI di Tunis. Kedua negara pada bulan Agustus 2002 juga telah melaksanakan Pertukaran Nota (Exchange of Note) dalam rangka pembentukan Komisi Bersama RI-Libya.


KERJASAMA APEC

71. Rangkaian pertemuan APEC tahun 2002 di bawah kepemimpinan Meksiko lebih menekankan pada upaya implementasi kesepakatan-kesepakatan yang telah dicapai pada tahun-tahun sebelumnya, dengan tema pokok dan prioritas program kerja "Memperluas Manfaat Kerjasama Ekonomi bagi Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi - Melaksanakan Visi"
.
72. Dari berbagai hasil-hasil pertemuan APEC sepanjang tahun 2002, tampak bahwa isu terorisme sangat mewarnai pertemuan APEC, terutama pada pertemuan tingkat menteri dan tingkat kepala negara. Yang menggembirakan adalah bahwa seiring dengan seruan untuk menghentikan aksi terorisme melalui komitmen dalam APEC, para anggota menyadari besarnya perbedaan-perbedaan kemajuan antara anggota yang mempengaruhi kemampuan masing-masing ekonomi dalam memerangi terorisme, sehingga dalam kesepakatan-kesepakatan seperti inisiatif STAR dan Cybersecurity Strategy dimasukkan pula butir-butir mengenai kerjasama teknis untuk membantu ekonomi sedang berkembang dalam APEC. Di samping itu, AS memberikan proposal terpisah mengenai komitmennya untuk memberikan bantuan teknis dalam memerangi aksi-aksi teroris.


AMERIKA

73. Selama tahun 2002, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat aktif mengimplementasikan butir-butir kesepakatan bersama antara Presiden Megawati dan Presiden Bush di Washington DC tanggal 19 September 2001. Dalam membina hubungan dengan AS, Indonesia menginginkan suatu hubungan yang multi-dimensional, saling menghormati dan mengandalkan kerjasama atas dasar kesetaraan. Di pihak lain, Pemerintah AS tetap menunjukkan perhatian yang besar terhadap Indonesia dan tetap memberikan dukungan kuat terhadap integritas wilayah RI bahkan secara eksplisit menolak pemisahan Propinsi Aceh dan Propinsi Papua dari NKRI.

74. Pada bulan April 2002, struktur hubungan kedua negara diperkaya dengan dimensi baru yaitu dengan diselenggarakannya pertemuan pertama Dialog Keamanan (Security Dialogue) RI-AS di Jakarta, yang dimaksudkan sebagai forum untuk bertukar pandangan secara konstruktif mengenai masalah-masalah keamanan dan pertahanan, baik pada tingkat nasional, regional maupun internasional. Dalam Dialog Keamanan tersebut, disepakati untuk melanjutkan Dialog Keamanan putaran ke-2 di AS pada awal tahun 2003.

75. Masalah anti-terorisme juga menjadi semakin penting dalam hubungan kedua negara. Pemerintah AS telah menawarkan paket bantuan kerjasama anti-teroris kepada Pemerintah Indonesia, termasuk bantuan pelatihan dan penyediaan peralatan. Indonesia juga mendukung penandatanganan ASEAN-US Joint Declaration for Cooperation to Combat International Terrorism, di Bandar Seri Begawan, 1 Agustus 2002. Dalam usaha untuk memerangi terorisme, Indonesia selalu menekankan kepada AS dan pihak-pihak lain bahwa usaha untuk menegakkan keamanan harus dilakukan dalam konteks kaidah demokrasi, supremasi hukum dan perlindungan HAM.

76. Pemerintah RI tetap mengharapkan dan mengupayakan normalisasi penuh hubungan antar-militer RI-AS. Dalam kaitan ini, pandangan Kongres AS terhadap Indonesia tetap merupakan elemen yang penting dalam hubungan kedua negara. Pemerintah RI menyambut baik usaha-usaha beberapa Senator ke Indonesia pada bulan Maret 2002 dan anggota Kongres AS berkunjung ke Indonesia untuk memulihkan hubungan militer RI-AS, termasuk pemulihan keikutsertaan Indonesia dalam program IMET. Berkaitan dengan upaya peningkatan lobby Indonesia di kalangan Kongres AS, pada bulan September 2002 telah dibentuk Congressional Coordinating Group on Indonesia (CCGI) di Kongres AS, yang merupakan forum informal bagi para anggota Kongres AS baik dari House of Representatives maupun Senat yang mempunyai perhatian terhadap Indonesia.

77. Di bidang ekonomi, tercatat ekspor Indonesia ke AS pada periode Januari - Agustus 2002 mencapai nilai US$ 6.531.425.583. Sementara nilai total impor AS untuk periode yang sama mencapai nilai US$ 754.956.851.251. Minat sektor swasta AS terhadap Indonesia masih nampak besar dan saat ini Indonesia merupakan pasar ekspor ke-39 bagi AS.

78. Hubungan bilateral antara Indonesia dengan Canada telah memasuki tahun yang ke-50 pada awal Oktober 2002. Kedua negara sepakat untuk meningkatkan hubungan bilateral yang mencakup berbagai bidang yang dituangkan dalam perjanjian dan nota kesepahaman. Indonesia dan Kanada memiliki pandangan yang sama atas berbagai masalah internasional yang saat ini menjadi isu sentral maupun dalam menghadapi masalah domestik yang berhubungan dengan ancaman disintegrasi.

79. Indonesia mendapatkan bantuan Canadian International Development Agency (CIDA) sebesar C$ 24-28 juta per tahun untuk meningkatkan pembangunan yang berkesinambungan dan menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia dengan cara meningkatkan kualitas tata pemerintahan dan meningkatkan keadilan. Bantuan ini juga disalurkan untuk merangsang pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM) yang mampu menciptakan lapangan kerja.

80. Dalam pertemuan Presiden Megawati Soekarnoputri dengan PM Kanada, Jean Chretien pada saat KTT APEC di Meksiko pada tanggal 26 Oktober 2002, kedua negara sepakat untuk meningkatkan kerjasama bilateral terutama perdagangan. Pada kesempatan tersebut, Presiden Megawati menyampaikan bahwa travel warning sangat berdampak negatif bagi perekonomian makro Indonesia.

81. Upaya untuk mempererat hubungan dan kerjasama Indonesia dengan negara-negara di kawasan Amerika Tengah dan Selatan terus dikembangkan. Sebagai langkah konkritnya, antara lain berupa pembukaan Kedutaan Besar Suriname di Jakarta, peningkatan status Konsulat Panama di Jakarta menjadi Kedutaan Besar, serta pembukaan KBRI di Lima, Peru pada bulan Februari 2002.

82. Selama tahun 2002, upaya untuk lebih meningkatkan perdagangan RI dengan negara-negara Amerika Selatan dan Karibia, ditandai dengan semakin menguatnya komitmen untuk mengisi berbagai payung kerjasama yang telah ada di bidang ekonomi dan perdagangan serta upaya penjajagan berbagai kemungkinan kerjasama di bidang lain. Dalam kaitan ini, pada bulan Mei-Juni 2002 telah dilaksanakan misi dagang RI yang dipimpin oleh Menperindag ke Colombia, Peru dan Brazil. Misi ini telah berhasil menciptakan saling pengertian mengenai potensi yang dimiliki masing-masing untuk dapat dikembangkan di masa mendatang, dan diharapkan akan menjadi titik tolak bagi peningkatan komunikasi langsung antara pengusaha Indonesia dengan pengusaha di Amerika Selatan.

83. Berbagai undangan resmi yang telah disampaikan oleh para kepala negara seperti Brazil, Colombia, Peru, Chile, Cuba kepada Presiden RI, karena sejumlah pertimbangan belum dapat dipenuhi selama tahun 2002. Sementara itu, pertemuan Presiden RI dengan Presiden Chile di sela-sela KTT APEC di Mexico dan Pertemuan I Forum Konsultasi Bilateral RI-Chile pada bulan Mei 2002 di Jakarta telah berhasil meletakkan landasan yang lebih kokoh bagi hubungan dan kerjasama bilateral kedua negara. Sementara itu, penyelenggaraan dan Sidang I Komisi Bersama RI-Venezuela pada bulan Juli 2002 di Caracas, Venezuela, juga telah berhasil mengidentifikasikan berbagai bidang kerjasama yang akan dikembangkan dalam rangka lebih meningkatkan hubungan bilateral kedua negara.


EROPA

84. Dalam pertemuan Presiden Megawati dengan Perdana Menteri Silvio Berlusconi di Italia pada bulan Juni 2002 telah dibicarakan berbagai peluang kerjasama dalam berbagai bidang, antara lain media televisi, kesehatan, kebudayaan dan pariwisata, perikanan dan kelautan serta pengembangan UKM antara kedua negara. Guna membantu UKM di Indonesia, pemerintah Italia telah menyediakan dana sebesar 5,5 juta Euro bagi pengembangan produksi kulit di Indonesia. Italia menawarkan kemungkinan kerjasama dalam bidang penyiapan peralatan angkatan bersenjata. Dalam rangka peningkatan hubungan budaya, telah ditandatangani Pengaturan Program Kerjasama Kebudayaan RI-Italia untuk periode tahun 2002-2005 pada saat kunjungan Wakil Menlu Italia ke Indonesia pada bulan Mei 2002.

85. Dalam serangkaian kunjungan ke negara-negara Eropa pada bulan Juni 2002, Presiden Megawati Soekarnoputri telah berkunjung ke Austria guna membicarakan peningkatan hubungan bilateral kedua negara di berbagai bidang.

86. Sejumlah menteri dan anggota parlemen Inggris telah berkunjung ke Indonesia, demikian juga kunjungan Menteri dan anggota DPR RI ke Inggris selama tahun 2002. Kunjungan Presiden Megawati Soekarnoputri ke Inggris pada tanggal 12-15 Juni 2002 merupakan kunjungan yang penting dalam upaya mempererat hubungan kedua negara. Peluang Indonesia untuk lebih meningkatkan kerjasama antara kedua negara semakin terbuka setelah ditandatanganinya beberapa persetujuan dan MoU dalam kunjungan tersebut, yaitu Persetujuan di Bidang Kebudayaan, Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan, MoU mengenai Konversi Hutang dan Pertukaran Nota mengenai Amandemen Persetujuan Hubungan Udara serta MoU Bidang Perekrutan Tenaga Kesehatan Indonesia oleh Inggris.

87. Salah satu hal yang mengemuka dalam hubungan Indonesia-Belanda adalah terselenggaranya Pertemuan Pleno terakhir Panitia Maluku (Panmal) di Malang pada tanggal 2-3 Mei 2002 yang menyepakati pembubaran Joint Committee RI-Belanda yang telah bekerja selama 27 tahun untuk program repatriasi warga Belanda keturunan Maluku. Sementara itu, di bidang ekonomi, pertemuan ke-18 Mixed Commission Indonesia-Belanda yang semula direncanakan pada berlangsung pada bulan Desember 2002 diundur pelaksanaannya hingga bulan Februari 2003.

88. Selama tahun 2002 hubungan bilateral Indonesia dengan Portugal berjalan dengan baik. Kedua negara menyadari bahwa untuk meningkatkan hubungan bilateral yang telah ada diperlukan adanya sejumlah perangkat yang dapat dijadikan landasan bagi peningkatan kerjasama tersebut. Dalam hubungan ini Indonesia dan Portugal telah mempersiapkan sejumlah persetujuan bilateral dan diharapkan segera ditandatangani, yaitu Persetujuan Kebudayaan, Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda dan Persetujuan Perlindungan Peningkatan Penanaman Modal (P4M). Dalam bidang kebudayaan, kedua negara cukup aktif mempromosikan kesenian masing-masing dengan saling mengirimkan misi keseniannya.

89. Presiden Chirac menyampaikan dukungan Pemerintah Perancis kepada Indonesia dalam menjalankan langkah-langkah reformasi di berbagai bidang dan menyampaikan komitmennya untuk terus berperan aktif terutama di tingkat Uni Eropa guna membantu menumbuhkan kepercayaan luar negeri terhadap Indonesia di masa yang akan datang. Di bidang kerjasama keuangan, pada bulan Februari 2002 telah ditandatangani Protokol Kerjasama Keuangan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Perancis senilai 9.380.000 Euros untuk proyek "Vessel Monitoring System". Nilai perdagangan Indonesia-Perancis selama Januari-Juni 2002 sebesar US$0,506 juta, turun sebanyak 10% dari periode tahun sebelumnya yang mencapai US$0,565 juta. Saat ini Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Perancis sedang dalam pembicaraan kerjasama bidang pariwisata yang akan dituangkan dalam suatu MoU.

90. Republik Federasi Jerman (RFJ) secara konsisten mendukung integritas wilayah negara kesatuan RI, reformasi di bidang politik, hukum dan ekonomi serta penanganan masalah separatisme di Indonesia. Di bidang ekonomi dan perdagangan, neraca perdagangan antara Indonesia dengan RFJ dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kecenderungan yang relatif stabil. Di antara negara-negara anggota ASEAN, Indonesia menempati peringkat ke-4 dari total nilai perdagangannya dengan RFJ.

91. Hubungan antara RI-Swedia selama tahun 2002 berjalan cukup baik. Dalam hubungan ini Swedia memprioritaskan kerjasama yang ditujukan untuk membantu proses demokratisasi di Indonesia serta pengembangan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. Salah satu isu yang selalu mewarnai hubungan Indonesia dengan Swedia adalah adanya beberapa warga negara Swedia yang diduga ikut dalam kegiatan GAM, meskipun dalam berbagai kesempatan Pemerintah Swedia selalu menyampaikan dukungannya atas integritas wilayah NKRI. Berkaitan dengan Hasan Tiro, Indonesia telah menyampaikan Aide Memoire yang isinya protes keras terhadap Pemerintah Swedia agar Pemeritah Swedia menghormati prinsip-prinsip Deklarasi PBB tahun 1970 khususnya menyangkut penghormatan terhadap kemerdekaan, kedaulatan dan integritas suatu negara, tidak boleh membiarkan wilayahnya dijadikan tempat oleh warganegaranya melakukan tindakan yang merugikan negara lain dan bertanggung jawab atas perbuatan warga negaranya khususnya yang merugikan negara lain.

92. Tahun 2002 memiliki arti penting dalam peningkatan hubungan Indonesia dengan negara-negara di kawasan Eropa Tengah dan Timur. Presiden RI telah mengunjungi Ceko dan Slovakia pada bulan Juni 2002, serta ke Hongaria, Bosnia-Herzegovina, dan Kroasia dalam bulan September 2002. Dalam kunjungan-kunjungan tersebut berbagai dokumen yang telah ditandatangani antara lain mengenai kerjasama investasi, perdagangan dan konsultasi antar-pemerintah. Telah pula dijadwalkan kunjungan kenegaraan Presiden RI ke Rusia, dan beberapa negara di sekitarnya dalam tahun 2003. Dari pihak negara sahabat telah berkunjung sejumlah delegasi dari berbagai tingkat ke Indonesia, termasuk kunjungan PM Kroasia Stjepan Mesic pada bulan Februari 2002.

93. Hubungan Indonesia dengan negara-negara Eropa Tengah dan Timur masih didominasi hubungan resmi tingkat Pemerintah, meskipun pada dasarnya sejarah hubungan telah berlangsung sekitar 50 tahun. Karena itu kunjungan Kepala Negara RI ke negara-negara kawasan tersebut di samping memiliki perspektif untuk peningkatan hubungan bilateral juga memiliki arti strategis dalam mendukung pelaksanaan politik luar negeri RI bebas dan aktif.

94. Sebagai forum dialog yang relatif baru, Asia-Europe Meeting (ASEM), telah berkembang pesat dan kerjasama ASEM semakin menemukan bentuknya yang nyata dan terus berkembang dari waktu ke waktu. Melalui potensi yang dimiliki dan dengan tiga pilar kerjasama yang ada, yaitu politik, ekonomi dan budaya, prospek keberhasilan kerjasama ASEM amat menggembirakan. Selama tahun 2002, Indonesia telah berpartisipasi aktif pada sejumlah kegiatan yang tercantum dalam agenda ASEM, antara lain KTT ASEM ke 4 di Copenhagen, 22-24 September 2002, dengan Menko Perekonomian sebagai Ketua Delegasi, serta pertemuan-pertemuan tingkat menteri negara anggota ASEM. Bertepatan dengan pertemuan ASEM tersebut, Menlu RI juga telah mengadakan konsultasi dengan Troika Uni Eropa.

95. Sebagai bukti lain komitmen Indonesia terhadap ASEM, Indonesia telah menjadi tuan rumah pertemuan ASEM Investment Expert Group dan ASEM SOM on Trade and Industry di Bali, 1-3 Juli 2002. Selain itu, sebagai bukti kepercayaan anggota ASEM terhadap komitmen dan peran aktif Indonesia, Indonesia telah disepakati untuk menjadi tuan rumah dari 2 pertemuan tingkat Menteri, yaitu ASEM Finance Ministers' Meeting dan ASEM Foreign Ministers' Meeting pada tahun 2003.

96. Hubungan bilateral Indonesia-Uni Eropa juga semakin kuat, dengan adanya Forum Konsultasi Bilateral Indonesia-Komisi Eropa Tingkat Pejabat Senior. Pada pertemuan FKB ke-3 tanggal 10-11 Desember 2001, kedua pihak kembali menegaskan untuk meningkatkan kerjasama dalam bidang ekonomi perdagangan, kerjasama pembangunan dan agenda politik. Salah satu hasil konkrit dari Forum Konsultasi tersebut adalah penyusunan Country Strategic Paper (CSP) khusus mengenai Indonesia oleh Komisi Eropa sebagai pedoman dasar bagi kerjasama pembangunan, untuk jangka waktu menengah (2002-2006). Untuk tahun 2002-2004, kerjasama UE dan Indonesia dituangkan dalam National Indicative Program, yang memfokuskan pada tiga sektor kegiatan kerjasama, yaitu good governance, pengelolaan sumber daya alam, dan kerjasama ekonomi dan bantuan teknik untuk kegiatan perdagangan, dengan jumlah indikasi bantuan 45 juta Euro pertahun.


KERJASAMA MULTILATERAL

97. Dalam lingkup kerjasama multilateral, Indonesia terus mendukung langkah-langkah PBB dan berperan aktif dalam berbagai bentuk kerjasama dengan lembaga-lembaga internasional khususnya dalam rangka penegakan HAM, penegakan hukum, dan berbagai langkah pencegahan, penumpasan, pemberantasan terorisme, serta keamanan internasional. Salah satu wujud dukungan itu antara lain dalam Komite Melawan Terorisme (Counter Terrorism Committee/CTC) yang dibentuk berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 1373 (2001). Dalam rangka menindaklanjuti pemenuhan kewajiban penyusunan Laporan Tertulis kepada CTC, Pemerintah Indonesia telah meneruskan Laporan Ke-dua kepada CTC pada tanggal 21 Juni 2002, yang memuat penjelasan antara lain perkembangan-perkembangan yang dicapai setelah penyerahan Laporan Pertama Indonesia kepada CTC pada tanggal 21 Desember 2001, seperti mengundangkan UU No. 15/2002 mengenai Kejahatan Pencucian Uang, perkembangan penyusunan undang-undang anti terorisme, dan proses persiapan ratifikasi International Convention for the Suppression of the Financing of Terrorism, Convention Against Transnational Crime dan Optional Protocol.

98. Pada tanggal 23 Oktober 2002, Pemerintah RI telah mengirimkan surat kepada Ketua Komite Sanksi PBB yang pada intinya berisi dukungan Pemerintah RI untuk memasukkan Jemaah Islamiyah (JI), sebuah organisasi yang didirikan oleh almarhum Abdullah Sungkar, ke dalam New Consolidated List Pursuant to Security Council Resolutions 1267 (1999), 1333 (2000) and 1390 (2002). Dukungan tersebut disampaikan dengan pertimbangan antara lain untuk menunjukkan kesungguhan Indonesia memerangi terorisme dalam segala bentuknya serta merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sebagai anggota PBB, khususnya dalam melaksanakan resolusi DK-PBB No. 1267 (1999), 1333 (2000) dan 1390 (2002).

99. Indonesia senantiasa memandang penting kerjasama menanggulangi kejahatan internasional yang terkait erat dengan kejahatan lintas-negara (transnational crime), seperti pencucian uang, korupsi, trafficking in persons, smuggling of migrants, dan illicit trade of firearms, baik di tingkat nasional, regional maupun internasional. Dalam hal ini, Indonesia tengah dalam proses mempersiapkan ratifikasi konvensi menentang Transnational Organized Crime dan dua optional protocol-nya mengenai smuggling of migrants dan trafficking in persons.

100. Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan Australia serta dua organisasi internasional yaitu IOM dan UNHCR, telah menyelenggarakan Konperensi Regional Tingkat Menteri mengenai People Smuggling, Trafficking in Persons and Related Transnational Crime, di Bali pada tanggal 26-28 Februari 2002 guna mengembangkan kerjasama internasional dalam menangani masalah tersebut. Konperensi telah berhasil menetapkan kembali prinsip-prinsip pokok dalam menanggulangi masalah penyelundupan dan perdagangan manusia serta kejahatan transnasional terkait. Indonesia akan kembali menjadi tuan rumah penyelenggaraan konperensi tersebut di Bali, April 2003, bekerjasama dengan Pemerintah Australia sebagai co-chair guna memutuskan kemungkinan tindak lanjut konkrit sesuai masukan dari Kelompok Kerja Ahli I mengenai Kerjasama Regional dan Internasional dan Kelompok Kerja Ahli II mengenai Aspek Legislatif Kebijaksanaan dan Penerapan Hukum.

101. Langkah konkrit lainnya adalah, Indonesia bekerjasama dengan Australia telah bertindak sebagai "co-host" dalam konferensi mengenai "Combating Money Laundering and Terrorist Financing" pada 17-18 Desember 2002. Konferensi juga merupakan implementasi MoU RI-Australia mengenai "Combating International Terrorism". Dalam konperensi tersebut, negara-negara peserta kembali mempertegas komitmennya untuk mencegah dan memberantas tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Co-Chairs Statement pada akhir konperensi mencakup antara lain pengakuan bahwa tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme telah berkembang luas dan semakin kompleks yang meliputi kawasan Asia Pasifik dan perlunya bagi setiap negara peserta memiliki ketentuan hukum yang sesuai dengan kaidah-kaidah hukum domestik di negara yang bersangkutan dan hukum internasional guna menghadapi tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

102. Dalam kaitan dengan isu pencucian uang dan pendanaan terorisme, Indonesia telah melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam rangka resolusi DK 1373 (2001), dan resolusi 1267 (1999), 1333 (2000), 1390 (2002), termasuk masalah pembekuan aset dan sumber keuangan sebagai implikasi pencantuman Jemaah Islamiyah ke dalam Consolidated List.

103. Dalam hal RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Departemen Luar Negeri bersama dengan para wakil pemerintah lainnya serta non-pemerintah, akademisi, media dan LSM telah berpartisipasi dalam pembahasan RUU ini. Penyusunan RUU telah memperhatikan HAM, UUD 45, rujukan dari resolusi-resolusi dan konvensi-konvensi internasional terkait dan juga perkembangan legislasi sejenis di negara-negara lain, serta pandangan para ahli hukum pidana baik dalam negeri maupun asing. Dalam kaitan peningkatan kerjasama luar negeri yang dijalankan Deplu, RUU diharapkan dapat mengintegrasikan norma dan standar yang diakui dan diterima internasional dalam memerangi terorisme; mendorong dan membuka kerjasama yang lebih erat baik secara bilateral, regional dan internasional dalam memerangi terorisme, dan bukan justru menjadi hambatan dalam menjalin kerjasama.

104. Di bidang keamanan internasional, khususnya dalam ratifikasi Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji-Coba Nuklir (Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty/CTBT), Sekretariat Negara pada bulan Juli 2002 telah memberikan "Persetujuan Prakarsa Penyusunan RUU Tentang Pengesahan Comprehensive Nuclear Test-Ban Treaty". Departemen Luar Negeri saat ini tengah menjadwalkan pertemuan-pertemuan Panitia-Interdep CTBT untuk melakukan langkah-langkah ratifikasi berikutnya.

105. Rancangan resolusi Delegasi RI yang disampaikan melalui kelompok GNB mengenai pengaktifan kembali the Fourth Special Session of the General Assembly Devoted to Disarmament (SSOD-IV) telah diterima secara konsensus pada tanggal 28 Oktober 2002 oleh seluruh negara anggota PBB, termasuk lima anggota tetap DK-PBB. Dengan demikian, SSOD-IV sebagai suatu forum pembicaraan masalah perlucutan senjata dan keamanan internasional di bawah kerangka PBB telah diaktifkan kembali dan akan dimulai lewat serangkaian pertemuan open-ended working group pada bulan Januari 2003.

106. Kegiatan kerjasama dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi di fora multilateral yang cukup menonjol di tahun 2002 antara lain adalah terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Konferensi Umum ke 46 International Atomic Energy Agency (IAEA) yang berlangsung dari tanggal 16-20 September 2002 di Wina dan terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan ITU (International Telecomunication Union) untuk periode 2003-2006. Pada tahun 2003, ITU akan menjadi pelaksana Konferensi Tingkat Tinggi WSIS (World Summit on Information Society), suatu event penting yang bertujuan untuk menyebarluaskan kepada seluruh umat di dunia mengenai pentingnya perkembangan informasi, pengetahuan dan teknologi komunikasi, guna membangun visi dan pemahaman yang sama mengenai "information society" serta untuk memanfaatkan potensi teknologi dan pengetahuan guna mencapai tujuan Deklarasi Milenium PBB.

107. Mengenai kerjasama dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA), maka DEPLU berdasarkan ketentuan Keppres dan Inpres telah menjadi bagian dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2002. Dalam mengakomodasikan kepentingan yang berkaitan dengan masalah NAPZA di fora internasional, Indonesia memperhatikan semua aspek yang memiliki dampak politis demi mengamankan kepentingan nasional Indonesia.

108. Dalam kerangka kerjasama Asia Tenggara, Indonesia bersama negara anggota ASEAN lainnya mempunyai komitmen untuk menciptakan suatu Asia Tenggara yang bebas dari obat-obatan berbahaya (A Drug Free South East Asia) sesuai hasil pertemuan KTT informal kedua di Kuala Lumpur tahun 1997 dan tertuang dalam dokumen ASEAN Vision 2015.

109. Rumusan Chairperson's Statement mengenai situasi HAM di Timtim yang disahkan dalam Sidang Komisi HAM (KHAM) PBB ke-57 pada bulan Maret-April 2002 di Jenewa telah memberi pengakuan terhadap kemajuan dari upaya Indonesia dalam penanganan masalah-masalah residual Timtim, terutama mengenai para pengungsi Timtim di Indonesia. Lebih lanjut Chairperson's Statement mendorong Pemerintah Indonesia untuk melanjutkan upayanya terutama agar proses peradilan untuk kasus-kasus pelanggaran HAM berat Timtim tersebut dapat berlangsung secara adil dan kredibel. Pada tahun 2002 Indonesia telah menerima kunjungan UN Special Rapporteur on the Right to Education yang memantau dan memberi masukan di bidang pendidikan dan UN Special Rapporteur on the Independence of Judges and Lawyers dengan tujuan untuk memahami sistem peradilan di Indonesia, dan mengenali permasalahan-permasalahan yang dihadapi serta membantu untuk mencari pemecahannya. Laporan dan rekomendasi mereka diharapkan dapat memberikan sumbangan positif bagi Indonesia.

110. Komitmen Pemerintah Indonesia terhadap GNB tidak pernah mengendur dan bahkan semakin meningkat dari waktu ke waktu. Melalui organisasi ini, Indonesia senantiasa berupaya untuk terus mengaktualisasikan kerjasama antar anggota dengan perkembangan dunia dan tantangan yang dihadapi negara berkembang. Dinamika dan perubahan situasi global dewasa ini menuntut GNB untuk menata dan menyesuaikan diri dengan realitas yang berkembang. Sejalan dengan itu, Indonesia berperan aktif dalam berbagai pertemuan GNB, diantaranya Pertemuan KTM Biro Koordinasi GNB, pada tanggal 27-29 April 2002, di Durban, Afrika Selatan, yang menekankan pada tiga tema utama, yaitu lingkungan politik dan ekonomi global, tantangan yang dihadapi, dan masa depan GNB. Di samping itu, juga dalam Pertemuan Tindak Lanjut "Zimbali Group" Tingkat Menteri mengenai masa depan GNB di Afrika Selatan tanggal 12-14 Desember 2002 sebagai upaya penetapan arahan bagi Pertemuan Tingkat Menteri pada KTT ke-13 GNB di Malaysia bulan Februari 2003, dimana telah disepakati perlunya peningkatan efisiensi dan efektivitas GNB dengan menekankan pada isu-isu substansi pokok dan pembenahan mekanisme internal GNB.

111. Pada Konperensi Tingkat Menteri Organisasi Konferensi Islam (KTM OKI) ke-29 di Khartoum, Sudan, Juni 2002, Indonesia mewakili kelompok Asia telah menyampaikan sikap keprihatinan masih terjadinya ketegangan dan aksi kekerasan di berbagai belahan dunia, termasuk di negara-negara anggota OKI, khususnya di Timur Tengah. Indonesia mendukung sepenuhnya terbentuknya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Di samping itu, Indonesia menegaskan perlunya upaya dialog untuk mengakhiri ketegangan, sebagaimana telah terbukti dalam penyelesaian masalah minoritas muslim di Filipina Selatan.

112. Sebagai Ketua Komite 8 OKI, Indonesia telah berinisiatif untuk menindaklanjuti hasil Pertemuan Komite 8 OKI yang diselenggarakan di sela-sela KTM OKI antara lain dengan mengirimkan joint mission yang beranggotakan para wakil anggota Komite 8 OKI ke Filipina Selatan dan mempersiapkan kunjungan lapangan para wakil anggota Komite 8 ke Filipina pada bulan Maret 2003 berkenaan dengan selesainya proses integrasi batch terakhir 500 personil MNLF ke dalam tubuh angkatan bersenjata Filipina. Hasil kunjungan ini akan dilaporkan pada Pertemuan Komite 8 OKI yang akan berlangsung pada bulan Mei 2003.

113. Dalam bidang kerjasama ekonomi pembangunan multilateral, tercatat adanya kecenderungan makin menurunnya Official Development Assistant (ODA) dan sumber-sumber pendanaan lainnya untuk pembangunan negara-negara berkembang. Hal ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam masyarakat internasional terhadap kesinambungan dana pembiayaan pembangunan bagi negara berkembang.

114. Indonesia selama ini telah berpartisipasi aktif dalam berbagai pertemuan maupun proyek kerjasama yang diselenggarakan oleh kelompok D-8. Dalam KTT ke-3 D-8 di Kairo pada Februari 2001 telah memutuskan Indonesia untuk menjadi tuan rumah KTT ke-4 pada tahun 2003 sekaligus menjadi Ketua D-8 untuk periode 2003-2005. Namun demikian, dengan mempertimbangkan situasi dalam negeri yang masih dalam masa transisi dan belum sepenuhnya pulih dari krisis ekonomi, maka Indonesia melakukan penjajagan ke Iran untuk menjadi penyelenggara KTT ke-4 D-8 dan menjadi Ketua menggantikan Indonesia. Didasarkan hubungan baik antara Indonesia-Iran dalam forum bilateral, regional dan multilateral yang berlangsung selama ini, Pemerintah Iran secara resmi menyampaikan persetujuannya untuk menggantikan Indonesia. Kesepakatan ini telah disampaikan kepada Direktur Eksekutif D-8 serta para komisioner negara anggota D-8.

115. Konperensi Internasional mengenai Pendanaan bagi Pembangunan yang diselenggarakan di Monterey, Meksiko pada tanggal 18-22 Maret 2002 berhasil menyepakati dan mensahkan "Monterey Consensus". Meskipun belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan maksimal negara-negara berkembang, sebagai proses awal yang mempertimbangkan sensitifitas tema-tema yang dicakup, Monterey Consensus dinilai mengandung muatan substantif dan prinsip-prinsip umum yang dapat dijadikan sebagai "political umbrella" bagi proses pengambilan keputusan dan norm-setting di bidang pendanaan pembangunan. Dalam kaitan ini, hal terpenting yang perlu dilakukan adalah terus menjaga momentum yang telah ada untuk pembahasan lebih lanjut berbagai hal yang konkrit terkait dengan pendanaan bagi pembangunan.

116. Kehadiran badan-badan pembangunan PBB di Indonesia sangat dirasakan manfaatnya dalam membantu Pemerintah mewujudkan tujuan pembangunan dan mengimplementasikan secara terpadu dan terkoordinir hasil-hasil serta tujuan konperensi-konperensi internasional utama yang diselenggarakan PBB maupun ketentuan-ketentuan Resolusi Majelis Umum PBB. United Nations Development Programme (UNDP) sebagai salah satu badan pembangunan utama PBB, dalam melaksanakan kegiatannya di Indonesia senantiasa bersandar pada Country Cooperation Framework (CCF) yang disusun melalui konsultasi dan pertemuan intensif bersama-sama antara Pemerintah, masyarakat madani dan beberapa pihak donor internasional. CCF Indonesia memberikan penekanan pada empat kegiatan utama yaitu reformasi ketatapemerintahan, program kebijakan bagi pengentasan kemiskinan, pencegahan dan penanggulangan konflik serta pengelolaan lingkungan.

117. Indonesia telah menjadi tuan rumah sekaligus ketua pertemuan tingkat menteri terakhir (keempat) Komite Persiapan World Summit on Sustainable Development (WSSD) atau KTT Pembangunan Berkelanjutan, yang berlangsung di Bali, tanggal 27 Mei-7 Juni 2002. Pertemuan tersebut telah berhasil menyelesaikan pembahasan dan menyepakati sekitar 80 persen Dokumen Implementasi (rencana program aksi), elemen-elemen Deklarasi Politik dan Inisiatif Kemitraan, untuk disahkan dalam WSSD. Indonesia menilai positif hasil WSSD yang dilaksanakan dari tanggal 26 Agustus hingga 4 September 2002 di Johannesburg, Afrika Selatan. Dari sudut kepentingan nasional, berbagai posisi Indonesia antara lain mengenai prinsip-prinsip Rio, multilateralisme, pengentasan kemiskinan, pendanaan, perdagangan dan bidang-bidang sektoral secara umum telah tertampung dalam Johannesburg Declaration on Sustainable Development dan Johannesburg Plan of Implementation. Beberapa gagasan Indonesia di bidang kemitraan juga telah mendapatkan tanggapan positif dari berbagai kalangan, baik pihak donor maupun pelaku utama lainnya.

118. Mempertimbangkan bahwa Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Kawasan Asia dan Pasifik (ESCAP) merupakan satu-satunya "institutionalized forum" yang kompeten bagi kerjasama regional mencakup isu-isu berskala global di kawasan Asia Pasifik, Indonesia berkepentingan untuk mendorong terciptanya peran yang sesuai dan terfokus dari ESCAP. Bagi Indonesia, ESCAP merupakan wadah penting yang dapat dimanfaatkan untuk secara multilateral menggalang kerjasama bagi penanganan masalah-masalah sosial-ekonomi yang sangat kompleks di kawasan.

119. Kerjasama multilateral dalam kerangka WTO ditandai dengan peluncuran putaran perundingan baru di Doha. Sesuai mandat Deklarasi Doha, selama tahun 2002 telah dilaksanakan serangkaian pertemuan Trade Negotiations Committee (TNC) serta dimulainya putaran perundingan mengenai perdagangan jasa, produk pertanian, akses pasar untuk produk non-pertanian, isu-isu implementasi, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), penyelesaian sengketa dan peraturan WTO, lingkungan dan isu-isu lainnya. Pelaksanaan perundingan dalam tahun 2002 telah sampai pada pembahasan isu-isu dimaksud secara lebih terinci.

120. Untuk itu, pada tiap kesempatan di sidang-sidang Trade Negotiations Committee (TNC), Indonesia mendesakkan perlunya percepatan perundingan isu-isu pembangunan yang menjadi kepentingan negara-negara berkembang sesuai mandat Deklarasi Doha. Penekanan khususnya difokuskan pada masalah akses pasar, produk-produk non pertanian, serta perlakuan khusus dan berbeda (special & differential treatment) bagi negara berkembang.

121. Di samping upaya keluar melalui perundingan dan kerjasama internasional dalam kerangka WTO, di dalam negeri Departemen Luar Negeri telah menggalakkan upaya pemasyarakatan WTO baik melalui penerbitan buku mengenai WTO maupun pelaksanaan lokakarya di berbagai daerah.

122. Di samping itu, Indonesia berkepentingan untuk terus mengupayakan agar United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) dapat meningkatkan peran aktifnya dan lebih konkrit membantu negara berkembang mengintegrasikan diri dalam kegiatan ekonomi global. Sampai kini Indonesia masih memerlukan bantuan teknik UNCTAD's Debt Management and Financial Analysis System (DMFAS) untuk mengelola administrasi pembayaran hutang luar negeri. Guna keperluan tersebut, dalam tahun 2002 beberapa ahli Indonesia dari berbagai bidang telah dikirim untuk hadir pada berbagai pertemuan ahli dalam kerangka UNCTAD.

123. Tahun 2002 mencerminkan pula semakin menguatnya partisipasi Indonesia dalam United Nations Industrial Development Organization (UNIDO). Secara aktif Indonesia terlibat dalam sidang-sidang International Development Board (IDB) dan General Conference (GC) UNIDO. Sebagai hasilnya perhatian UNIDO dalam bantuan program/ proyek untuk Indonesia meningkat, antara lain terbukti dengan terpilihnya Indonesia bersama-sama dengan Thailand sebagai tuan rumah peluncuran Industrial Development Report tahun 2002-2003 pada bulan Oktober 2002 untuk kawasan Asia Tenggara. Peningkatan kerjasama juga ditandai dengan kunjungan Direktur Jenderal UNIDO ke Indonesia pada bulan Nopember 2002 untuk menandatangani Country Service Framework for Indonesia (CSFI) yang merupakan bantuan proyek UNIDO dalam jumlah yang signifikan, yang telah disesuaikan dengan kebutuhan spesifik sektor industri di Indonesia dan didasarkan pada temuan-temuan dan kajian UNIDO. CFSI tersebut diharapkan dapat membantu merevitalisasi industri Indonesia secara terarah.

124. Dalam kerangka kerjasama internasional di bidang pangan dan pertanian, Pemerintah Indonesia kembali menegaskan dukungannya terhadap aliansi global untuk memerangi kemiskinan dan kelaparan di dunia. Aliansi global meliputi peningkatan bantuan internasional bagi negara-negara berkembang melalui perluasan akses pasar, teknologi pertanian, investasi di bidang pertanian dan menghilangkan segala bentuk hambatan guna meningkatkan ketahanan pangan dunia. Dukungan tersebut disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia pada KTT Pangan Dunia yang diselenggarakan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) pada tanggal 10-13 Juni 2002 di Roma. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa usaha mengatasi masalah kelaparan dan kemiskinan di negara-negara berkembang dan negara-negara miskin berkaitan erat dengan cara-cara penyelesaian utang luar negeri. KTT Pangan Dunia tersebut juga merupakan review implementasi rencana aksi yang disepakati pada KTT Pangan Dunia Tahun 1996, yaitu pengurangan 50 persen dari sekitar 800 juta penduduk yang menderita kelaparan pada tahun 2015.

125. Dalam Sidang ke-123 Dewan Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO), yang berlangsung pada tanggal 28 Oktober - 2 November 2002 di Roma, Indonesia telah terpilih sebagai anggota Executive Board World Food Programme (WFP), untuk periode 2003-2005. Indonesia menggantikan Madagaskar yang akan selesai masa keanggotaannya pada 31 Desember 2002. Keanggotaan Indonesia dalam badan WFP tersebut mempunyai arti penting, karena Dewan Eksekutif WFP sangat berperan dalam mengkoordinasikan program dan kebijakan bantuan pangan kepada negara-negara berkembang. Dalam FAO, Indonesia tidak hanya menjadi salah satu negara penerima bantuan pangan dan bantuan lainnya dari WFP, melainkan juga ikut memberikan kontribusi sukarela kepada WFP untuk disalurkan kepada negara-negara berkembang lainnya yang membutuhkan.

126. Pada Sidang Tahunan ke-14 Dewan Gubernur Dana Bersama untuk Komoditi (Common Fund for Commodities atau CFC), tanggal 9-10 Desember 2002 di Amsterdam, Dirjen Multilateral Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Departemen Luar Negeri, selaku Gubernur CFC Indonesia, secara aklamasi telah terpilih sebagai Wakil Ketua Dewan Gubernur CFC Tahun 2003, mewakili negara-negara yang tergabung dalam Kelompok Asia-Pasifik. Salah satu kesepakatan penting yang dihasilkan pada Sidang Tahunan ke-14 Dewan Gubernur CFC adalah disahkannya Rencana Aksi Lima Tahun (2003-2007). Rencana Aksi 2003-2007 memuat beberapa acuan pokok CFC dalam pengembangan komoditi, yaitu (i) perhatian khusus akan diberikan kepada Least Developed Countries (LDCs) serta kelompok masyarakat miskin di negara-negara berkembang dan di negara-negara dalam transisi, khususnya petani kecil dan usaha kecil dan menengah yang terkait dengan produksi komoditi; (ii) nilai bantuan pendanaan proyek yang diberikan oleh CFC akan berkisar antara USD 1 juta sampai dengan USD 5 juta; (iii) pendanaan proyek akan ditekankan pada skema co-financing dengan rasio 50% oleh negara penerima proyek atau pihak ketiga. Hingga saat ini, Indonesia telah memperoleh manfaat dari keanggotaannya dalam CFC, yaitu berupa bantuan pendanaan 11 proyek dengan total nilai US $ 11,5 juta, meliputi pengembangan komoditi buah-buahan, kopi, kelapa, perikanan, gula, the dan karet, serta penyelamatan kebakaran hutan secara terpadu. Di samping itu, Indonesia juga memperoleh manfaat dari diseminasi hasil proyek pengembangan komoditi yang dilaksanakan di negara-negara lain.

127. Kerjasama Teknik antar Negara Berkembang (KTNB) telah menjadi bagian yang cukup signifikan dan melembaga dalam kebijakan politik luar negeri. Dalam rangka menindaklanjuti Kerjasama Selatan-Selatan, Pemerintah Indonesia pada tahun 2002 bekerjasama dengan JICA menyelenggarakan Third Country Training Program (TCTP) yang meliputi 12 program pelatihan di bidang Keluarga Berencana, Electronic Engineering, Pertanian, Pekerjaan Umum, TV Programme Production, Telecommunication, Polio Measles Vaccines, Irigasi, dan Information and Communication Technology. Tiga puluh sembilan negara telah ikut berpartisipasi pada program pelatihan tersebut.

128. Dalam pertemuan Paris Club III pada bulan April 2002, negara-negara donor setuju diterapkannya tenggang masa penangguhan pembayaran hutang Indonesia termasuk penjadwalan pembayaran bunga hutang serta dimungkinkannya pelaksanaan konversi hutang (debt swap) atau pertukaran antara hutang yang ada dengan pengelolaan program pembangunan yang mencakup 100% untuk kategori pinjaman lunak (Official Development Assistance - ODA) dan 20 % untuk pinjaman komersil (non-ODA). Diterimanya usulan pemerintah Indonesia mengenai debt swap tersebut tentunya merupakan langkah baru yang cukup signifikan dalam menjajaki dan menyiasati peluang-peluang baru untuk mengurangi beban hutang luar negeri Indonesia yang saat ini sudah mencapai titik yang sangat memprihatinkan.

129. Setelah Indonesia mempunyai kesepakatan swap clause Paris Club, Menko Perekonomian telah membentuk Tim Koordinasi Program Debt Swap Hutang Luar Negeri Indonesia. Sebagai salah satu anggota Tim, Deplu melalui perwakilan RI telah melakukan pendekatan kepada negara-negara kreditor CGI mengenai kemungkinan mengadakan program Debt Swap Indonesia. Hasil pendekatan tersebut adalah sebagian besar negara kreditor CGI mendukung program debt swap Indonesia. Sementara itu, sebagian anggota kreditor CGI mengindikasikan kemungkinan untuk melakukan program debt swap dengan Indonesia tergantung pada pendekatan dan usul konkrit dari pemerintah Indonesia. Sedangkan sebagian lagi tidak dapat melakukan program debt swap karena tidak mempunyai legal basis dalam peraturan mereka.

130. Dalam KTT WSSD tanggal 26 Agustus - 4 September 2002 di Johannesburg, Pemerintah Indonesia telah melakukan pembicaraan dengan wakil beberapa negara kreditur mengenai kemungkinan pelaksanaan Debt Swap yaitu Italia, Spanyol dan Swedia. Untuk menindaklanjuti tanggapan pihak kreditor mengenai usulan program Debt Swap Indonesia, Tim Koordinasi Debt Swap sedang menyusun usulan konkrit untuk mewujudkan pelaksanaan program tersebut.

131. Dalam rangka peninjauan kembali keanggotaan Indonesia pada organisasi-organisasi internasional yang dilaksanakan minimal setahun sekali pada tanggal 9 Juli 2002 dibentuk Kelompok Kerja Pengarah, Penilai dan Pengkaji Keanggotaan Indonesia serta Pembayaran Kontribusi Pemerintah Republik Indonesia pada Organisasi-Organisasi Internasional. Kelompok Kerja ini beranggotakan para pejabat dari Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Departemen Keuangan dan Departemen Luar Negeri. Hasil pengkajian sampai saat ini adalah prioritas pembayaran kontribusi untuk tahun 2002 dan keputusan untuk memproses pengunduran diri Pemerintah RI dari 23 organisasi internasional yang telah direkomendasikan oleh Kelompok Kerja terdahulu. Sementara itu untuk pengkajian pada organisasi-organisasi internasional lainnya, saat ini masih dalam proses.


PENGUATAN POLITIK LUAR NEGERI DAN DIPLOMASI RI

132. Selama tahun 2002, berbagai upaya telah dilakukan untuk memperkokoh kemitraan antara Deplu dan media massa. Secara struktural, dalam kerangka restrukturisasi organisasi Deplu, telah dibentuk Direktorat Informasi dan Media Massa yang menangani pengelolaan informasi dan pelayanan media massa baik di tingkat Deplu maupun perwakilan. Secara fungsional, Menlu telah menunjuk seorang Juru Bicara Deplu dan seorang Media Relations di lingkungan kantor Menlu (Biro Administrasi Menteri) untuk memberikan pelayanan dan akses informasi kepada media massa. Juru Bicara Deplu, yang secara fungsional dirangkap oleh Kepala Biro Administrasi Menteri, bertugas membantu Menlu sebagai sumber informasi resmi Deplu.

133. Peningkatan pelayanan informasi dan media massa juga telah dilakukan baik secara fisik maupun non-fisik. Secara fisik, telah dilakukan pembenahan "media center" Deplu termasuk dengan menyediakan akses internet kepada para wartawan. Secara non-fisik, briefing kepada media massa dilakukan rutin setiap minggu (umumnya jatuh pada hari Jumat). Berbagai penyempurnaan juga telah dilakukan dalam hal pelayanan konperensi pers, wawancara eksklusif, dan penerbitan siaran pers dan bahan informasi lainnya. Upaya memperkokoh kemitraan juga dilakukan melalui pertemuan-pertemuan informal dengan para pemimpin redaksi dan kalangan pers, termasuk melalui kunjungan ke kantor-kantor redaksi media massa. Selain itu, dengan adanya Direktorat Diplomasi Publik diharapkan hubungan Deplu dengan kalangan seperti LSM, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan yang merupakan aktor baru dalam diplomasi dapat terjalin lebih kuat.

134. Mengingat peranan teknologi informasi menjadi sedemikian pentingnya sehingga pemanfaatan teknologi informasi di Departemen Luar Negeri menjadi suatu keharusan. Website Departemen Luar Negeri yang selalu up-to-date dapat dijadikan sarana untuk memberikan pelayanan informasi kepada publik. Dalam rangka implementasi pengembangan pemberian informasi, Departemen Luar Negeri menetapkan prioritas kegiatan pada peningkatan infrastruktur jaringan dan aplikasi yang menjamin efektifitas pelaksanaan tugas pelayanan dalam bidang pemberitaan. Keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas departemen bergantung pula pada sinergi pengumpulan dan pemanfaatan sumberdaya informasi yang berjalan secara efektif dan efisien. Pada gilirannya pengembangan infrastruktur jaringan dan aplikasinya tersebut dapat diberdayakan untuk kepentingan teknologi sistim e-Government serta Interkoneksi antar unsur secara elektronis dalam departemen menjadi sasaran utama sebagai upaya penciptaan penanganan tugas secara terpadu, cepat dan tepat serta aman.

135. Sementara itu, tidak dapat dipungkiri bahwa proses globalisasi di tingkat internasional dan proses reformasi di tingkat nasional telah membuat peran masyarakat semakin penting dalam proses penyelenggaraan negara, termasuk pelaksanaan politik luar negeri. Hal ini mengakibatkan proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan luar negeri menjadi semakin kompleks. Guna menanggapi perkembangan tersebut, sebagai bagian dari upaya benah diri yang telah dan sedang terus dilakukan, Departemen Luar Negeri senantiasa mengupayakan agar diplomasi yang dijalankan mampu mendekatkan jarak antara faktor-faktor internasional dan domestik. Dengan upaya ini diharapkan dapat diciptakan suatu konstituen diplomasi yang menjangkau masyarakat luas di dalam dan di luar negeri, yang mampu mendukung pencapaian tujuan dan sasaran diplomasi.

136. Sehubungan dengan hal tersebut, upaya menciptakan jembatan komunikasi dan membangun kemitraan merupakan salah satu fungsi utama yang telah dilaksanakan oleh Departemen Luar Negeri pada tahun 2002 ini. Upaya ini telah dan akan terus dilaksanakan oleh jajaran Deplu pada semua tingkatan, baik pada tingkatan pimpinan maupun staf. Kegiatan "Foreign Policy Breakfast" telah dilakukan secara berkala oleh Menteri Luar Negeri guna mengkomunikasikan arah dan kebijakan politik luar negeri RI ke berbagai tokoh dan kelompok masyarakat, sekaligus guna menyerap input kebijakan dari berbagai komponen masyarakat. Sementara itu pada tingkatan lain, telah dilakukan berbagai kegiatan seperti seminar, kuliah umum kepada para mahasiswa dari berbagai universitas, dan audiensi langsung kepada berbagai tokoh masyarakat.

137. Dalam upaya untuk memberikan dan meningkatkan perlindungan terhadap warga negara Indonesia di luar negeri, Deplu telah membentuk sebuah unit baru yaitu Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia. Berdasarkan statistik, jumlah warganegara Indonesia yang bekerja di luar negeri dari tahun ke tahun cenderung meningkat, khususnya TKI yang bekerja pada sektor informal. Sehubungan dengan hal tersebut, peran Direktorat Perlindungan WNI dan BHI dalam melaksanakan fungsi perlindungan dan pemberian bantuan hukum di masa mendatang akan semakin penting.

138. Dalam rangka mendukung penyelenggaraan hubungan luar negeri yang lebih terarah, terpadu dan berlandaskan kepastian hukum yang lebih kuat, Pemerintah Indonesia telah memberlakukan UU Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. Kedua ketentuan hukum dimaksud merupakan landasan hukum bagi pemerintah pusat dan pelaku hubungan luar negeri lainnya, termasuk pemerintah daerah, dalam melaksanakan hubungan luar negeri. Penanganan dan pengolaan hubungan luar negeri akan berpengaruh tidak hanya terhadap kepentingan daerah tetapi juga tidak boleh bertentangan dengan politik luar negeri. Karena itu, upaya peningkatan koordinasi antar instansi pemerintah pusat dan antara pusat dan daerah menjadi sangat penting.

139. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang, Departemen Luar Negeri diberi wewenang untuk menjadi saluran resmi atau pintu gerbang Pemerintah Republik Indonesia dalam melaksanakan hubungan luar negeri (one door policy) dan menjadi jembatan yang menghubungkan Indonesia dengan negara-negara lain. Dalam kaitan dengan kerjasama luar negeri oleh Daerah, Departemen Luar Negeri juga berperan sebagai jembatan yang menghubungkan Pemerintah Daerah dengan mitra luar negeri serta memberikan berbagai pertimbangan dari segi politik luar negeri atas rencana kerjasama daerah di segala bidang. Dalam hal ini tantangan utama adalah menciptakan suatu mekanisme komunikasi, koordinasi dan konsultasi yang efektif, efisien, terpadu, dan berkesinambungan antara Departemen Luar Negeri, selaku koordinator penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri, dengan unsur-unsur Daerah dalam kapasitasnya sebagai pelaku hubungan luar negeri.

140. Sosialisasi UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional dan Kerjasama dengan Pemerintah Daerah telah beberapa kali dilaksanakan pada tahun 2002 dan akan terus ditingkatkan di masa mendatang. Selain itu dalam rangka menjembatani keinginan partisipasi daerah dalam melakukan hubungan luar negeri, Departemen Luar Negeri tengah menyusun suatu buku panduan bagi pelaksanaan kerjasama yang dilakukan oleh daerah dengan pihak dan atau lembaga di luar negeri. Diharapkan buku panduan tersebut akan dapat diselesaikan pada tahun 2003.


III. PERKEMBANGAN ORGANISASI DAN ADMINISTRASI DEPLU

141. Sepanjang tahun 2002, Deplu telah menjalankan proses pembenahan internal yang bertumpu pada semangat "benah diri". Semangat ini merupakan landasan bagi kemauan untuk secara jujur melihat kekurangan-kekurangan yang ada dan selalu berusaha untuk memperbaiki kekurangan itu, serta secara kreatif memikirkan dan melakukan langkah-langkah perbaikan yang konsisten dan berkelanjutan. "Mesin diplomasi" yang ada terus diperbaharui agar memiliki kemampuan untuk secara efisien dan efektif menjawab tantangan-tantangan yang berat dalam perumusan politik dan hubungan luar negeri RI dewasa ini.

142. Proses pembenahan yang dilakukan meliputi tiga aspek, yaitu restrukturisasi organisasi Deplu, restrukturisasi perwakilan, dan pembenahan profesi diplomat. Struktur organisasi Deplu yang baru yang disahkan melalui Keppres No.109 tahun 2001 disusun dengan pendekatan integratif yang menghapuskan garis pemisah sektoral. Pendekatan integratif memudahkan penanganan masalah dalam suatu keutuhan terutama melalui interaksi intensif yang terarah pada satu pintu di antara perwakilan di luar negeri dan Deplu. Dengan demikian, Deplu dapat menyeimbangkan penanganan diplomasi bilateral, diplomasi regional, dan diplomasi multilateral-global. Pelantikan para pejabat untuk mengisi struktur organisasi baru pada tanggal 1 Maret dan 3 Mei 2002 telah secara simbolis menandai rampungnya proses restrukturisasi organisasi Deplu.

143. Sementara itu, untuk proses restrukturisasi perwakilan dan pembenahan profesi diplomat, yang sedang dikerjakan, direncanakan konsepnya selesai pada awal tahun 2003. Arah restrukturisasi perwakilan adalah perubahan dari organisasi berbasis struktural menjadi fungsional. Dengan demikian, titik berat organisasi perwakilan tidak lagi diletakkan pada struktur tetapi diletakkan pada misi dan kompetensi atau profesionalisme diplomat. Selain itu, restrukturisasi perwakilan juga menyangkut evaluasi dan penetapan jumlah personel pada perwakilan-perwakilan RI di luar negeri yang sepadan dengan intensitas tugas dan hubungan antara perwakilan dengan negara akreditasinya. Sedangkan pembenahan profesi dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan jiwa kejuangan para diplomat RI, melalui pembentukan sistem pembinaan dan perencanaan karir yang menekankan pada "merit system".

144. Restrukturisasi organisasi Perwakilan juga dilakukan dengan tujuan agar para diplomat dan Perwakilan RI dapat melaksanakan tugas secara lebih efisien serta antisipatif terhadap perkembangan di dalam negeri dan perubahan situasi internasional yang cepat, mendasar dan fluktuatif. Bentuk organisasi yang diinginkan dari restrukturisasi organisasi Perwakilan ini adalah organisasi yang ramping, fleksibel, efektif dan efisien.

145. Terlaksananya Politik Luar Negeri RI yang bebas dan aktif harus didukung oleh aparatur negara yang bersih yang mampu melaksanakan tugas dan bebas dari unsur kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Dengan mengacu pada hal tersebut maka kebijakan pengawasan diarahkan antara lain pada usaha melanjutkan pemberantasan KKN, meningkatkan disiplin kepegawaian termasuk disiplin kerja, menjatuhkan sanksi bagi pelanggar disiplin kepegawaian, menindaklanjuti temuan hasil pengawasan, dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang didukung oleh fakta yang mengandung kebenaran mengenai setiap pelanggaran baik yang terjadi di Pusat maupun Perwakilan RI.

146. Dalam rangka mengantisipasi tuntutan perkembangan hubungan internasioal dan kegiatan diplomasi RI, pada tahun anggaran 2002 Deplu mulai melakukan rekrutmen yang lebih khusus guna mempersiapkan diplomat-diplomat profesional. Hal ini dilakukan dengan ditekankannya penerimaan pegawai untuk memperoleh ahli-ahli bahasa, baik keenam bahasa PBB maupun bahasa Jepang dan bahasa Korea. Di samping itu, penerimaan pegawai juga dilakukan untuk menjaring tenaga berlatar belakang pendidikan S-2 dan S-3 sebagai analis kebijakan yang meliputi studi kawasan serta studi-studi khusus dibidang ekonomi perdagangan dan pembangunan, hak asasi manusia, perlucutan senjata dan lingkungan hidup. Sejalan dengan program tersebut di atas, dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme diplomat Deplu, serangkaian langkah pembenahan profesi telah ditempuh.

147. Untuk melengkapi program diklat di dalam negeri, program pengiriman karyasiswa ke luar negeri juga ditingkatkan. Manfaat program karyasiswa ini adalah selain untuk meningkatkan pengetahuan dan memperluas wawasan, juga untuk membangun jaringan kerja (networking) serta memantapkan penguasaan bahasa asing. Dari sekitar 1200 pejabat profesional diplomatik (PDLN), saat ini baru 35% yang telah mengikuti program gelar atau pelatihan di luar negeri. Guna meningkatkan jumlah tersebut menjadi 50% dalam jangka waktu 5 tahun sejak 1999, maka setiap tahun ditargetkan 40 diplomat dapat dikirim ke luar negeri untuk mengikuti diklat lanjutan. Pada tahun 2002, jumlah diplomat yang berhasil dikirim mencapai 60 orang pegawai untuk belajar di luar negeri untuk mengikuti program S-3, S-2 dan program pelatihan lainnya. Negara-negara tujuan program karyasiswa ini meliputi Australia, Amerika Serikat, Perancis, Inggris, Jepang, Jerman, Malaysia, Spanyol, Chile, Korea Selatan, dan Selandia Baru.


IV. PROSPEK HUBUNGAN LUAR NEGERI TAHUN 2003

148. Masalah perang terhadap terorisme internasional diperkirakan masih mendominasi hubungan antar bangsa dalam beberapa tahun mendatang. Sebagai salah satu negara yang menjadi korban terorisme, pelaksanaan politik luar negeri Indonesia pada tahun mendatang akan dipengaruhi oleh kegiatan dan usaha-usaha untuk mengungkap jaringan terorisme sebagai modal untuk meningkatkan kepercayaan internasional. Keberhasilan Indonesia dalam mengungkap masalah yang menjadi perhatian dunia ini akan dilihat sebagai kesungguhan Pemerintah RI dalam upaya perang terhadap terorisme.

149. Sejak awal pembentukan ASEAN hingga saat ini, Indonesia merupakan negara pendiri yang diperhitungkan. Meskipun politik luar negeri Indonesia pada masa krisis ekonomi sempat terfokus pada upaya-upaya untuk memulihkan kondisi ekonomi dan mengamankan kedaulatan serta integritas negara kesatuan, namun Indonesia sedikitpun tidak pernah meninggalkan ASEAN sebagai pilar utama politik luar negeri.

150. Seiring dengan stabilitas politik dan ekonomi dalam negeri yang mulai membaik, maka Indonesia akan menempati posisi kunci di ASEAN. Upaya tersebut akan memperoleh momentum yang tepat saat Indonesia menjadi Ketua ASEAN Standing Committee periode Juni 2003-Juni 2004 serta tuan rumah KTT ke-9 ASEAN akan diselenggarakan pada 7-8 Oktober 2003. Dalam kaitan ini, Indonesia terutama akan melanjutkan dan meningkatkan upaya memperkokoh ASEAN, terutama dalam upaya menyeimbangkan kegiatan ASEAN di berbagai bidang kerjasama.

151. Indonesia bersama-sama dengan negara ASEAN lainnya akan meningkatkan hubungan kerjasama ASEAN dengan negara-negara mitra wicara, dengan memprioritaskan kerjasama dalam bidang ekonomi, politik keamanan, pemberantasan terorisme dan pariwisata yang telah ditandatangani pada tahun 2002. Di samping itu, Indonesia bersama seluruh negara ASEAN sepakat untuk meningkatkan kerjasama dengan China, Jepang dan Korea Selatan dalam kerangka proses ASEAN+3.

152. Beberapa isu yang diperkirakan mendominasi berbagai pertemuan ASEAN di masa depan akan berkaitan dengan masalah klasik mengenai upaya integrasi ASEAN, perang melawan terorisme dan pembahasan isu utama yaitu pemulihan sektor pariwisata pasca serangan teroris di Bali. Dalam kerangka ini, kerjasama ASEAN ke depan akan difokuskan pula pada upaya mewujudkan ASEAN sebagai "Single Tourism Destination" seperti yang telah dideklarasikan oleh para pemimpin ASEAN melalui penandatanganan ASEAN Tourism Agreement pada KTT ke-8 ASEAN di Phnom Penh awal Nopember 2002 yang lalu.

153. Dalam tinjauan ke depan mengenai pelaksanaan hubungan Luar Negeri, Indonesia akan segera memproses ratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution, yang telah ditandatangani oleh para Menteri Lingkungan hidup ASEAN pada tanggal 10 Juni 2002 di Kuala Lumpur, Malaysia. Dengan meratifikasi Agreement tersebut, Indonesia mempunyai "suara" dalam upaya penanggulangan polusi asap yang terjadi di kawasan ASEAN, yang selama ini Indonesia menjadi penyebab masalah tersebut.

154. Mengingat bahwa realisasi AFTA merupakan komitmen negara-negara ASEAN termasuk Indonesia, maka semua negara anggota ASEAN perlu mendorong sinergi ke depan untuk memaksimalkan manfaat AFTA bagi pertumbuhan ekonomi nasional masing-masing negara. Perdagangan intra ASEAN yang sudah berkembang selama ini diharapkan akan lebih maju lagi melalui peningkatan dukungan sektor-sektor industri, jasa dan investasi yang berada di daerah-daerah.

155. Berkaitan dengan berlakunya Undang-Undang Otonomi Daerah sejak 1 Januari 2000, maka pemberlakuan perdagangan bebas ASEAN (AFTA) menuntut berbagai penyesuaian dan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Kemampuan pemerintah pusat dan daerah dalam mengakselerasikan kebijakan ekonominya seperti yang dituntut oleh mekanisme pasar bebas, akan menjadi salah satu kunci keberhasilan peningkatan pendapatan bagi pembangunan.

156. Di kawasan Pasifik, hubungan Indonesia dengan Timor Leste akan tetap menjadi salah satu pusat perhatian mengingat masih banyak masalah residual yang perlu diselesaikan bersama. Pengelolaan hubungan tersebut juga akan terus dilakukan melalui mekanisme konsultasi tripartit Indonesia - Timor Leste - Australia. Indonesia juga akan terus memperkuat hubungan dengan negara-negara tetangga di kawasan Timur melalui Southwest Pasific Dialogue (SwPD) dan terus membangun hubungan dengan negara-negara kepulauan di Pasifik melalui partisipasi sebagai mitra dialog pada Pacific Islands Forum (PIF).

157. Masalah anti terorisme menjadi semakin penting dalam hubungan antara Indonesia dan Amerika Serikat terutama setelah tragedi bom di Bali. Sementara itu upaya peningkatan hubungan antara Indonesia dan negara-negara Amerika Tengah dan Selatan tampak mulai menunjukkan prospek yang lebih baik mengingat adanya peningkatan hubungan pada tingkatan perwakilan diplomatik serta antusiasme negara-negara di kawasan Amerika Selatan dalam mengembangkan hubungan bilateral dengan Indonesia.

158. Hubungan dengan negara-negara Eropa Barat, baik secara individu maupun dalam Uni Eropa, akan tetap menjadi salah satu prioritas hubungan luar negeri mengingat sebagian besar dari mereka adalah negara-negara donor bagi Indonesia, baik secara bilateral maupun multilateral. Sementara itu, Indonesia semakin menyadari akan pentingnya Eropa Timur sebagai emerging market yang perlu dimanfaatkan untuk kepentingan pasar ekspor Indonesia. Karena itu peningkatan kerjasama perdagangan dan investasi menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia.

159. Politik luar negeri negara-negara di sub kawasan Eropa Tengah dan Timur akan tetap berorientasi kepada UE dan NATO sehingga dalam isu-isu internasional seperti masalah terorisme posisi negara-negara tersebut pada umumnya akan sejalan dengan sikap UE dan NATO. Kendatipun demikian, negara-negara tersebut tidak akan mengabaikan hubungannya dengan negara-negara di luar kawasan Eropa diantaranya Asia.

160. Perluasan keanggotaan NATO ke negara-negara bekas anggota Pakta Warsawa diharapkan akan semakin meningkatkan jaminan keamanan di kawasan Eropa secara keseluruhan. Namun, perlu juga dicermati sikap Rusia terhadap persoalan tersebut. Rusia akan menerima rencana perluasan NATO tahap kedua hasil KTT Praha tersebut dengan sikap "positive engangement" dan ingin mempertahankan peranannya sebagai faktor penting di dalam masalah-masalah keamanan Eropa dan internasional. Sikap tersebut ditempuh oleh Rusia dengan perhitungan sikap yang konfrontatif akan mengganggu proses pembangunan ekonomi yang sedang dilakukan oleh Rusia.

161. Indonesia akan terus membangun dan mengembangkan hubungan dan kerjasamanya dengan negara-negara di sub kawasan Eropa Tengah dan Timur. Dalam hal ini yang akan dilakukan adalah dengan mengembangkan mekanisme peningkatan perdagangan bilateral dan promosi ekspor komoditi dengan negara-negara di kawasan Eropa Tengah dan Timur. Untuk itu, rencana beberapa negara di kawasan untuk menjadi anggota Uni Eropa, seperti Republik Ceko, Hungaria, Polandia, Bulgaria, Rumania dan Slovakia merupakan peluang yang harus dimanfaatkan secara optimal dengan menjadikan negara-negara tersebut sebagai pintu masuk untuk menembus pasar negara-negara anggota EU yang lain.

162. Dalam melaksanakan pemulihan ekonomi nasional, Indonesia tetap berupaya lebih proaktif membuat terobosan-terobosan baru untuk melakukan penetrasi pasar non tradisional di negara-negara Afrika, khususnya di Afrika bagian Selatan yang tergabung dalam SADC. Upaya terobosan baru, antara lain adalah dengan menumbuhkan sinergi antara pemerintah dengan pihak swasta, yaitu antara Deplu, Deperindag dan Kadin, melalui pembentukan Working Group yang membantu para pengusaha Indonesia dalam mencari peluang pasar bagi produk non migas dan mendapatkan konsesi khusus dari negara-negara Afrika bagian Selatan tersebut.

163. Memasuki tahun 2003, masyarakat internasional tampaknya akan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap arti penting pendanaan bagi pembangunan berkelanjutan. Kecenderungan ini antara lain dipicu upaya-upaya menindaklanjuti Konperensi Internasional mengenai Pendanaan bagi Pembangunan dan KTT Pembangunan Berkelanjutan di tahun 2002. Dalam kaitan ini, negara-negara berkembang perlu bersama-sama secara terus menerus memelihara momentum yang baik ini bagi bergulirnya proses pembangunan nasional berkesinambungan masing-masing.

164. Namun demikian, tampaknya tahun 2003 masih tetap dibayangi oleh adanya kekhawatiran berupa terus menurunnya dukungan negara-negara maju terhadap kerjasama pembangunan multilateral. Untuk itu negara-negara berkembang harus menunjukan komitmen yang tinggi terhadap kerjasama multilateral dan sekaligus mendorong upaya reformasi terhadap badan-badan multilateral khususnya PBB.

165. Perundingan perdagangan multilateral di masa-masa mendatang tampak semakin kompleks dan memunculkan berbagai isu perdagangan dan non-perdagangan yang menjadi pembahasan di dalam perundingan-perundingan WTO. Dalam Pertemuan Tingkat Menteri V WTO di Meksiko, pada bulan September 2003 akan ditentukan melalui konsensus apakah isu-isu mengenai investasi, kebijakan persaingan (competition policy), transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah (government procurement), dan (trade facilitation) dirundingkan. Isu-isu baru tersebut diramalkan akan menambah pekerjaan rumah bagi Indonesia. Dalam menghadapinya perlu strategi yang lebih solid dan mencerminkan sinergi antara pemerintah, kalangan usaha dan masyarakat umum.

166. Di samping isu-isu baru termaksud, tampaknya Indonesia masih akan terus dihadapkan pada maraknya praktek-praktek proteksionisme terselubung seperti anti dumping, anti subsidi, safeguards, hambatan teknis (technical barrier to trade), kebijakan standar kesehatan pangan (sanitary and phytosanitary), yang kesemuanya memiliki potensi untuk menghambat ekspor Indonesia. Instrumen-instrumen tersebut tampaknya akan semakin sering digunakan oleh negara maju ataupun negara berkembang tertentu karena dalam sistem perdagangan multilateral instrumen termaksud dapat dipakai oleh suatu negara untuk membendung arus masuk barang dan jasa dari luar dan sekaligus membuka peluang berupa pengembangan industri dalam negerinya.

167. Salah satu masalah mendesak yang dihadapi pemerintah Indonesia saat ini di samping hutang dalam negeri adalah besarnya hutang luar negeri. Menurut data Bank Indonesia bulan Januari 2002, posisi hutang luar negeri Indonesia pada bulan Januari 2002 sebesar US $ 132 milyar, terdiri dari US $ 72 milyar (52%) hutang pemerintah dan US $ 60 milyar (48%) hutang swasta. Dengan rata-rata kurs Rp/USD sekitar Rp. 8.800,- maka ratio hutang luar negeri terhadap PDB pada tahun 2002 mencapai sekitar 91%. Kinerja ekonomi Indonesia pada tahun 2002 telah berhasil menurunkannya menjadi 71,8% dari PDB. Selain itu defisit anggaran untuk tahun 2002 telah menciut menjadi 1,6% sehingga ketergantungan pada hutang luar negeri pada tahun-tahun mendatang semakin mengecil. Walaupun demikian, perlu dilakukan secara serius langkah-langkah yang dapat meringankan beban hutang luar negeri. Dalam kaitan ini, kesempatan untuk melaksanakan konversi hutang/ debt swap sebagaimana dimungkinkan oleh pertemuan Paris Club III harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

168. Prospek perlucutan senjata pada tahun 2003 akan merupakan kelanjutan dari perkembangan selama tahun 2002. Selama tahun 2002, isu-isu yang berkaitan dengan masalah keamanan internasional dan perlucutan senjata dikhawatirkan sedang berada dalam situasi yang kritis. Indikasi krisis tersebut dapat dilihat antara lain dari pengunduran diri AS secara unilateral dari ABM Treaty, Comprehensive Nuclear Test-Ban Treaty/CTBT yang berada dalam keadaan tidak menentu; tidak berfungsinya START II; terhambatnya perundingan Biological Weapons Conventions/BWC, macetnya perundingan di Konperensi Perlucutan Senjata/KPS di Jenewa, dan dipertanyakannya keberadaan UNDC.

169. Kerjasama dan dukungan kelembagaan internasional merupakan salah satu faktor penting dalam kerjasama multilateral. Oleh sebab itu, untuk lebih meningkatkan peran RI di badan-badan internasional, pada tahun 2003 Pemri akan melakukan penggalangan pada negara-negara anggota PBB untuk memberikan dukungannya kepada RI agar terpilih sebagai anggota ECOSOC periode 2004-2006, KHAM periode 2004 - 2006 dan anggota tidak tetap DK-PBB periode 2007-2008.

170. Kerjasama internasional yang tidak kalah pentingnya adalah melalui Gerakan Non Blok. Dalam konteks ini GNB dituntut untuk mampu mengidentifikasi inti permasalahan yang menyelimuti negara anggotanya dan mencari solusi yang akurat dan pragmatis. KTT XIII GNB, pada tanggal 20-25 Februari 2003, di Kuala Lumpur mendatang diharapkan akan menjadi forum tukar pikiran bagi negara anggotanya untuk merevitalisasi GNB agar relevansi perannya di masa mendatang tidak memudar, sejalan dengan tema KTT yaitu "Revitalization of the NAM". Untuk itu, dalam kesempatan tersebut, perlu dibahas lebih mendalam aspek-aspek revitalisasi GNB antara lain penerapan transparansi di dalam setiap proses pengambilan keputusan; mendorong peran aktif dari Ketua GNB dalam proses penataan dunia yang adil dan damai; memperbaiki mekanisme yang telah ada untuk menyelesaikan konflik internal antara negara anggota GNB dan melindungi negara anggotanya dari tekanan eksternal; dan menciptakan suatu strategi jangka pendek, menengah, dan panjang agar GNB tetap relevan dan berpengaruh dalam proses pengambilan keputusan pada tingkat global.

Jakarta, 8 Januari 2003

Related News:
:: Paparan Lisan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Dr. N. Hassan Wirajuda: Refleksi 2002 Dan Proyeksi 2003